Realisasi Pajak Jabar Baru 63%, DPR Soroti Rendahnya Tax Ratio

BANDUNG – BELA RAKYAT – Capaian penerimaan pajak di Jawa Barat hingga akhir September 2026 yang baru menyentuh 63 persen menjadi sorotan Komisi XI DPR RI. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Kementerian Keuangan tidak hanya mengejar target akhir tahun, tapi membongkar akar persoalan rendahnya penerimaan.

Hal itu disampaikan Misbakhun saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XI di Gedung Keuangan Negara, Bandung, Jumat (9/10/2026).

Bacaan Lainnya

Data Kanwil DJP Jabar I mencatat realisasi baru Rp77 triliun dari target Rp122 triliun. Sisa waktu tinggal tiga bulan.

“Jangan berharap hasil yang berbeda kalau caranya sama. Ini bukan persoalan DJP saja. Ini persoalan kita bersama,” ujar Misbakhun.

Politisi Golkar itu mempertanyakan fenomena pertumbuhan ekonomi dan PDB yang terus naik namun tidak diikuti kenaikan tax ratio.

“Pertumbuhan ekonomi kita selalu naik, tapi tidak sinkron dengan pertumbuhan tax ratio. PDB naik. Kita cari deltanya, ke mana hilangnya?” katanya.

Menurutnya, DPR sudah memberikan instrumen pendukung seperti akses data perbankan dan AEOI serta sistem Coretax. Namun hasilnya belum optimal. Ia bahkan menyinggung Vietnam yang bisa tumbuh hampir 10% meski menurunkan tarif PPN, meski konteksnya berbeda dengan Indonesia.

Misbakhun menegaskan Komisi XI siap mendukung jika perlu regulasi baru. “Kalau butuh undang-undang, kita kasih,” tegasnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengakui masih ada ruang perbaikan. Fokus DJP hingga Desember adalah perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, dan pengawasan yang lebih akurat.

“Ukuran keberhasilan kita adalah penerimaan negara yang kuat, dunia usaha yang tumbuh sehat, serta masyarakat yang semakin sejahtera,” ujar Bimo.

Sementara Kakanwil DJP Jabar I Yunirwansyah menyebut perluasan basis pajak sudah membuahkan hasil Rp1,8 triliun dari wajib pajak baru yang sebelumnya belum membayar.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *