Jazuli Juwaini: Pemilu Berkualitas Melahirkan Negarawan, Bukan Sekadar Pemenang Kontestasi: Revisi UU Pemilu Momentum Evaluasi Besar Demokrasi RI

JAKARTA – Wacana revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai usulan perubahan sistem kepemiluan, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu tidak boleh berhenti pada aspek teknis penyelenggaraan semata. Menurutnya, perbaikan sistem harus diarahkan pada tujuan yang lebih mendasar, yakni melahirkan kepemimpinan nasional yang berintegritas, visioner, dan berjiwa negarawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Jazuli dalam rangkaian diskusi dan penyerapan aspirasi yang dilakukan Komisi II DPR RI bersama para pakar politik dan tokoh bangsa. Ia menilai bahwa ukuran keberhasilan pemilu bukan sekadar terselenggaranya proses demokrasi secara rutin setiap lima tahun, melainkan sejauh mana sistem tersebut mampu menghasilkan pemimpin yang membawa kemajuan bagi bangsa.

Bacaan Lainnya

“Pemilu harus menjadi instrumen untuk memperkuat demokrasi, memperkuat representasi rakyat, dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkompeten, berintegritas, serta berkualitas. Kita membutuhkan lebih banyak negarawan yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju, adil, dan sejahtera,” tegas Jazuli.

Tiga Dekade Reformasi, Saatnya Evaluasi Menyeluruh

Hampir tiga puluh tahun sejak era reformasi dimulai, Indonesia memang mencatat berbagai capaian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun menurut Jazuli, keberhasilan prosedural tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas kepemimpinan dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Ia menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik dan kepartaian yang berlaku saat ini. Sebab, tujuan akhir demokrasi bukan hanya menghasilkan kompetisi politik yang terbuka, tetapi juga melahirkan pemimpin yang mampu mengarahkan bangsa menuju kemajuan.

“Hampir 30 tahun pasca reformasi, kita tentu bersyukur atas kemajuan demokrasi yang telah dicapai. Tetapi kita juga perlu jujur melihat bahwa transformasi politik dan ketatanegaraan belum sepenuhnya mengarahkan bangsa ini pada lompatan kemajuan nasional yang kita cita-citakan bersama,” ujarnya.

Menurut Jazuli, demokrasi yang sehat harus mampu menciptakan ekosistem politik yang mendorong lahirnya kader-kader terbaik bangsa. Sistem pemilu dan kepartaian tidak boleh hanya menjadi arena kompetisi elektoral, melainkan harus menjadi mekanisme seleksi kepemimpinan nasional yang berkualitas.

Politisi Harus Selesai dengan Kepentingan Pribadi

Dalam pandangannya, Indonesia membutuhkan lebih banyak politisi yang telah menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia menyebut karakter negarawan sebagai salah satu kebutuhan utama dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks.

“Bangsa ini membutuhkan politisi pemimpin yang telah selesai dengan dirinya, memiliki visi kebangsaan yang kuat, dan mampu mengabdikan seluruh energi serta pikirannya untuk kemajuan Indonesia,” kata Jazuli.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena mencerminkan kritik terhadap praktik politik pragmatis yang masih kerap mewarnai proses demokrasi di Indonesia. Menurut sejumlah pengamat, tingginya biaya politik, menguatnya politik transaksional, serta lemahnya kaderisasi partai menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui reformasi sistem pemilu.

Komisi II DPR Serap Masukan Para Pakar

Dalam proses penyusunan arah revisi UU Pemilu, Komisi II DPR RI saat ini aktif menggelar audiensi dan rapat dengar pendapat umum dengan berbagai kalangan. Di antaranya pakar politik senior Siti Zuhro dan Ramlan Surbakti yang turut memberikan pandangan mengenai desain sistem pemilu masa depan.

Jazuli mengatakan seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam merumuskan sistem yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga mampu memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

“Komisi II DPR RI sedang aktif menerima berbagai pandangan dan masukan dari para pakar serta tokoh bangsa untuk mendesain sistem pemilu yang lebih baik. Kita ingin memastikan bahwa reformasi yang dilakukan benar-benar mampu memperkuat demokrasi sekaligus melahirkan kepemimpinan nasional yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” jelasnya.

Tiga Pilar Penentu Pemilu Berkualitas

Dalam paparannya, Jazuli mengidentifikasi tiga unsur utama yang menjadi indikator kualitas pemilu di Indonesia.

1. Kandidat dan Partai Politik Berkualitas

Menurutnya, partai politik harus menjalankan fungsi kaderisasi secara serius dengan menghadirkan calon pemimpin yang berintegritas, kompeten, dan memiliki visi kenegaraan yang kuat.

“Partai politik harus menjadi tempat lahirnya kader-kader terbaik bangsa yang siap mengemban amanah publik dan memperjuangkan kepentingan rakyat.”

2. Pemilih yang Cerdas dan Kritis

Jazuli menekankan pentingnya peningkatan kualitas pemilih agar keputusan politik tidak didasarkan pada pertimbangan sesaat atau pragmatisme jangka pendek.

“Pemilih yang cerdas akan menentukan pilihan berdasarkan kapasitas, rekam jejak, integritas, dan gagasan yang ditawarkan kandidat.”

3. Penyelenggara yang Profesional dan Independen

Pilar ketiga adalah keberadaan penyelenggara pemilu yang mampu menjaga integritas seluruh tahapan demokrasi.

“Kepercayaan publik terhadap pemilu hanya dapat terjaga apabila penyelenggara bekerja secara profesional, independen, jujur, dan akuntabel.”

Demokrasi Harus Menghasilkan Indonesia Maju

Jazuli menegaskan bahwa ukuran keberhasilan demokrasi pada akhirnya terletak pada manfaat yang dirasakan rakyat. Pemilu yang berkualitas harus melahirkan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat, memperkuat persatuan nasional, dan mempercepat terwujudnya Indonesia sebagai negara maju.

Ia mengingatkan bahwa reformasi sistem pemilu tidak boleh dipandang sebagai agenda politik jangka pendek, melainkan investasi besar untuk masa depan bangsa.

“Perbaikan sistem pemilu harus diarahkan untuk menghadirkan demokrasi yang menghasilkan pemimpin berkarakter negarawan, memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat, serta mampu membawa Indonesia menuju cita-cita sebagai negara maju. Inilah semangat yang harus kita kawal bersama.”

Catatan Investigatif: Tantangan Besar di Balik Reformasi Pemilu

Di balik optimisme perbaikan sistem, sejumlah persoalan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah demokrasi Indonesia. Tingginya biaya politik, lemahnya kaderisasi internal partai, praktik politik uang, rendahnya literasi politik sebagian pemilih, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik menjadi faktor yang sering disebut menghambat lahirnya kepemimpinan berkualitas.

Karena itu, revisi UU Pemilu yang sedang dibahas DPR tidak hanya dituntut memperbaiki mekanisme teknis pemungutan suara, tetapi juga harus menjawab pertanyaan mendasar yang disampaikan Jazuli Juwaini:

“Bukankah tujuan pemilu adalah melahirkan kepemimpinan nasional yang berjiwa negarawan dan mampu membawa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera?”

Pertanyaan tersebut menjadi refleksi penting bahwa demokrasi tidak cukup hanya menghasilkan pemenang pemilu. Demokrasi yang matang harus mampu melahirkan pemimpin yang bekerja untuk masa depan bangsa dan menjadikan Indonesia lebih maju, adil, serta sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *