Hizkia Kritik Pigai: Jangan Jadikan Agama Alat Pembenaran Kekuasaan

JAKARTA – BELA RAKYAT – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana melontarkan kritik terhadap Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mempersoalkan penggunaan simbol salib merah oleh kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (28/10/2026).

Hizkia menilai, pernyataan Pigai berpotensi mengaburkan batas antara ajaran agama, kepentingan politik pemerintah, dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik. Menurutnya, agama tidak boleh ditempatkan sebagai alat untuk membenarkan kebijakan penguasa, terlebih ketika kebijakan tersebut menjadi objek kritik publik.

Bacaan Lainnya

“Menteri HAM seharusnya memahami bahwa agama memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar memberikan legitimasi terhadap program pemerintah. Agama juga menjadi sumber nilai moral untuk mengoreksi kekuasaan, membela kelompok rentan, dan memperjuangkan keadilan,” ujar Hizkia, Jumat (30/10/2026).

Ia menyoroti pernyataan Pigai yang menghubungkan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Sekolah Rakyat, Makan Gratis, Koperasi Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, Kampung Nelayan, dan Rumah Rakyat, dengan prinsip option for the poor atau keberpihakan kepada kaum miskin dalam ajaran Gereja.

Bagi Hizkia, prinsip keberpihakan kepada kaum miskin tidak dapat dimonopoli oleh pemerintah maupun dilekatkan secara eksklusif pada program politik tertentu.

“Program pemerintah boleh saja memiliki tujuan yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama. Namun, kesamaan nilai tersebut tidak berarti seluruh kebijakan pemerintah otomatis menjadi representasi perintah Gereja. Gereja memiliki independensi moral untuk memberikan dukungan sekaligus kritik terhadap kekuasaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, mahasiswa tetap memiliki hak untuk mengkritik pemerintah meskipun kebijakan yang dikritik diklaim membawa misi kesejahteraan rakyat.

Hizkia kemudian menggunakan perspektif sosiologi Max Weber untuk menjelaskan bahaya ketika agama dan kekuasaan politik dicampuradukkan. Menurutnya, agama dapat menjadi sumber legitimasi sosial bagi kekuasaan. Namun, legitimasi tersebut tidak semestinya digunakan untuk membatasi ruang kritik masyarakat.

“Jangan sampai kebijakan pemerintah mendapatkan posisi seolah-olah sakral hanya karena dikaitkan dengan ajaran agama. Dalam demokrasi, tidak ada kebijakan publik yang kebal kritik. Bahkan, kebijakan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat sekalipun harus tetap terbuka terhadap evaluasi,” tegasnya.

Salib sebagai simbol keberpihakan kepada kaum tertindas

Lebih lanjut, Hizkia menolak anggapan bahwa penggunaan salib merah dalam aksi demonstrasi PMKRI dengan sendirinya merupakan bentuk politisasi agama.

Menurutnya, perlu dibedakan antara penggunaan agama untuk mengejar kekuasaan dan penggunaan simbol keagamaan sebagai ekspresi iman, solidaritas, serta keberpihakan terhadap persoalan sosial.

Ia menjelaskan, dalam tradisi Teologi Pembebasan, iman tidak berhenti pada ritual keagamaan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata untuk melawan kemiskinan, ketidakadilan, diskriminasi, dan berbagai bentuk penindasan.

“Salib merupakan simbol pengorbanan dan solidaritas terhadap manusia yang menderita. Ketika mahasiswa membawa salib untuk menyuarakan persoalan kemanusiaan, kita perlu melihat pesan moral yang ingin disampaikan, bukan buru-buru menuduhnya sebagai politisasi agama,” ungkapnya.

Hizkia juga mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa memiliki tradisi panjang sebagai kekuatan kontrol sosial. Karena itu, ekspresi keagamaan dalam gerakan sosial tidak semestinya langsung dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah.

Perjuangan kemanusiaan bukan jalan mencari jabatan

Hizkia turut mengkritisi pernyataan Pigai yang meminta mahasiswa mencontoh perjalanan perjuangannya dalam membela kemanusiaan hingga akhirnya memperoleh jabatan Menteri HAM pada 21 Oktober 2024, yang dikaitkannya dengan bulan Rosario.

Menurut Hizkia, perjuangan kemanusiaan seharusnya ditempatkan sebagai panggilan moral, bukan diukur berdasarkan pencapaian jabatan atau kedekatan seseorang dengan kekuasaan.

“Perjuangan membela orang miskin dan kaum tertindas tidak membutuhkan legitimasi berupa jabatan menteri. Seseorang bisa memperjuangkan kemanusiaan dari jalanan, kampus, organisasi masyarakat, maupun lembaga pemerintahan. Ukurannya adalah keberpihakan dan tindakan nyata, bukan posisi yang berhasil diraih,” katanya.

Ia menambahkan, justru ketika seseorang telah berada di dalam pemerintahan, tanggung jawab untuk menghormati kritik dan kebebasan berekspresi semakin besar.

Menurutnya, Menteri HAM semestinya menjadi pihak yang paling depan menjaga ruang demokrasi, termasuk melindungi hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan mengekspresikan keyakinan agamanya secara bertanggung jawab.

“Jangan sampai simbol agama hanya dianggap benar ketika mendukung pemerintah, tetapi dipersoalkan ketika digunakan untuk menyuarakan kritik. Agama tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan. Sebaliknya, nilai-nilai agama harus menjadi kekuatan moral untuk memastikan kekuasaan tetap berpihak kepada manusia,” pungkas Hizkia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *