JAKARTA – BELA RAKYAT – Komisi XI DPR RI menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK, Sarjito, di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (24/8/2026).
Sesi pendalaman berlangsung ketat. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mencecar calon terkait tolok ukur keberhasilan dan tenggat waktu pelaksanaan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut Dolfie, pembentukan Bursa Mineral tidak cukup hanya dengan janji kerja. Harus ada indikator yang terukur, ada batas waktu yang jelas, dan ada mekanisme evaluasi oleh DPR.
“Saya ingin tahu apa ukuran keberhasilan yang Bapak canangkan agar kami bisa menilai Bapak berhasil atau tidak dalam menjalankan amanat UU P2SK soal bursa mineral? Berapa lama target itu dicapai – enam bulan, satu tahun? Dan kalau tidak tercapai, apa konsekuensi atas kompetensi yang Bapak miliki?” tanya Dolfie dalam RDPU.
Menjawab hal itu, Sarjito mengakui tantangan waktu yang sangat sempit. Ia menyebut keberhasilan tahap awal akan dilihat dari dua hal: selesainya regulasi turunan dan beroperasinya bursa tepat waktu.
“Pertama kita menunggu Perpres, lalu POJK harus selesai sesuai jangka waktunya. Kemudian perusahaan bursa mineral dibentuk dan harus beroperasi pada 1 Januari 2027,” ujar Sarjito.
Sarjito menegaskan, OJK tidak bisa bekerja sendiri. Pembangunan bursa komoditas strategis membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“OJK menangis-menangis pun kalau sendirian tidak akan jalan. Ini harus total football. Perlu dukungan penuh dari pemerintah, kementerian terkait, dan tentu saja dari DPR RI, khususnya Komisi XI, untuk memastikan apa yang diinginkan Presiden bisa terlaksana dengan kerja bersama,” jelasnya.
Pada sesi pemaparan awal, Sarjito juga memaparkan visi pengembangan BMKS yang bertumpu pada architecture of trust – penguatan infrastruktur pasar, keandalan data, dan pengawasan transaksi yang kredibel. Tujuannya untuk mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi price maker di pasar komoditas global.
Agenda fit and proper test ini akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Pengambilan Keputusan oleh Komisi XI DPR RI pada hari yang sama.






