JAKARTA: BELA RAKYAT – Diskusi kebangsaan bertajuk “Membedah Dinamika Politik Nasional: Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa” yang digelar di kediaman Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Jalan Denpasar Raya Nomor 19, Jakarta Selatan, menjadi ruang pertemuan berbagai tokoh bangsa untuk mengurai persoalan mendasar yang tengah dihadapi Indonesia.
Selain menghadirkan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier sebagai pembicara utama, forum tersebut juga dihadiri akademisi Ubedilah Badrun, cendekiawan Muslim dan ulama K.H. Muhammad Zaitun Rasmin, Erwin Moeslimin, serta sejumlah tokoh nasional lainnya yang memiliki perhatian terhadap arah pembangunan dan masa depan bangsa.
Dalam forum yang berlangsung hangat namun sarat kritik tersebut, K.H. Muhammad Zaitun Rasmin menyoroti berbagai persoalan mendasar yang dinilainya menjadi penyebab bangsa berada di persimpangan jalan. Ia menegaskan bahwa persoalan komunikasi politik, penegakan hukum, hingga keberanian menghadapi kekuatan oligarki menjadi tantangan yang tidak bisa lagi diabaikan.
Bangsa Sedang Berada di Persimpangan Jalan
Menurut Zaitun Rasmin, berbagai persoalan yang mengemuka dalam diskusi menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi momentum penting yang akan menentukan arah perjalanan bangsa ke depan.
Ia menilai komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat masih menyisakan banyak persoalan yang berpotensi menghambat terbangunnya kepercayaan publik.
“Kita di persimpangan jalan sekarang ini karena ada beberapa hal yang tadi sudah terungkap. Masalah komunikasi politik, masalah penegakan hukum. Ini menjadi persoalan yang harus kita selesaikan bersama jika ingin bangsa ini melangkah lebih jauh menuju kemandirian dan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Zaitun Rasmin.
Pandangan tersebut muncul setelah para peserta diskusi membedah berbagai dinamika politik nasional yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada cita-cita ekonomi konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.
Pertemuan dengan Prabowo Berawal dari Isu Palestina
Dalam kesempatan itu, Zaitun Rasmin juga mengungkapkan pengalaman sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan yang berinisiatif menemui Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, awalnya pertemuan tersebut bukan untuk membahas politik dalam negeri, melainkan menyampaikan aspirasi terkait perjuangan rakyat Palestina.
KH Zaitun, inisiatif tersebut dimulai dari empat pimpinan organisasi masyarakat dan berkembang menjadi dukungan luas dari berbagai elemen umat, termasuk PBNU dan PP Muhammadiyah.
“Kami menginisiasi pertemuan itu sebenarnya untuk membicarakan Palestina. Dari empat ketua ormas berkembang menjadi dua belas ketua ormas. Kami bertemu PBNU, bertemu PP Muhammadiyah, dan semuanya mendukung agar persoalan Palestina bisa disampaikan langsung kepada Presiden,” katanya.
Namun dalam pertemuan tersebut, para tokoh juga menyampaikan berbagai catatan terkait kondisi bangsa, termasuk persoalan komunikasi politik yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Menilai Kesungguhan Presiden Prabowo
Meski mengakui adanya berbagai persoalan, Zaitun Rasmin menilai terdapat indikasi kesungguhan dari Presiden Prabowo dalam melakukan perubahan.
Ia mencontohkan langkah-langkah yang berkaitan dengan penertiban penguasaan lahan serta berbagai kebijakan yang dianggap menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Baginya, penilaian tersebut lahir dari pengalaman panjang berbagai kelompok masyarakat yang telah berinteraksi dengan Prabowo sejak sebelum menjabat sebagai presiden.
“Kalau bertemu dan berdialog dengan beliau, kesungguhan itu ada dan memang bukan polesan. Kami mendengar dan mengikuti sejak 2014, lalu 2019, dan sekarang beliau memiliki momentum untuk mewujudkan berbagai gagasan yang selama ini disampaikan,” ujarnya.
Meski demikian, Zaitun menekankan bahwa harapan tersebut harus terus dikawal oleh masyarakat sipil agar tidak berhenti pada tataran wacana.
Melawan Oligarki dengan Gerakan Intelektual
Salah satu poin penting yang mengemuka dalam diskusi adalah perlunya membangun kekuatan intelektual untuk mengawal agenda perubahan nasional.
Zaitun Rasmin menilai kampus harus menjadi ruang utama dalam membangun kesadaran publik mengenai pentingnya kembali kepada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Ia mengingatkan agar mahasiswa tidak dipandang dengan kecurigaan, melainkan dijadikan mitra strategis dalam perjuangan kebangsaan.
“Mahasiswa kita harus dihargai. Kita tidak boleh mencurigai mereka. Mayoritas mahasiswa adalah murni pejuang. Persoalannya adalah siapa yang membangun narasi kepada mereka. Karena itu kampus harus diramaikan dengan seminar-seminar yang membahas persoalan bangsa dan implementasi Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.
Lebih lanjut Zaitun menilai, perubahan tidak akan lahir apabila kelompok intelektual hanya menjadi penonton. Karena itu ia mengusulkan agar berbagai kalangan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Konsolidasi Ormas untuk Mengawal Agenda Kebangsaan
Sebagai tokoh ormas Islam, Zaitun Rasmin menyatakan kesiapannya untuk mengonsolidasikan berbagai organisasi masyarakat guna membangun kesadaran kolektif mengenai agenda perubahan nasional.
Ia bahkan menawarkan untuk mempertemukan para pimpinan ormas dengan tokoh-tokoh yang memiliki gagasan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan nasional, termasuk Fuad Bawazier.
“Kalau beliau siap, saya bisa mengumpulkan para pimpinan ormas untuk mendiskusikan persoalan ini. Agar semua pihak memahami masalah yang sedang kita hadapi dan kemudian ikut berbicara serta bergerak bersama,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat ormas memiliki jaringan yang luas hingga ke akar rumput sehingga dapat menjadi saluran efektif untuk menyampaikan gagasan perubahan.
Momentum Pasal 33 UUD 1945
Diskusi yang berlangsung di kediaman Tamsil Linrung itu pada akhirnya bermuara pada satu kesimpulan besar: perlunya mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dalam pandangan para peserta, pasal tersebut merupakan fondasi ekonomi nasional yang menempatkan sumber daya strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok.
Zaitun Rasmin menilai saat ini terdapat momentum yang berbeda dibandingkan masa-masa sebelumnya karena agenda perubahan tidak hanya disuarakan oleh masyarakat sipil, tetapi juga mulai mendapat perhatian dari lingkar kekuasaan.
“Kalau dulu saat reformasi kita hanya menyiapkan kekuatan masyarakat sipil, sekarang ada kekuatan politik yang juga mulai menyuarakan hal yang sama. Mudah-mudahan pada akhirnya bertemu dan benar-benar diwujudkan sesuai harapan bangsa,” katanya.
Ia optimistis bahwa apabila kelompok intelektual, organisasi masyarakat, akademisi, advokat, dan elemen bangsa lainnya mampu bergerak bersama, maka arus perubahan yang mengarah pada kemandirian bangsa dapat terbentuk secara nyata.
Di penghujung diskusi, seruan untuk memperluas forum-forum kajian di kampus, organisasi masyarakat, dan berbagai ruang publik menjadi salah satu rekomendasi utama. Bagi Zaitun Rasmin, implementasi Pasal 33 UUD 1945 tidak boleh berhenti sebagai wacana akademik, melainkan harus menjadi gerakan nasional yang mampu mengoreksi berbagai ketimpangan ekonomi, memperkuat kedaulatan negara, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa.






