Launching Gemilang Soundsystem, Karang Taruna RW 08 Papanmas Sulutkan Kreativitas Pemuda dan Seniman Muda Bekasi

BEKASI | MEDIA BELA RAKYAT — Semangat Sumpah Pemuda tak semestinya berhenti sebagai seremoni tahunan, apalagi sekadar deretan pidato dan panggung hiburan tanpa makna. Di Lapangan Gemilang, Papanmas Blok D, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (31/10/2026), Karang Taruna RW 08 menghadirkan warna berbeda melalui kegiatan Launching Gemilang Soundsystem yang dikolaborasikan bersama Gemilang Soundsystem. Sebuah ikhtiar merawat kreativitas, membuka ruang ekspresi, sekaligus membangun panggung kebudayaan bagi generasi muda.

Ketua Karang Taruna RW 08, Aditria Pardana, mengatakan kegiatan tersebut sengaja dirancang bukan hanya untuk memperkenalkan Gemilang Soundsystem, melainkan juga menjadi wadah kolaborasi antara pemuda, seniman, dan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen seni, mulai dari tari, puisi, hingga pertunjukan kreatif lainnya, merupakan upaya membuka ruang penyaluran bakat dan potensi seniman muda Kabupaten Bekasi.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang bagi anak-anak muda untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, dan karya mereka. Karena sesungguhnya banyak potensi seni di Kabupaten Bekasi yang perlu diberikan kesempatan untuk tampil dan berkembang,” ungkap pria yang biasa dipanggil Adit.

Masih menurut Adit, “Lebih dari sekadar kemeriahan panggung, kegiatan tersebut juga menghadirkan pesan kebudayaan yang patut direnungkan. Salah satunya melalui penampilan sastra dan puisi yang dibawakan Sekretaris Jenderal Rumah Hebat Nusantara, Den Cupank. Lewat karya bertajuk “MANUSIA YANG TAK DIANGGAP”, ia menyuarakan kegelisahan tentang wajah Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai Kota MetroDollar, dengan ribuan industri dan lebih dari 10.000 pabrik, tetapi masih menyisakan pertanyaan besar: sejauh mana pemuda, seniman, budayawan, serta pelaku UMKM memperoleh ruang untuk tumbuh, berkarya, dan diapresiasi? Sebuah puisi yang tidak sekadar merangkai kata, tetapi mengetuk kesadaran bahwa kemajuan ekonomi seharusnya berjalan beriringan dengan kemajuan kebudayaan.

Pengamat Publik, Agung Rajawali, juga mengapresiasi penampilan sastra Den Cupank yang dinilainya memiliki keberanian menyampaikan kritik sosial melalui bahasa kebudayaan. Ia memandang kegelisahan yang disampaikan dalam puisi tersebut sebagai refleksi yang layak mendapatkan perhatian para pemangku kebijakan.

“Saya sangat mengapresiasi karya sastra yang ditampilkan Den Cupank. Puisi itu bukan sekadar hiburan, melainkan menyampaikan realitas dan kegelisahan masyarakat. Kabupaten Bekasi memiliki kekuatan industri yang luar biasa, tetapi jangan sampai pemuda, seniman, budayawan, dan penggiat UMKM justru kesulitan mendapatkan ruang untuk berekspresi dan mengembangkan potensinya. Jangan sampai kita kaya secara industri, tetapi miskin ruang apresiasi,” tegas Agung kepada awak media BelaRakyat.com, Sabtu (31/10/2026).

Apresiasi juga disampaikan Fahmi
Aditya yang akrab disapa BF, selaku Sekretaris RW 08, kepada Karang Taruna RW 08 Papanmas Blok D, Ia menilai inisiatif Karang Taruna dalam memeriahkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 patut didukung karena mampu menghadirkan kegiatan positif, kreatif, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, “Penampilan seni dan kreativitas yang disuguhkan menjadi bukti bahwa pemuda memiliki potensi besar apabila diberikan kesempatan dan kepercayaan. Ia berharap kegiatan serupa tidak berhenti sebagai agenda sesaat, melainkan berkembang menjadi tradisi kolaborasi yang memperkuat kebersamaan serta identitas generasi muda di lingkungan RW 08,” tutur BF.

BF melanjutkan, “Secara konstitusional, semangat tersebut memiliki landasan kuat. Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, memperoleh pendidikan, serta mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Sementara itu, UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menegaskan pentingnya pelayanan kepemudaan, pemberdayaan, dan pengembangan potensi generasi muda. Serta UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga memberikan kerangka bagi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Bahkan, semangat penguatan ekonomi kreatif masyarakat turut bersinggungan dengan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Artinya, ruang kreativitas bukan sekadar kemurahan hati penyelenggara kegiatan, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan manusia dan kebudayaan yang patut diperkuat bersama.” Pungkas BF.

Launching Gemilang Soundsystem akhirnya menjadi lebih dari sekadar peresmian perangkat tata suara. Ia menjadi simbol bahwa dari lingkungan terkecil sekalipun, gagasan besar tentang pemberdayaan pemuda dan kebangkitan kebudayaan dapat mulai dinyalakan. Namun, panggung yang gemerlap tak boleh hanya menyisakan gema suara setelah acara usai.

Pemuda membutuhkan ruang yang berkelanjutan, seniman membutuhkan panggung yang layak, budayawan membutuhkan penghargaan, dan pelaku UMKM membutuhkan kesempatan untuk berkembang. Sebab, ukuran kemajuan sebuah daerah bukan semata-mata seberapa banyak pabrik berdiri dan seberapa besar roda industri berputar, melainkan juga seberapa luas ruang yang diberikan kepada manusia untuk berkarya, dihargai, dan menentukan masa depan. Dari Papanmas, sebuah pesan digaungkan: pemuda bukan sekadar penonton pembangunan, melainkan bagian penting dari penentu arah peradaban.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *