JAKARTA – BELA RAKYAT Perkembangan industri plasma darah di Indonesia menjadi perhatian serius Komisi IX DPR RI. Di tengah masuknya investasi baru dan meningkatnya kebutuhan produk berbasis plasma darah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan terhadap sektor yang dinilai memiliki risiko tinggi sekaligus potensi ekonomi yang besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Yahya Zaini usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI bersama Kepala BPOM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Yahya, pengawasan terhadap industri plasma darah perlu menjadi perhatian utama karena industri ini menyangkut keamanan produk kesehatan sekaligus menyangkut keselamatan masyarakat.
Industri Plasma Darah Mulai Berkembang, Pengawasan Dinilai Perlu Diperkuat
Dalam rapat tersebut, Yahya Zaini mengungkapkan bahwa industri plasma darah kini mulai berkembang di Indonesia. Perkembangan tersebut ditandai dengan masuknya investasi yang bergerak pada pengolahan plasma darah.
Namun, di balik perkembangan tersebut, ia mengaku belum melihat adanya pengawasan yang terlihat secara optimal dari BPOM terhadap proses produksi maupun peredaran produk industri plasma darah.
“Sekarang ini saya melihat ada salah satu bidang atau industri yang belum mendapatkan pengawasan dari BPOM, yaitu industri darah. Sekarang ini darah diperjualbelikan dan plasma darah menjadi industri besar,” ujar Yahya Zaini.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena industri plasma darah merupakan sektor yang sangat sensitif. Produk yang dihasilkan berasal dari plasma darah manusia sehingga membutuhkan standar keamanan, mutu, serta pengawasan yang ketat.
Masuknya Investasi Menjadi Momentum Memperkuat Tata Kelola
Yahya menjelaskan bahwa kebutuhan darah di Indonesia hingga kini masih belum terpenuhi secara optimal. Di sisi lain, hadirnya investasi baru pada industri plasma darah menjadi perkembangan yang perlu direspons dengan sistem pengawasan yang semakin kuat.
Ia mengungkapkan telah terdapat investasi dari Korea yang masuk ke Indonesia untuk mengembangkan industri plasma darah.
“Ada industri, ada investasi dari Korea yang masuk ke Indonesia sekarang, yang membuat plasma darah. Saya belum melihat apakah BPOM sudah melakukan pengawasan terhadap pembuatan serta peredaran industri darah tersebut,” katanya.
Menurut Yahya, perkembangan investasi merupakan sinyal positif bagi pertumbuhan industri kesehatan nasional. Namun, peningkatan investasi juga harus diikuti dengan kesiapan regulator dalam melakukan pengawasan sehingga seluruh proses produksi memenuhi standar yang berlaku.
Keamanan Produk Menjadi Prioritas
Sorotan Yahya Zaini menunjukkan pentingnya memastikan bahwa setiap produk yang berasal dari plasma darah diawasi secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga distribusi.
Pengawasan yang kuat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas produk sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa produk yang beredar telah memenuhi ketentuan keamanan.
Karena itu, Komisi IX DPR RI mendorong BPOM agar memberikan perhatian khusus terhadap industri yang mulai berkembang tersebut.
Apresiasi BPOM Raih Opini WTP
Selain menyoroti industri plasma darah, Yahya Zaini juga memberikan apresiasi kepada BPOM atas keberhasilannya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik. Meski demikian, Komisi IX DPR RI tetap meminta penjelasan mengenai tren penerimaan negara BPOM yang terus melampaui target.
Yahya ingin mengetahui apakah capaian tersebut merupakan hasil peningkatan kinerja institusi atau justru menunjukkan bahwa target penerimaan masih dapat dioptimalkan.
DPR Minta Penjelasan Soal Rekomendasi BPK
Dalam rapat tersebut, Yahya juga menyoroti masih adanya sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh BPOM.
Ia meminta penjelasan mengenai berbagai faktor maupun kendala yang menyebabkan rekomendasi tersebut belum dapat diselesaikan.
“Kami ingin tahu apa saja faktor-faktornya, apa kendalanya, sehingga ada rekomendasi yang belum bisa dilaksanakan,” pungkas Yahya Zaini.
Komisi IX DPR RI Dorong Pengawasan Semakin Adaptif
Melalui rapat bersama BPOM, Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan yang adaptif terhadap munculnya industri-industri baru di bidang kesehatan.
Masuknya investasi dan berkembangnya industri plasma darah dipandang sebagai perkembangan yang perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat agar keamanan produk, tata kelola industri, serta kepentingan masyarakat tetap terjaga.
Sorotan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini sekaligus menjadi dorongan agar BPOM terus memperkuat fungsi pengawasan seiring berkembangnya sektor kesehatan nasional, termasuk pada industri plasma darah yang kini mulai tumbuh di Indonesia.






