JAKARTA – BELA RAKYAT – Polemik internal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) terus bergulir menyusul keputusan Ketua Umum DPP AMPI, Jerry Sambuaga, memberhentikan Robby Anugrah Marpaung, SH, MH dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Kebijakan tersebut menuai kritik keras dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum DPP Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957, Adheri Zulfikri Sitompul.
Adheri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum DPP AMPI pada masa kepemimpinan Dave Laksono menilai keputusan pergantian antarwaktu (PAW) Sekjen dilakukan tanpa mengindahkan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AMPI.
Menurut Adheri, pemberhentian seorang Sekjen tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui tahapan organisasi yang jelas, termasuk pembahasan dalam forum yang sah, pemberian hak kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi, serta mempertimbangkan pandangan Dewan Pembina.
“Organisasi tidak boleh dijalankan berdasarkan kehendak satu orang. Setiap keputusan strategis harus tunduk pada aturan organisasi. Jika prosedur diabaikan, maka hal itu justru mencederai prinsip demokrasi internal yang selama ini menjadi fondasi AMPI,” ujar Adheri dalam keterangannya.
Ia menilai langkah tersebut tidak hanya berpotensi melanggar aturan organisasi, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi kaderisasi dan tata kelola organisasi kepemudaan.
Selain menyoroti proses pemberhentian, Adheri juga mengkritisi figur yang ditunjuk untuk mengisi posisi Sekjen. Menurutnya, sosok tersebut memiliki rekam jejak yang pernah menjadi sorotan publik terkait persoalan etika organisasi.
Adheri mengungkapkan bahwa figur tersebut pernah dikaitkan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan mantan Ketua Umum Partai Golkar, M. Jusuf Kalla, ketika masih aktif di Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kasus itu, kata dia, berujung pada pemberhentian tetap yang bersangkutan dari kepengurusan maupun keanggotaan organisasi tersebut.
“AMPI adalah organisasi kader yang memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak pemimpin masa depan. Karena itu, pengisian jabatan strategis seharusnya mempertimbangkan integritas, rekam jejak, dan moralitas seseorang,” tegas Ketua Umum Ikatan Sarjana Alwashliyah tersebut.
Melihat kondisi yang berkembang, Adheri menilai AMPI sedang menghadapi situasi yang serius dan membutuhkan penyelesaian secara konstitusional. Ia mendorong agar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) segera digelar sebagai forum tertinggi untuk menyelesaikan persoalan internal organisasi.
Lebih lanjut Adheri menjelaskan, Munaslub merupakan jalan yang paling tepat untuk mengembalikan legitimasi kepemimpinan serta memulihkan kepercayaan kader di seluruh Indonesia terhadap organisasi.
Tak hanya itu, Adheri juga meminta DPP Partai Golkar melalui bidang yang membina organisasi kepemudaan segera mengambil langkah pembinaan terhadap AMPI. Ia berharap Partai Golkar tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut karena dinilai dapat berdampak terhadap citra partai.
Ia menegaskan bahwa pembenahan organisasi harus dilakukan demi menjaga marwah AMPI sekaligus nama baik Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
“Jangan sampai publik menilai bahwa kader-kader organisasi tidak lagi menjunjung aturan organisasi dan etika kepemimpinan. Karena itu, DPP Partai Golkar perlu hadir untuk memastikan AMPI tetap berjalan sesuai konstitusi organisasi dan prinsip-prinsip demokrasi,” tutup Adheri.






