SURABAYA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih akrab disapa Demer menyampaikan Bali memiliki peluang besar menjadi wajah baru investasi global Indonesia melalui implementasi Undang-undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII).
Menurut Demer, regulasi tersebut bukan sekadar menghadirkan kawasan keuangan internasional, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui masuknya investasi langsung dari luar negeri (foreign direct investment/FDI).
Pernyataan tersebut disampaikan Demer di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).
Bagi legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, Indonesia membutuhkan arus investasi berkualitas yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta memberikan efek berganda terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya.
FDI Dinilai Menjadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Dalam keterangannya, Demer menilai bahwa investasi langsung dari luar negeri merupakan salah satu faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pada prinsipnya kita sangat memerlukan sekali yang namanya foreign direct investment atau investasi langsung dari luar negeri, di mana itu nantinya akan menjadi sebuah kekuatan baru dalam perekonomian kita, untuk pertumbuhan kita, dan juga untuk Bali pada khususnya,” ujar Demer kepada wartawan.
Ia berpandangan, keberadaan pusat finansial internasional di Bali tidak hanya akan menghadirkan aktivitas keuangan berskala global, tetapi juga membuka ruang bagi investasi yang lebih luas ke berbagai sektor produktif di Indonesia.
Demer menjelaskan, ketika investor global menanamkan modal di Indonesia, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kawasan tempat pusat finansial berada, melainkan juga oleh daerah-daerah lain yang memiliki potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Efek Berganda Bagi Industri Nasional
Demer menilai manfaat kawasan International Finance Center akan menjangkau berbagai sektor ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa kawasan tersebut akan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mampu menyerap produk-produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kebutuhan tenaga kerja nasional.
“Banyak hal nanti produksi yang akan diserap oleh kawasan daripada International Finance Center itu, dan juga tentu sumber daya manusia kita akan terserap. Bahkan investasinya tidak hanya di Bali, tetapi meluas ke seluruh Indonesia yang kaya akan potensi sumber daya alam maupun manusia,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan optimisme bahwa investasi yang masuk nantinya tidak berhenti pada sektor jasa keuangan semata, tetapi turut mendorong pertumbuhan sektor riil melalui peningkatan permintaan terhadap produk nasional.
Soroti Ketimpangan Pembangunan di Bali
Meski optimistis terhadap prospek pusat finansial internasional, Demer memberikan perhatian khusus terhadap persoalan pemerataan pembangunan di Bali.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata selama ini masih terkonsentrasi di kawasan selatan, khususnya wilayah Sarbagita yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Lebih lanjut, Demee menerangkan, momentum pembentukan pusat finansial internasional harus dimanfaatkan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah lain yang selama ini belum berkembang secara optimal.
“Pertumbuhan di Bali saat ini tidak merata, hanya di selatan saja. Saya minta financial center itu keberadaannya jangan di kawasan Sarbagita, tetapi mengarah ke wilayah Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat agar tercipta pertumbuhan yang berkualitas,” tegas Demer.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa pemerataan pembangunan perlu berjalan seiring dengan peningkatan investasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Infrastruktur Dinilai Menjadi Kunci Keberhasilan
Selain pemerataan wilayah, Demer juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur sebagai penunjang kawasan pusat finansial internasional.
Ia menilai kapasitas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat ini telah mendekati batas maksimal sehingga perlu adanya bandara baru untuk mendukung mobilitas pelaku usaha maupun wisatawan internasional.
Tak hanya itu, Demer mengungkapkan, keberadaan infrastruktur transportasi yang memadai akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing Bali sebagai destinasi investasi global.
“Kapasitas Bandara Ngurah Rai saat ini sudah sangat penuh, sehingga perlu segera ada airport baru untuk menunjang pergerakan bisnis dan wisatawan internasional,” katanya.
Optimistis Bali Mampu Menjadi Gerbang Investasi Dunia
Di sisi lain, Demer menilai Bali memiliki modal yang kuat untuk menjadi lokasi pusat finansial internasional.
Reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata kelas dunia dinilai memberikan nilai tambah bagi para investor internasional yang ingin mengembangkan kegiatan bisnis di Indonesia.
Ia meyakini kombinasi antara daya tarik pariwisata, konektivitas internasional, serta implementasi UU PFII akan meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
“Dengan daya tarik pariwisata serta reputasi Bali di kancah dunia, saya sangat optimistis kawasan finance center ini akan dipercaya oleh para pelaku bisnis internasional,” pungkas Demer.
Komitmen Mendorong Pertumbuhan Berkualitas
Melalui berbagai pernyataannya, Demer menekankan bahwa implementasi UU PFII harus diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan arus investasi, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan pembangunan nasional.
Baginya, keberhasilan pusat finansial internasional akan diukur dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja, memperluas penyerapan produk dalam negeri, membuka peluang investasi di berbagai daerah, serta menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Bali maupun Indonesia secara keseluruhan.






