BANDAR LAMPUNG – Pemadaman listrik yang sempat melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera beberapa waktu lalu menjadi peringatan keras bagi sektor energi nasional. Gangguan yang berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, hingga layanan publik tersebut membuka kembali diskusi mengenai ketahanan sistem kelistrikan daerah yang masih bergantung pada jaringan interkoneksi antarwilayah.
Dalam kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026), Anggota Komisi XII DPR RI Ahmad Junaidi Auly menyoroti pentingnya memperkuat kemandirian energi Lampung sebagai langkah strategis menghadapi risiko gangguan listrik di masa depan.
Menurut Junaidi, ketergantungan terhadap pasokan listrik dari luar daerah harus mulai dikurangi melalui pembangunan sumber pembangkit yang lebih kuat dan berkelanjutan di dalam wilayah Lampung sendiri.
Pemadaman Massal Menjadi Alarm Serius
Peristiwa pemadaman listrik berskala besar yang melanda hampir seluruh Sumatera tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengungkap kerentanan sistem kelistrikan yang saling terhubung.
Ketika satu titik mengalami gangguan, efeknya dapat menjalar ke wilayah lain dalam waktu singkat. Situasi tersebut menjadi perhatian para legislator yang membidangi energi dan sumber daya mineral.
Ahmad Junaidi Auly menilai bahwa pengalaman tersebut harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Jaringan listrik PLN yang interkoneksi ini masih cukup rawan dari segi bencana, dari segi cuaca ekstrem dan sebagainya. Oleh karenanya antisipasi terkait dengan itu harus segera dilakukan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan sektor kelistrikan saat ini tidak hanya berkaitan dengan kecukupan daya, tetapi juga ketahanan sistem menghadapi faktor eksternal seperti perubahan iklim, bencana alam, hingga gangguan teknis jaringan.
Lampung Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah
Hasil pemantauan yang disampaikan dalam kunjungan kerja tersebut menunjukkan bahwa meskipun pasokan listrik di Lampung selama ini relatif andal, sebagian kebutuhan energi daerah masih ditopang oleh suplai dari luar provinsi.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko apabila terjadi gangguan pada jaringan transmisi utama yang menghubungkan Lampung dengan sistem kelistrikan regional Sumatera.
Ahmad Junaidi mengungkapkan bahwa sekitar separuh kebutuhan listrik Lampung masih bergantung pada pasokan dari luar wilayah.
“Jadi selama ini memang handal, tetapi sekitar 50 persen kebutuhan listrik masih dipasok dari luar Lampung.”
Ketergantungan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi upaya mewujudkan ketahanan energi daerah. Para pengamat energi menilai bahwa daerah yang memiliki kapasitas pembangkitan mandiri lebih besar cenderung memiliki daya tahan yang lebih baik ketika terjadi gangguan pada sistem interkoneksi.
Menimbang Risiko Interkoneksi
Sistem interkoneksi sejatinya dibangun untuk meningkatkan efisiensi distribusi energi dan menjaga keseimbangan pasokan listrik antarwilayah. Namun, di sisi lain, sistem ini juga memiliki risiko ketika terjadi gangguan besar yang berdampak pada jaringan utama.
Sejumlah ahli ketenagalistrikan menilai bahwa interkoneksi tetap diperlukan karena mampu mengoptimalkan pemanfaatan pembangkit dan mengurangi biaya operasional. Akan tetapi, ketergantungan berlebihan tanpa dukungan pembangkit lokal yang memadai dapat menjadi titik lemah ketika terjadi gangguan sistemik.
Dalam konteks Lampung, posisi geografis yang menjadi pintu gerbang Sumatera menjadikan daerah ini memiliki peran strategis dalam jaringan transmisi nasional. Karena itu, penguatan infrastruktur energi lokal dinilai menjadi kebutuhan jangka panjang yang tidak bisa ditunda.
Dorongan Membangun Pembangkit Lokal
Sebagai solusi, Ahmad Junaidi mendorong percepatan pembangunan pembangkit listrik yang berada di wilayah Lampung agar kebutuhan masyarakat dan sektor industri dapat dipenuhi secara mandiri.
Bagi Junaidi, keberadaan pembangkit lokal tidak hanya meningkatkan keamanan pasokan listrik, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Lampung harus mandiri dengan pembangkit-pembangkit listrik yang memang dibangun di Provinsi Lampung itu sendiri,” papar Junaidi.
Dorongan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi sumber energi dan pemerataan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Lampung sendiri memiliki sejumlah potensi energi yang dapat dikembangkan, mulai dari energi panas bumi, tenaga surya, biomassa, hingga pembangkit berbasis sumber daya lokal lainnya.
Dampak terhadap Dunia Usaha dan Masyarakat
Pemadaman listrik berskala besar tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak langsung terhadap sektor industri, perdagangan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Sejumlah pelaku usaha mengakui bahwa gangguan pasokan listrik dapat menyebabkan penurunan produktivitas, kerusakan peralatan, hingga kerugian finansial yang tidak sedikit.
Di sektor pelayanan publik, pemadaman juga berpotensi menghambat operasional rumah sakit, sistem komunikasi, transportasi, dan layanan pemerintahan yang kini semakin bergantung pada teknologi digital.
Karena itu, ketahanan sistem kelistrikan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga menyangkut stabilitas ekonomi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perlunya Investasi Infrastruktur Jangka Panjang
Penguatan ketahanan energi daerah membutuhkan investasi besar pada berbagai aspek, mulai dari pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, hingga sistem pengamanan digital.
Selain itu, modernisasi jaringan listrik melalui teknologi smart grid juga dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap gangguan dan mempercepat proses pemulihan ketika terjadi masalah.
Para pemangku kepentingan juga didorong untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, serta sektor swasta agar pembangunan infrastruktur energi dapat berjalan lebih efektif.
Pelajaran dari Krisis
Bagi Junaidi, peristiwa pemadaman listrik yang terjadi di Sumatera harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional.
Ia menegaskan bahwa upaya memperkuat kemandirian energi daerah bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.
“Hal ini sangat perlu dilakukan untuk mencegah kejadian seperti beberapa hari lalu, ketika pemadaman listrik terjadi di hampir seluruh wilayah Sumatera. Ke depan, ketahanan dan kemandirian sistem kelistrikan daerah harus semakin diperkuat agar masyarakat tidak terdampak oleh gangguan yang bersifat luas,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan pembangunan sektor energi tidak hanya diukur dari tersedianya listrik hari ini, tetapi juga dari kemampuan sistem untuk tetap bertahan menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Kesimpulan
Pemadaman massal yang sempat terjadi di Sumatera telah membuka mata banyak pihak mengenai pentingnya membangun sistem kelistrikan yang tangguh dan mandiri. Lampung, sebagai salah satu provinsi strategis di Sumatera, menghadapi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat ketahanan energinya.
Dengan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, mempercepat pembangunan pembangkit lokal, serta meningkatkan investasi infrastruktur kelistrikan, Lampung berpotensi menjadi model kemandirian energi daerah yang mampu menjamin keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dan dunia usaha.
Pelajaran dari krisis tersebut menjadi pengingat, ketahanan energi bukan hanya soal menyediakan listrik, melainkan memastikan kehidupan sosial dan roda ekonomi tetap berjalan dalam kondisi apa pun.






