Investigasi Anggaran Literasi Keuangan LPS: DPR Pertanyakan Dampak Nyata hingga Transparansi Kerja Sama Media

JAKARTA: BELA RAKYAT – Program literasi dan inklusi keuangan yang selama ini dijalankan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini menjadi sorotan tajam Komisi XI DPR RI.

Di tengah perluasan mandat LPS pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), DPR menilai setiap rupiah anggaran yang digunakan untuk program edukasi publik harus dapat diukur manfaatnya secara jelas dan transparan.

Bacaan Lainnya

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner LPS terkait revisi anggaran tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad secara khusus mempertanyakan efektivitas sejumlah program literasi keuangan yang telah menghabiskan anggaran negara. Menurutnya, kegiatan yang dikemas dalam bentuk festival, seminar, maupun forum ekonomi harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat diukur.

Perluasan Mandat, Pengawasan Makin Ketat

Berlakunya UU P2SK telah mengubah posisi dan peran LPS secara signifikan. Jika sebelumnya fokus utama LPS adalah menjamin simpanan nasabah perbankan, kini lembaga tersebut juga mengemban tugas baru berupa penjaminan polis asuransi, penguatan fungsi resolusi perbankan, hingga pembentukan sistem penjaminan polis.

Perluasan kewenangan itu otomatis berdampak pada kebutuhan anggaran yang lebih besar serta meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik.

Dalam konteks tersebut, DPR menegaskan bahwa lembaga yang memperoleh sumber pendanaan dan kewenangan lebih luas harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh programnya secara transparan.

“Kami ingin mengetahui output dan outcome yang telah dihasilkan dari festival finansial tersebut,” kata Kamrussamad dalam rapat.

Pernyataan itu menunjukkan adanya dorongan agar evaluasi program tidak lagi berhenti pada laporan jumlah peserta atau jumlah kegiatan yang terlaksana, melainkan sejauh mana program tersebut berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem keuangan dan perlindungan simpanan.

Financial Festival Dipertanyakan

Salah satu program yang menjadi perhatian DPR adalah Financial Festival yang diselenggarakan LPS di sejumlah daerah selama tahun 2025.

Program yang diklaim bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat tersebut digelar di beberapa kota besar, termasuk Surabaya dan Medan.

Namun DPR meminta penjelasan lebih rinci mengenai hasil konkret dari kegiatan tersebut.

Pertanyaan yang muncul tidak hanya menyangkut jumlah peserta yang hadir, tetapi juga apakah terjadi peningkatan tingkat literasi keuangan setelah kegiatan berlangsung.

Komisi XI DPR RI menilai keberhasilan sebuah program edukasi publik seharusnya dapat dibuktikan melalui data yang terukur, seperti hasil survei sebelum dan sesudah kegiatan, perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan formal, maupun peningkatan pemahaman terkait penjaminan simpanan.

Tanpa indikator semacam itu, program berpotensi hanya menjadi kegiatan seremonial yang sulit diukur dampak nyatanya.

Anggaran Economic Outlook Jadi Sorotan

Selain Financial Festival, DPR RI juga menaruh perhatian terhadap program Economic Outlook yang dilaksanakan LPS bersama salah satu mitra media.

Dalam forum tersebut, Kamrussamad meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran, jangkauan audiens yang berhasil dicapai, serta manfaat yang diperoleh masyarakat dari kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan yang melibatkan media harus dapat menunjukkan nilai tambah yang jelas dalam meningkatkan pemahaman publik terhadap sektor keuangan nasional.

DPR ingin memastikan bahwa kerja sama media tidak hanya menghasilkan publikasi semata, tetapi benar-benar mampu memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat secara efektif.

Persoalan ini menjadi penting karena belanja komunikasi publik dan sosialisasi kerap menjadi salah satu komponen pengeluaran yang cukup besar dalam berbagai lembaga negara.

Isu Eksklusivitas Kerja Sama Media

Dalam rapat tersebut, DPR juga mengangkat isu yang lebih sensitif, yakni pola kerja sama LPS dengan media.

Kamrussamad mengingatkan agar kerja sama komunikasi publik dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesan eksklusif terhadap kelompok media tertentu.

Menurut Kamrussamad, industri media Indonesia memiliki ekosistem yang sangat luas dan beragam sehingga lembaga negara perlu menjaga prinsip keterbukaan serta kesempatan yang setara.

Jika kerja sama hanya berpusat pada pihak tertentu, hal itu berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran komunikasi.

Karena itu, DPR meminta LPS memastikan seluruh proses kemitraan media dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Mengapa Yogyakarta Dipilih?

Pertanyaan lain yang mengemuka adalah terkait penunjukan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai lokasi penyelenggaraan Financial Festival tahun 2026.

DPR mempertanyakan dasar pemilihan daerah tersebut. Bagi Kamrussamad, lokasi kegiatan semestinya dipilih berdasarkan data kebutuhan masyarakat dan tingkat literasi keuangan yang masih memerlukan perhatian khusus.

Ia menyoroti bahwa jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Yogyakarta tidak sebanyak provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur.

Karena itu, DPR meminta LPS menjelaskan parameter yang digunakan dalam menentukan lokasi kegiatan.

Apakah keputusan tersebut didasarkan pada hasil kajian, data literasi keuangan, tingkat inklusi keuangan, atau pertimbangan strategis lainnya.

Penjelasan itu dianggap penting agar program yang dibiayai anggaran publik benar-benar tepat sasaran.

DPR Dorong KPI yang Terukur

Di akhir pembahasannya, DPR menekankan pentingnya penyusunan Key Performance Indicator (KPI) yang jelas dan terukur untuk seluruh program literasi dan inklusi keuangan.

Menurut Kamrussamad, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan atau terserapnya anggaran.

Yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut menghasilkan perubahan nyata di masyarakat.

KPI yang baik, menurut DPR, harus mampu menjawab pertanyaan mendasar: apakah masyarakat menjadi lebih memahami produk keuangan, lebih percaya terhadap sistem perbankan, dan lebih terlindungi dalam menggunakan layanan jasa keuangan.

Dengan indikator yang terukur, DPR akan lebih mudah melakukan fungsi pengawasan sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara efektif.

Ujian Akuntabilitas LPS

Sorotan Komisi XI terhadap program-program literasi keuangan LPS menunjukkan semakin kuatnya tuntutan akuntabilitas terhadap lembaga negara yang memperoleh mandat baru melalui UU P2SK.

Di tengah perluasan kewenangan dan meningkatnya anggaran, publik menunggu sejauh mana LPS mampu membuktikan bahwa program-program edukasi yang dijalankan benar-benar menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar rangkaian acara seremonial.

Bagi DPR, ukuran keberhasilan tidak lagi sekadar jumlah kegiatan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Transparansi, efektivitas, dan indikator kinerja yang terukur kini menjadi kata kunci dalam pengawasan terhadap setiap program literasi keuangan yang dijalankan LPS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *