Pro Kontra URI: Investasi Masa Depan atau Pemborosan Anggaran?

Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin, Makassar, Sulsel

Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) merupakan salah satu visi besar yang lahir dari cita-cita membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat global. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa masa depan suatu bangsa tidak lagi ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam, melainkan oleh kualitas ilmu pengetahuan, penguasaan teknologi, dan kemampuan melahirkan inovasi. Dari perspektif tersebut, ide mendirikan sebuah universitas berkelas dunia tentu patut diapresiasi sebagai ikhtiar membangun fondasi peradaban Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam negara demokrasi yang sehat, setiap gagasan besar tidak cukup hanya disambut dengan tepuk tangan. Ia juga harus diuji dengan nalar, data, dan pertimbangan akademik. Sebab, kebijakan publik yang baik bukanlah kebijakan yang bebas dari kritik, melainkan kebijakan yang semakin kokoh setelah melewati proses dialog, kajian ilmiah, dan pengujian secara rasional.

Pertanyaan yang patut diajukan bukanlah apakah kita setuju atau menolak pendirian Universitas Republik Indonesia. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: apakah Indonesia saat ini lebih membutuhkan universitas baru, atau justru membutuhkan pembenahan yang lebih serius terhadap sistem pendidikan tinggi yang telah ada?

Bukankah Indonesia telah memiliki ratusan perguruan tinggi negeri dan swasta?. Bukankah sebagian di antaranya masih menghadapi persoalan keterbatasan laboratorium, minimnya anggaran riset, rendahnya produktivitas publikasi ilmiah, belum meratanya kualitas dosen, serta lemahnya kolaborasi dengan dunia industri?. Jika akar persoalannya adalah kualitas, mengapa solusi yang dipilih harus selalu berupa pembangunan institusi baru?. Mengapa tidak memperkuat universitas-universitas yang telah terbukti memiliki potensi besar agar mampu tumbuh menjadi pusat-pusat keunggulan bertaraf dunia?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap URI, melainkan wujud tanggung jawab intelektual untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjawab persoalan yang paling mendasar. Sebab, yang dibutuhkan bangsa ini bukan sekadar penambahan jumlah perguruan tinggi, tetapi lompatan kualitas pendidikan tinggi secara menyeluruh.

Pendidikan memang merupakan investasi jangka panjang. Tidak ada bangsa maju yang mengabaikan pendidikan. Akan tetapi, investasi yang berkualitas selalu dibangun di atas prinsip kehati-hatian (prudential), berbasis kebutuhan, didukung kajian yang komprehensif, serta memiliki peta jalan yang jelas. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Di sinilah letak substansi perdebatan mengenai Universitas Republik Indonesia. Apabila universitas ini hanya menjadi proyek pembangunan fisik atau simbol kebesaran negara, maka kekhawatiran publik terhadap potensi pemborosan anggaran menjadi sesuatu yang wajar. Sebaliknya, apabila URI dirancang sebagai pusat riset nasional, laboratorium inovasi, inkubator teknologi strategis, pusat kolaborasi internasional, sekaligus motor penggerak peningkatan mutu seluruh perguruan tinggi Indonesia, maka ia dapat menjadi investasi peradaban yang nilainya jauh melampaui biaya yang dikeluarkan.

Perlu dipahami bahwa universitas kelas dunia tidak dibangun hanya dengan beton, baja, dan arsitektur yang megah. Ia dibangun melalui budaya akademik yang kuat, kebebasan berpikir, integritas ilmiah, kepemimpinan yang visioner, dosen yang unggul, mahasiswa yang kreatif, serta tradisi riset yang berkesinambungan. Gedung dapat selesai dalam hitungan tahun, tetapi tradisi keilmuan hanya lahir melalui proses panjang yang memerlukan konsistensi lintas generasi.

Karena itu, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang akan membedakan Universitas Republik Indonesia dari perguruan tinggi terbaik yang telah dimiliki Indonesia?. Apakah ia akan menjadi kompetitor bagi perguruan tinggi yang ada, atau justru menjadi lokomotif yang mengangkat kualitas seluruh ekosistem pendidikan tinggi nasional?. Apakah kehadirannya akan memperkuat pemerataan akses pendidikan berkualitas, atau justru memperlebar kesenjangan antarperguruan tinggi?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan apakah Universitas Republik Indonesia benar-benar menjadi tonggak sejarah pendidikan nasional atau hanya menjadi catatan panjang dalam daftar proyek yang gagal memenuhi harapan publik.

Harapan kita sesungguhnya sederhana. Semoga Universitas Republik Indonesia tidak hanya melahirkan lulusan, tetapi melahirkan ilmuwan. Tidak hanya menghasilkan ijazah, tetapi melahirkan penemuan. Tidak hanya membangun gedung, tetapi membangun tradisi berpikir. Tidak hanya mengejar peringkat dunia, tetapi menghadirkan solusi nyata bagi persoalan bangsa. Lebih dari itu, semoga kehadirannya menjadi katalis yang memperkuat seluruh perguruan tinggi di Indonesia, bukan menggantikannya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah universitas bukanlah kemegahan kampusnya atau besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan seberapa besar manfaat ilmu yang dihasilkannya bagi masyarakat. Sebab sejarah tidak pernah mengabadikan bangunan yang tinggi, tetapi selalu mengabadikan gagasan besar yang mampu mengubah peradaban.

Karena itu, perdebatan mengenai pendirian Universitas Republik Indonesia hendaknya tidak dipandang sebagai pertentangan antara pihak yang mendukung dan yang menolak. Perdebatan ini harus menjadi ruang bersama untuk menyempurnakan sebuah gagasan besar agar benar-benar berpihak pada kepentingan bangsa.

Jika Universitas Republik Indonesia dibangun di atas kajian ilmiah yang kuat, tata kelola yang transparan, kebutuhan strategis nasional, serta komitmen untuk memperkuat seluruh sistem pendidikan tinggi Indonesia, maka ia layak disebut sebagai investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Namun apabila ia hadir tanpa diferensiasi yang jelas, tanpa peta jalan yang terukur, dan tanpa dampak yang signifikan terhadap mutu pendidikan nasional, maka kekhawatiran bahwa ia akan menjadi pemborosan anggaran tidak boleh diabaikan.

Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling banyak membangun universitas, tetapi bangsa yang paling berhasil membangun manusia. Dan manusia yang berilmu, berintegritas, serta berakhlak mulia akan selalu menjadi investasi terbaik bagi masa depan Indonesia.

#Wallahu A’lam Bishawab

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *