JAKARTA: BELA RAKYAT – Tokoh nasional Marwah Daud Ibrahim menyampaikan pandangan kritis mengenai arah demokrasi, tata kelola ekonomi, dan masa depan kedaulatan Indonesia dalam diskusi kebangsaan bertajuk “Membedah Dinamika Politik Nasional: Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa” yang digelar di kediaman Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, di Jalan Denpasar Raya Nomor 19, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026) malam.
Diskusi tersebut menghadirkan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier sebagai pembicara utama. Sejumlah tokoh nasional turut hadir, antara lain Ubedilah Badrun, Erwin Moeslimin, Zaitun Rasmin, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap masa depan pembangunan nasional berbasis konstitusi.
Dalam forum yang berlangsung hangat dan penuh gagasan tersebut, Marwah menegaskan bahwa bangsa Indonesia saat ini berada pada momentum penting untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap sistem yang berjalan pascareformasi.
Saatnya Mengoreksi Arah Konstitusi
Menurut Marwah, salah satu persoalan mendasar yang harus dibahas secara serius adalah ranah konstitusi. Ia menilai berbagai persoalan bangsa saat ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan sistem yang terjadi pasca-amandemen UUD 1945.
“Kita perlu melakukan refleksi bersama. Kalau memang ada yang harus dikoreksi dalam konstitusi, kapan dan bagaimana caranya harus mulai dibicarakan secara serius. Jangan sampai diskusi seperti ini hanya menjadi pertemuan sesaat lalu selesai tanpa tindak lanjut,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perjuangan mengembalikan cita-cita bangsa membutuhkan konsistensi dan kerja yang berkelanjutan. Menurutnya, tanpa perubahan mendasar, Indonesia akan terus menghadapi persoalan yang sama dalam setiap siklus politik lima tahunan.
Marwah bahkan mengingatkan bahwa sistem politik yang membutuhkan biaya sangat besar telah membuka ruang dominasi oligarki dalam proses demokrasi.
“Kalau pola pemilu dan pilkada masih sama, dengan kebutuhan modal politik yang sangat besar, maka yang terjadi adalah ketergantungan kepada oligarki. Pada akhirnya sumber daya bangsa akan terus terkonsentrasi pada kelompok tertentu,” katanya.
Demokrasi Harus Kembali Berpijak pada Nilai Pancasila
Marwah juga menyoroti praktik demokrasi yang menurutnya semakin menjauh dari semangat Pancasila dan cita-cita para pendiri bangsa.
Ia mengaku prihatin ketika mendengar praktik politik uang masih dianggap hal biasa di tengah masyarakat. Padahal Indonesia merupakan bangsa besar yang memiliki sejarah panjang peradaban dan kemandirian.
“Kita bangsa besar. Jangan sampai bangsa sebesar Indonesia terus merasa kecil karena cara pandang yang dibentuk oleh narasi yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa. Demokrasi harus kembali pada nilai Ketuhanan, keadilan sosial, dan kebersamaan,” tegasnya.
Menurut Marwah, bangsa Indonesia memiliki modal sejarah dan kebudayaan yang sangat kuat untuk menjadi pemimpin peradaban dunia jika mampu membangun sistem yang berlandaskan kepentingan rakyat.
Menghadapi Dominasi Global dan Sistem Ekonomi yang Tidak Berkeadilan
Dalam paparannya, Marwah juga menyinggung dominasi kekuatan ekonomi global yang menurutnya selama ini turut memengaruhi arah pembangunan nasional.
Ia mengajak peserta diskusi untuk berani mengkaji ulang berbagai sistem yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, termasuk sistem ekonomi dan keuangan global.
Baginya, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah serta posisi strategis yang memungkinkan bangsa ini tampil sebagai kekuatan baru dunia apabila mampu mengelola kekayaan nasional secara mandiri.
“Saatnya Nusantara memimpin peradaban dengan kekuatan yang dimiliki sendiri. Kita memiliki sumber daya, sejarah, dan nilai-nilai yang bisa menjadi fondasi kebangkitan bangsa,” ujarnya.
Media Menjadi Arena Pertarungan Baru
Selain persoalan konstitusi, Marwah menyoroti pentingnya penguasaan ruang media dan informasi. Ia menilai pertarungan gagasan saat ini tidak hanya berlangsung di ranah politik dan ekonomi, tetapi juga di media massa dan media sosial.
Marwah menjelaskan, kelompok yang memiliki modal besar dapat memengaruhi opini publik melalui penguasaan media dan teknologi digital.
Karena itu, ia mendorong lahirnya strategi komunikasi yang lebih sistematis agar gagasan-gagasan kebangsaan dan ekonomi kerakyatan dapat dipahami masyarakat luas, terutama generasi muda.
“Kita harus mampu menjelaskan persoalan secara rinci kepada masyarakat. Kalau tidak, yang menang adalah mereka yang menguasai media dan algoritma,” katanya.
Marwah menilai edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat memahami berbagai persoalan struktural yang selama ini memengaruhi kehidupan ekonomi rakyat.
Penguatan Desa Menjadi Kunci Kemandirian
Pada bagian lain, Marwah memberikan perhatian besar terhadap penguatan desa sebagai pusat pembangunan ekonomi nasional.
Ia menilai berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dikawal secara serius agar benar-benar memberi manfaat kepada rakyat dan tidak kembali dikuasai kelompok bermodal besar.
Lebih lanjut, Marwah memaparkan, dana dan program pembangunan yang saat ini mulai diarahkan ke desa harus dibarengi dengan pendampingan yang kuat dari seluruh elemen bangsa.
“Kalau masyarakat desa tidak disiapkan, maka yang menikmati peluang ekonomi itu lagi-lagi kelompok besar. Karena itu kita harus hadir mendampingi masyarakat hingga ke tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,” ujarnya.
Marwah mencontohkan pentingnya pengelolaan rantai pasok pangan, koperasi, peternakan, perikanan, hingga program makan bergizi secara terintegrasi agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat setempat.
Seruan Persatuan untuk Mewujudkan Pasal 33 UUD 1945
Menutup pemaparannya, Marwah menegaskan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi bangsa hanya dapat diatasi melalui persatuan seluruh komponen nasional.
Ia mengajak kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pemerintah, hingga masyarakat akar rumput untuk membangun kolaborasi dalam mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Lebih jelasnya, ia.menyampaikan, Indonesia memiliki seluruh modal yang dibutuhkan untuk menjadi bangsa yang mandiri dan berdaulat, asalkan mampu mengelola sumber daya secara bersama-sama dan menghilangkan ego sektoral yang selama ini menghambat pembangunan.
“Kita pasti bisa menghadapi berbagai tantangan itu. Kuncinya adalah bersatu, memetakan potensi yang kita miliki, dan bekerja bersama untuk kepentingan rakyat serta kemandirian bangsa,” pungkas Marwah.
Diskusi yang digelar oleh Tamsil Linrung tersebut menjadi ruang pertemuan berbagai gagasan strategis mengenai masa depan Indonesia, khususnya dalam menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan pembangunan ekonomi yang berkeadilan, berdaulat, dan berpihak kepada rakyat.






