JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti masih maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang terjadi setiap tahun. Ia menilai, persoalan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan negara dalam menindak perusahaan pelanggar.
Berdasarkan temuan Kementerian Ketenagakerjaan, ratusan pelanggaran THR kembali ditemukan, sementara ribuan laporan lainnya masih belum terselesaikan. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum ketenagakerjaan belum berjalan efektif.
“Masalah THR selalu berulang setiap tahun. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bukti bahwa pengawasan kita lemah dan penegakan hukum belum tegas,” ujar Edy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menilai, sanksi yang selama ini diberikan kepada perusahaan pelanggar belum memberikan efek jera. Menurutnya, pendekatan administratif seperti pembatasan layanan atau penghentian usaha seringkali tidak dijalankan secara konsisten.
Ia menambahkan, mekanisme penyelesaian melalui jalur hukum juga belum efektif karena prosesnya panjang dan tidak selalu memberikan kepastian bagi pekerja.
“Banyak pekerja akhirnya memilih diam karena prosesnya lama dan melelahkan. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Karena itu, Edy mendorong agar pelanggaran pembayaran THR mulai dipertimbangkan sebagai tindak pidana, sehingga memberikan efek jera yang lebih kuat kepada pelaku usaha yang tidak patuh.
Selain penindakan, ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan. Pemerintah diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan pengawasan sejak awal, termasuk memastikan kesiapan perusahaan dalam memenuhi kewajiban THR sebelum jatuh tempo.
Lebih lanjut, Edy mendesak pemerintah meningkatkan transparansi dengan membuka data pelanggaran kepada publik, termasuk daftar perusahaan yang tidak patuh serta progres penyelesaian kasus.
Ia juga mengusulkan pelibatan Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas eksternal guna memastikan kinerja aparat berjalan optimal.
“Transparansi penting agar ada tekanan publik dan efek jera. Perusahaan yang melanggar juga harus masuk dalam pengawasan khusus agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pungkasnya.






