JAKARTA: BELA RAKYAT – Penguatan kapasitas riset advokasi dan pengembangan jejaring aktor lokal dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat perlindungan warga sipil di Papua. Melalui riset yang berbasis data dan fakta lapangan, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jejaring Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang diikuti 74 peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, jurnalis media massa, dan organisasi masyarakat sipil itu menghadirkan Ketua Komisi I DPRK Kabupaten Mimika Alfian Akbar Balyanan, penggiat advokasi Papua Yohanis S. Nussy, Jurnalis Seputar Papua Misbah Latuapo serta Sekretaris Eksekutif MPSI Charles Kossay sebagai narasumber.
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, mengatakan bahwa perlindungan warga sipil Papua membutuhkan pendekatan advokasi yang tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata, tetapi harus didukung oleh data, riset, dan jejaring yang kuat agar mampu memengaruhi proses pengambilan kebijakan dan pembangunan daerah Papua itu sendiri.
Menurutnya, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat harus didokumentasikan, diteliti, dan dianalisis secara objektif sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Advokasi warga sipil Papua harus berbasis data, riset, jejaring, dan kebijakan, bukan hanya seruan moral atau keluhan publik. Advokasi yang efektif adalah advokasi yang mampu mengubah aspirasi masyarakat menjadi keputusan dan kebijakan yang melindungi warga,” kata Alfian.
Ia menegaskan bahwa kekuatan advokasi tidak ditentukan oleh besarnya tekanan atau kerasnya suara yang disampaikan, melainkan oleh kualitas data, ketepatan analisis, serta konsistensi dalam mengawal perubahan kebijakan.
“Kekuatan advokasi tidak ditentukan oleh kerasnya suara, tetapi oleh kualitas data, ketepatan sasaran, dan konsistensi mengawal perubahan kebijakan. Papua tidak kekurangan suara, tetapi yang perlu diperkuat adalah kemampuan mengolah suara tersebut menjadi data, argumentasi, jejaring, dan kebijakan,” ujarnya.
Alfian menambahkan, DPRK memiliki peran strategis sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dengan proses pengambilan kebijakan daerah. Karena itu, penguatan kapasitas riset dan advokasi bagi aktor lokal menjadi kebutuhan penting untuk memastikan suara masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program dan kebijakan yang konkret.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan warga sipil Papua merupakan agenda kemanusiaan, demokrasi, dan konstitusi yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Perlindungan warga sipil membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, hingga DPRK. Kolaborasi menjadi syarat utama untuk menghadirkan perlindungan yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif MPSI Charles Kossay mengatakan bahwa Papua membutuhkan semakin banyak aktor lokal yang mampu mengubah kepedulian menjadi kerja nyata berbasis pengetahuan dan kolaborasi.
Menurut Charles, perlindungan warga sipil tidak dapat hanya mengandalkan respons sesaat terhadap suatu peristiwa, melainkan harus dibangun melalui kerja-kerja riset yang sistematis dan penguatan jaringan antaraktor lokal.
“Ketika aktor-aktor lokal memiliki jaringan yang kuat, maka respons terhadap berbagai persoalan masyarakat akan menjadi lebih cepat, terukur, dan berbasis fakta. Karena itu, penguatan kapasitas riset advokasi menjadi investasi penting bagi masa depan Papua,” ujarnya.
Senada dengan itu, penggiat advokasi Papua sekaligus penulis buku Transformasi Papua, Yohanis S. Nussy, menegaskan pentingnya menjadikan Papua sebagai produsen pengetahuan yang mampu menghadirkan solusi kebijakan berdasarkan realitas masyarakat di lapangan.
Menurutnya, hasil riset harus mampu ditransformasikan menjadi rekomendasi kebijakan dan policy brief yang dapat digunakan oleh pemerintah maupun para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan.
“Papua harus menjadi subjek utama dalam pembangunan. Penguatan kapasitas riset, advokasi, dan pengembangan jejaring aktor lokal merupakan fondasi penting untuk melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Yohanis.
Workshop tersebut diharapkan menjadi ruang konsolidasi sekaligus penguatan kapasitas bagi aktor-aktor lokal Papua dalam membangun kerja advokasi yang berbasis bukti, memperluas jejaring kolaborasi, serta mendorong perlindungan warga sipil yang lebih efektif dan berkelanjutan di Tanah Papua.






