REFORMASI BATIN DAN KEBIJAKAN: Catatan Diskusi Para Tokoh Lintas Profesi

Oleh: Toto Izul Fatah, Peneliti Sosial Politik

Ada yang berbeda dari pertemuan para tokoh lintas profesi dan lintas zaman yang digelar di kediaman Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, di Jakarta, Senin (22/6/2026) lalu.

Bacaan Lainnya

Pada acara bertema “Membedah DINAMIKA POLITIK NASIONAL, Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa itu, hadir para akademisi, aktivis, ulama dan pengusaha, baik yang pro maupun kritis kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ada Fuad Bawazier, Marwah Daud Ibrahim, Ubaidilah Badrun, Muslim Arbi, Ustad Zaitun Rasmin, Tony Rasyid dan lain-lain.

Namun, yang membuat mereka tampak sama dan satu suara di forum itu, ada satu kegelisahan besar terhadap kondisi sosial, politik dan ekonomi Indonesia saat ini.

Dalam diskusi yang mempertemukan berbagai pandangan, baik yang selama ini dikenal dekat, mendukung, maupun kritis dan berseberangan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu tidak sekadar membicarakan politik kekuasaan.

Mereka tidak berhenti pada soal siapa mendukung siapa, siapa kecewa kepada siapa, atau siapa ingin menjatuhkan siapa. Lebih jauh dari itu, diskusi tersebut mencoba membedah arah perjalanan bangsa hari ini, *apakah Indonesia sedang berjalan menuju kemandirian nasional, atau justru makin jauh dari cita-cita berdirinya republik ini.*

Meski tema utamanya soal Pasal 33 UUD 1945, bukan berarti yang dibahas hanya sekadar urusan pasal ekonomi. Pasal itu telah menjadi ruh konstitusi. Ia adalah jantung dari cita-cita keadilan sosial.

Pada bagian inilah diskusi menjadi tajam. Sejumlah peserta menilai, bangsa ini perlu secara serius melakukan koreksi mendasar terhadap hasil amandemen konstitusi yang dinilai telah membuka terlalu banyak celah bagi tumbuh suburnya oligarki.

Sehingga, Pasal 33 seolah tinggal dibaca dalam upacara dan seminar, tetapi belum sepenuhnya menjadi napas kebijakan ekonomi nasional.

Dalam diskusi itu juga terekam banyak kekhawatiran serius terhadap situasi dan kondisi negara saat ini. Para peserta membaca adanya gejala yang tidak bisa dianggap biasa.

Gerakan mahasiswa mulai bermunculan dengan beragam tuntutan. Harga-harga kebutuhan pokok makin dirasa berat oleh rakyat. Nilai tukar rupiah terhadap dolar menjadi sumber kecemasan karena berdampak pada harga barang, daya beli, biaya produksi, dan psikologi ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, rakyat melihat tontonan kekuasaan yang tidak selalu menunjukkan kepekaan. Ketika sebagian masyarakat sedang berjuang mempertahankan hidup, mereka menyaksikan sebagian elite masih mempertontonkan kemewahan, kesewenang-wenangan, dan gaya hidup yang menjauh dari penderitaan rakyat.

Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian peserta diskusi juga menangkap adanya ancaman disintegrasi sosial dan politik. Bukan semata disintegrasi dalam arti pecah wilayah, tetapi pecahnya rasa percaya, pecahnya solidaritas nasional dan pecahnya kesabaran publik.

Jika bangsa ini kehilangan rasa saling percaya, maka yang rusak bukan hanya pemerintahan, tetapi fondasi kebangsaan itu sendiri. Disini, ada *distrust* yang potensial menjadi “bahan bakar” ledakan sosial.

Hampir mayoritas peserta diskusi sepakat bahwa saat ini sedang terjadi distrust atau ketidakpercayaan yang cukup masif. Rakyat mulai tidak mudah percaya kepada pernyataan resmi.
Rakyat makin sering mencurigai kebijakan. Rakyat makin mudah menafsirkan program pemerintah bukan sebagai solusi, tetapi sebagai proyek. Bahkan niat baik pun bisa dibaca buruk ketika kepercayaan publik sudah telanjur terkikis.

Ketidakpercayaan seperti ini jangan dianggap sepele, karena potensial menjadi ledakan. Dan ledakan itu tidak selalu datang tiba-tiba. Ia sering didahului oleh bisik-bisik kekecewaan, keresahan di warung kopi, sindiran di media sosial, aksi kecil di jalanan, lalu membesar menjadi gelombang perlawanan.

Sejarah banyak negara menunjukkan bahwa krisis besar sering bermula dari hal-hal yang dianggap kecil oleh penguasa, tetapi dirasakan sangat besar oleh rakyat.
Karena itu, pemerintah tidak boleh salah membaca keadaan.

Jangan menganggap semua kritik sebagai kebencian. Jangan menganggap semua aksi sebagai pesanan. Bisa jadi, semua itu adalah alarm sosial bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam tubuh bangsa ini.

Kita harus jujur mengakui, bahwa banyak program besar pemerintah telah digulirkan. Tetapi, di lapangan, rakyat ternyata tak cukup hanya program. Rakyat juga butuh kepastian. Rakyat butuh bukti. Dan rakyat juga butuh sistem yang adil.

Dalam kaitan inilah, muncul wacana kembali ke UUD Pasal 33 yang harus hadir dalam bentuk harga pangan yang terjangkau, lapangan kerja yang terbuka, energi yang tidak mencekik rakyat, tanah yang tidak hanya dikuasai pemodal besar dan lain-lain.

Yang menarik, di tengah berbagai analisis politik yang mengemuka pada diskusi tersebut, muncul sebuah gagasan yang menggugah, yaitu perlunya *Taubat Nasional.*

Gagasan ini mungkin terdengar tidak lazim dalam forum politik. Tetapi justru di situlah kekuatannya. Sebab, problem bangsa ini tampaknya tidak cukup lagi dijawab hanya dengan pendekatan teknokratis, administratif, atau politik kekuasaan. Ada dimensi yang lebih dalam, yaitu krisis moral dan spiritual.

Pengusul gagasan Taubat Nasional meyakini bahwa pasti ada yang salah dari bangsa ini. Tidak mungkin sebuah bangsa yang kaya raya terus menerus dihantui korupsi, ketidakadilan, kemiskinan, kerusakan alam, kekerasan sosial, dan distrust yang meluas tanpa ada akar moral di dalamnya.

Salah satunya, mungkin kita sudah terlalu jauh dari Tuhan. Karena itu, Taubat Nasional bukan sekadar doa bersama. Bukan sekadar istighasah. Bukan sekadar Indonesia bershalawat.
Semua itu baik, tetapi belum cukup jika tidak diikuti pengakuan kesalahan, permintaan maaf, koreksi kebijakan, dan perubahan perilaku nyata.

Semua harus berani bercermin. Semua harus bertanya: dosa apa yang telah kita lakukan terhadap bangsa ini? Kesalahan apa yang telah kita wariskan kepada generasi berikutnya?

Dalam budaya kekuasaan kita, meminta maaf sering dianggap kelemahan. Padahal, dalam spiritualitas yang matang, meminta maaf adalah kekuatan moral. Pemimpin yang berani meminta maaf bukan pemimpin lemah. Justru ia menunjukkan kebesaran jiwa.
Bangsa ini membutuhkan keberanian baru: keberanian mengaku salah.

Dalam konteks ini, Presiden Prabowo sesungguhnya memiliki momentum besar. Jika Presiden berani memimpin Taubat Nasional, maka itu bisa menjadi jalan sunyi sekaligus jalan suci untuk memulihkan kepercayaan rakyat.

Taubat Nasional bukan pelarian dari politik. Justru ia adalah puncak kesadaran politik. Sebab, ketika semua jalan terasa buntu, ketika rakyat makin tidak percaya, ketika elite makin jauh dari penderitaan rakyat, ketika alam makin murka, maka bangsa ini harus berani bertanya kepada dirinya sendiri: jangan-jangan yang rusak bukan hanya sistem kita, tetapi juga jiwa kita.

Maka, jalan keluar bangsa ini bukan hanya reformasi kebijakan, tetapi juga reformasi batin. Bukan hanya koreksi konstitusi, tetapi juga koreksi nurani. Bukan hanya kembali ke UUD 1945, tetapi juga kembali kepada Tuhan, kepada rakyat, kepada alam, dan kepada tujuan awal republik ini didirikan.

Jakarta, Juni 2026

Toto Izul Fatah;  Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *