TANGERANG – BELA RAKYAT – Upaya digitalisasi sistem perpajakan melalui Coretax di Provinsi Banten menunjukkan progres signifikan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengungkapkan dari total 1,3 juta wajib pajak di Banten, sebanyak hampir 800 ribu telah terintegrasi ke dalam sistem Coretax.
Capaian tersebut disampaikan Fauzi saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR ke KPP Madya Tangerang, Banten, pada Jumat (28/8/2026).
Fauzi mengapresiasi perbaikan sistem Coretax yang sebelumnya sempat menjadi kendala utama dalam administrasi perpajakan.
“Alhamdulillah, Coretax yang dulu jadi kendala utama sekarang sudah bisa teratasi dengan baik. Dari total sekitar 1,3 juta wajib pajak di Banten, yang sudah masuk hampir 800 ribu,” kata Fauzi.
Legislator Dapil Sumatera Selatan I dari Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, integrasi 100 persen menjadi kunci. Data yang terintegrasi penuh akan memperkuat administrasi dan membantu pemerintah memetakan potensi penerimaan negara secara lebih akurat.
Desakan percepatan integrasi ini juga berkaca pada realisasi penerimaan pajak Banten yang positif. Hingga Juli 2026, penerimaan tercatat Rp43,13 triliun atau 51,2 persen dari target tahunan sebesar Rp81,83 triliun.
Meski progresnya baik, Fauzi menekankan masih ada PR besar karena sekitar 500 ribu wajib pajak belum masuk sistem.
“Ini yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai ada yang tertinggal, semua dari 1,3 juta itu harus segera diintegrasikan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membarengi optimalisasi Coretax dengan pembenahan internal dan pengawasan ketat guna mencegah kebocoran penerimaan negara.
“Optimalisasi sistem harus jalan, tapi pembenahan internal juga wajib. Coretax ini harus dimaksimalkan untuk memperluas basis pajak,” pungkasnya.






