Yan Permenas Mandenas Dorong Sinergi Kemenkum dan Pemda, Kunci Hadirkan Regulasi Daerah yang Berkualitas

SURABAYA: BELA RAKYAT – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas menegaskan bahwa kualitas regulasi daerah tidak dapat dibangun hanya melalui proses administratif semata. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah agar setiap produk hukum yang lahir benar-benar selaras dengan sistem hukum nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Yan Permenas Mandenas saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur di Surabaya, Rabu (8/7/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, harmonisasi regulasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum. Karena itu, komunikasi yang intensif antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan pemerintah daerah harus menjadi prioritas sehingga setiap kebijakan dapat disusun secara terarah sejak tahap awal.

Harmonisasi Regulasi Dimulai dari Kesamaan Pemahaman

Yan Permenas menjelaskan, keberhasilan harmonisasi regulasi sangat ditentukan oleh adanya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebagai mitra strategis dalam pembentukan peraturan daerah.

Ia menilai, koordinasi yang baik akan memperkecil potensi lahirnya aturan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kalau kita sudah sepaham dengan kepala daerah maka kita juga akan membantu beliau dari sisi penyempurnaan atau harmonisasi regulasi yang diterbitkan, baik itu provinsi maupun kebutuhan kota, karena mitra utama kita adalah pemerintah daerah,” ujar Yan Permenas Mandenas.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses harmonisasi tidak hanya dilakukan setelah regulasi selesai disusun, tetapi seharusnya menjadi bagian dari proses sejak awal penyusunan kebijakan.

Peran Aktif Kepala Kantor Wilayah Menjadi Penentu

Dalam pandangan Yan Permenas Mandenas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum memiliki posisi strategis untuk membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan para kepala daerah.

Hubungan yang erat antara pemerintah pusat melalui Kanwil Kementerian Hukum dengan gubernur, bupati, maupun wali kota diyakini akan memperkuat koordinasi dalam penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah sekaligus tetap berada dalam koridor hukum nasional.

“Pak Kakanwil harus sering-sering bertatap dengan bupati, gubernur, wali kota sehingga bisa membangun kesepahaman dan mendorong setiap regulasi yang diterbitkan di Jawa Timur,” lanjutnya.

Menurut Yan, komunikasi yang dibangun secara konsisten akan menciptakan kesamaan perspektif dalam penyusunan kebijakan sehingga proses harmonisasi dapat berjalan lebih efektif.

Regulasi Berkualitas untuk Kepastian Hukum

Yan Permenas Mandenas menekankan bahwa tujuan utama harmonisasi regulasi bukan sekadar menyempurnakan aspek administratif sebuah aturan, melainkan memastikan setiap produk hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Regulasi yang disusun melalui proses harmonisasi yang baik diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, menghadirkan kepastian hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga seluruh produk hukum daerah memiliki kualitas yang semakin baik serta selaras dengan sistem hukum nasional.

Bagi Komisi XIII DPR RI, penguatan koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif melalui regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *