Kurnia Saleh: Krisis Rupiah Adalah Krisis Kepemimpinan, DPR Harus Berani Gunakan Hak Konstitusional

JAKARTA – Akademisi Hukum Tata Negara sekaligus Direktur LBH Qisth, Dr. Kurnia Saleh, SH., MH, menilai pelemahan nilai tukar Rupiah hingga menembus kisaran Rp18.000 per dolar AS tidak lagi dapat dipandang sebagai gejolak ekonomi biasa, melainkan telah berkembang menjadi krisis akuntabilitas pemerintahan yang menuntut pertanggungjawaban politik dan konstitusional.

 

Bacaan Lainnya

Menurut Kurnia, pernyataan yang menyebut masyarakat desa tidak terdampak pelemahan dolar menunjukkan adanya kekeliruan mendasar dalam memahami hubungan antara kebijakan negara dan kesejahteraan rakyat.

“Orang desa memang tidak bertransaksi menggunakan dolar, tetapi hampir seluruh rantai ekonomi yang menopang kebutuhan hidup mereka memiliki keterkaitan dengan nilai tukar. Ketika Rupiah melemah, harga pangan, energi, transportasi, hingga kebutuhan dasar masyarakat akan ikut terdampak,” ujarnya, Kamis (4/6/26).

Ia menegaskan bahwa dalam perspektif konstitusi, Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Kurnia menjelaskan bahwa pelemahan Rupiah tidak hanya berpengaruh terhadap pasar keuangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Kenaikan harga bahan baku impor, tekanan terhadap subsidi energi, serta meningkatnya biaya logistik berpotensi memicu lonjakan inflasi yang pada akhirnya memperbesar angka kemiskinan.

“Korban pertama dari pelemahan Rupiah bukanlah investor besar, melainkan masyarakat kecil yang hidup di batas kemampuan ekonomi. Mereka yang sebelumnya hampir miskin dapat dengan cepat terjerumus menjadi miskin akibat kenaikan harga kebutuhan pokok,” katanya.

Lebih lanjut, Kurnia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman pahit dalam sejarah krisis moneter 1997–1998 yang diawali oleh tekanan berat terhadap nilai tukar Rupiah. Menurutnya, sejarah menunjukkan bahwa ketidakmampuan mengendalikan pelemahan mata uang dapat berujung pada krisis ekonomi yang lebih luas dan mengguncang stabilitas nasional.

“Krisis besar tidak datang secara tiba-tiba. Ia selalu diawali oleh tanda-tanda yang sering dianggap sepele. Ketika nilai tukar terus melemah dan pemerintah gagal memberikan respons yang meyakinkan, kepercayaan publik maupun pasar akan ikut tergerus,” jelasnya.

Atas dasar itu, Kurnia menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan ekonomi nasional. Ia bahkan menyebut Presiden, Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia harus bersedia mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah diambil apabila terbukti tidak mampu mengatasi tekanan yang terjadi.

“Dalam negara demokrasi, jabatan publik bukanlah hak yang tidak dapat diganggu gugat. Ketika kebijakan yang dijalankan tidak lagi mampu melindungi kepentingan rakyat, maka pertanggungjawaban adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” tegasnya.

Kurnia juga mendorong DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kondisi ekonomi yang berkembang saat ini. Menurutnya, parlemen tidak boleh hanya menjadi penonton ketika tekanan ekonomi semakin dirasakan masyarakat.

Ia menilai DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap penyebab pelemahan Rupiah dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Jika ditemukan adanya unsur salah urus, kelalaian berat, atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara dan rakyat, DPR dapat menggunakan instrumen konstitusional yang tersedia.

“Konstitusi telah menyediakan mekanisme pengawasan yang jelas melalui Hak Menyatakan Pendapat. Instrumen tersebut bukan untuk kepentingan politik sesaat, tetapi untuk memastikan bahwa penyelenggara negara tetap bertanggung jawab kepada rakyat,” ujarnya.

Menurut Kurnia, hakikat negara hukum adalah memastikan setiap kekuasaan dapat dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, ia menilai krisis Rupiah tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka dan statistik ekonomi, melainkan sebagai ujian nyata terhadap kualitas kepemimpinan nasional.

“Rupiah yang melemah bukan sekadar persoalan kurs. Di balik angka itu terdapat daya beli rakyat yang menurun, harga kebutuhan yang meningkat, serta masa depan jutaan keluarga yang dipertaruhkan. Karena itu, negara harus hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *