Negeri Kaya yang Membiarkan Rakyatnya Miskin: Catatan dari Bawah

Berdiri di Atas Rakyat dan Terus Bersama Rakyat

Dua bayi lahir pada hari yang sama, di rumah sakit yang sama. Keduanya sehat dan memiliki potensi kecerdasan yang sama.

Namun, tiga puluh tahun kemudian, kehidupan mereka menjelma menjadi dua dunia yang sangat berbeda. Bukan semata-mata karena takdir, melainkan karena sistem sosial dan ekonomi yang memberikan kesempatan hidup secara tidak setara.

Aldi lahir dari keluarga dengan penghasilan tetap. Sejak usia dini, ia mendapatkan asupan makanan bergizi, susu, sayuran, dan lauk-pauk yang cukup. Ibunya memiliki kesempatan untuk mendampingi tumbuh kembangnya. Tugas Aldi sederhana: belajar dan mempersiapkan masa depan.

Sementara itu, Bima lahir dari keluarga buruh harian. Tidak setiap hari ia menikmati makanan bergizi. Terkadang, nasi dengan kecap menjadi menu yang harus diterima. Ibunya harus kembali bekerja sebelum Bima benar-benar kenyang karena satu penghasilan tidak cukup untuk menghidupi lima anggota keluarga.

Ketika tumbuh besar, perbedaan kesempatan semakin terasa.

Di Indonesia, hampir satu dari lima balita mengalami stunting.

Saat berusia 15 tahun, Aldi bisa mengikuti les bahasa Inggris dan bimbingan belajar untuk masuk SMA favorit. Pada usia yang sama, Bima justru harus berhenti sekolah karena ayahnya sakit dan kebutuhan hidup keluarga tidak bisa ditunda. Sekitar 1,9 juta anak Indonesia tercatat tidak bersekolah, dengan persoalan ekonomi sebagai salah satu penyebab utamanya.

Memasuki usia 22 tahun, Aldi berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi. Ketika belum mendapatkan pekerjaan, ia masih bisa tinggal bersama orang tuanya dan menunggu kesempatan kerja yang lebih baik.

Bima tidak memiliki kemewahan yang sama. Pekerjaan apa pun harus diambil selama bisa menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia tinggal di kamar kontrakan sederhana di pinggiran kota, dengan atap bocor dan dinding lembap. Anak-anaknya rentan sakit, sementara setiap hari ia harus menghabiskan waktu berjam-jam di perjalanan menuju tempat kerja.

Inilah gambaran ketimpangan kesempatan yang masih menjadi persoalan besar di Indonesia.

Persoalannya bukan sekadar siapa yang bekerja keras dan siapa yang berhasil. Persoalan sesungguhnya adalah apakah setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki kehidupannya.

1. Angka Resmi: 22,93 Juta Penduduk Masih Miskin

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Maret 2026 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 22,93 juta orang atau sekitar 8,07 persen dari total populasi.

Angka tersebut merupakan capaian terendah dalam sejarah dan patut diapresiasi. Namun, pemerintah tidak boleh cepat berpuas diri.

Garis kemiskinan tercatat sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,62 orang, keluarga dengan pengeluaran sekitar Rp3,09 juta per bulan masih berada di sekitar batas garis kemiskinan.

Sebaran kemiskinan juga masih memperlihatkan persoalan yang serius. Di perkotaan terdapat sekitar 10,83 juta penduduk miskin, sedangkan di perdesaan mencapai 12,1 juta orang. Di Pulau Jawa saja, jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 12,02 juta orang.

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik dalam laporan pemerintah. Di baliknya ada jutaan keluarga yang setiap hari harus berjuang untuk makan, membayar kontrakan, menyekolahkan anak, dan mempertahankan kehidupan.

Mereka adalah Bima dalam kehidupan nyata.

2. Persoalan yang Lebih Besar: 109 Juta Pekerja Berpenghasilan di Bawah Upah Minimum

Ada persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka kemiskinan. Persoalan itu adalah rendahnya kualitas pekerjaan dan penghasilan masyarakat.

Laporan CELIOS yang mengolah data BPS menyebutkan bahwa pada 2024 sekitar 84 persen atau 109 juta pekerja memperoleh upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Angka tersebut meningkat dibandingkan 63 persen pada 2021.

Ini menjadi peringatan serius bagi arah pembangunan ekonomi nasional.

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan orang yang mau bekerja. Yang masih menjadi persoalan adalah terbatasnya lapangan pekerjaan yang memberikan upah layak, perlindungan, kepastian, dan jaminan masa depan.

Data BPS Mei 2026 mencatat, dari 148,19 juta penduduk yang bekerja, sekitar 87,88 juta orang atau 59,3 persen merupakan pekerja informal.

Mereka adalah buruh bangunan, pengemudi ojek daring, kurir, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, buruh tani, dan berbagai kelompok pekerja lainnya.

Mereka bangun sejak dini hari, bekerja sepanjang hari, tetapi tidak selalu mendapatkan kepastian penghasilan.

Seorang buruh bangunan, misalnya, bisa bekerja dari pukul tujuh pagi hingga tujuh malam dengan upah sekitar Rp100 ribu per hari. Itu pun jika ada proyek dan kondisi cuaca memungkinkan.

Tidak bekerja berarti tidak memperoleh penghasilan. Sakit berarti kehilangan pendapatan. Tidak ada kepastian kapan pekerjaan berikutnya tersedia.

Belum lagi persoalan setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu yang sebenarnya masih menginginkan pekerjaan penuh. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan dengan menciptakan angka penyerapan tenaga kerja semata.

Negara harus memastikan bahwa pekerjaan yang tersedia juga memberikan kehidupan yang layak.

3. Kemiskinan Itu Mahal

Ada satu kenyataan yang sering luput dari perhatian para pengambil kebijakan: menjadi miskin justru membutuhkan biaya lebih besar.

Aldi membeli sepatu kerja seharga Rp500 ribu yang dapat digunakan selama lima tahun. Bima hanya mampu membeli sepatu seharga Rp100 ribu yang mungkin rusak dalam enam bulan.

Dalam lima tahun, Bima harus membeli sepatu berkali-kali dengan total pengeluaran yang bisa mencapai Rp1 juta. Dua kali lipat dari harga sepatu Aldi, tetapi kualitas yang diperoleh jauh lebih rendah.

Hal serupa terjadi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aldi bisa membeli kebutuhan rumah tangga dalam kemasan besar karena memiliki uang cukup. Harga per satuannya lebih murah.

Bima harus membeli kebutuhan dalam kemasan kecil atau sachet karena uang yang dimiliki hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hari itu. Akibatnya, harga per satuan yang harus dibayar justru lebih mahal.

Inilah lingkaran kemiskinan yang sering tidak terlihat dalam perhitungan ekonomi makro.

Orang kaya memiliki keleluasaan untuk membeli lebih murah, menabung, berinvestasi, dan mempersiapkan masa depan. Sebaliknya, orang miskin harus membayar lebih mahal untuk kebutuhan yang sama, karena keterbatasan uang tunai.

Ketimpangan juga terlihat dari distribusi simpanan perbankan. Data yang dikutip dalam tulisan ini menunjukkan bahwa 98,91 persen nasabah memiliki saldo di bawah Rp100 juta, sementara kelompok simpanan di atas Rp5 miliar menguasai 56,45 persen total dana perbankan.

Perbedaan kemampuan ekonomi tersebut berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup.

Bagi Aldi, sakit mungkin hanya berarti mengambil waktu istirahat. Bagi Bima, sakit bisa menjadi awal dari krisis ekonomi keluarga.

Satu hari tidak bekerja berarti satu hari kehilangan penghasilan. Sementara kebutuhan makan, kontrakan, listrik, dan pendidikan anak tidak pernah berhenti.

Karena itu, kemiskinan bukan hanya persoalan rendahnya pendapatan. Kemiskinan juga berarti mahalnya akses terhadap kehidupan yang layak.

4. Kekayaan Terkonsentrasi pada Segelintir Orang

Inilah salah satu wajah paling nyata dari ketimpangan ekonomi Indonesia.

Laporan CELIOS April 2026 bertajuk Republik Oligarki menyebutkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya Indonesia mencapai Rp4.651 triliun. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan Rp2.508 triliun pada 2019.

Dalam laporan tersebut, kekayaan 50 orang terkaya itu disebut setara dengan kekayaan sekitar 55 juta penduduk biasa.

Sumber kekayaan mereka juga menarik untuk dicermati. Sebanyak 57,8 persen disebut berasal dari sektor ekstraktif, seperti batu bara, kelapa sawit, dan nikel.

Pertanyaan pentingnya adalah: sejauh mana kekayaan sumber daya alam tersebut memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat luas?

Kekayaan alam seharusnya menjadi modal untuk membangun kesejahteraan bersama, bukan hanya menjadi sumber akumulasi kekayaan bagi segelintir kelompok.

Ketimpangan tersebut semakin terlihat ketika pertumbuhan kekayaan kelompok teratas dibandingkan dengan kenaikan penghasilan pekerja.

Dalam ilustrasi yang disampaikan laporan tersebut, kekayaan 50 orang terkaya meningkat sekitar Rp13,48 miliar per hari, sementara kenaikan upah buruh hanya sekitar Rp2.113 per hari.

Perbandingan ini memperlihatkan betapa jauhnya jarak antara akumulasi kekayaan kelompok teratas dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

BPS juga mencatat Gini Ratio Indonesia meningkat menjadi 0,368 pada Maret 2026, dari sebelumnya 0,363.

Artinya, meskipun angka kemiskinan mengalami penurunan, persoalan pemerataan masih membutuhkan perhatian serius.

Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, atau bertambahnya jumlah orang kaya. Pembangunan harus diukur dari sejauh mana masyarakat kecil ikut menikmati hasilnya.

5. Negara Kaya, tetapi Kekayaannya Belum Sepenuhnya Sampai kepada Rakyat

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Kita memiliki batu bara, nikel, minyak bumi, gas, perkebunan, hasil laut, dan kekayaan alam lainnya.

Namun, kekayaan sumber daya alam tidak otomatis menjadikan rakyat sejahtera.

Ketika penguasaan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir kelompok, sementara puluhan juta pekerja masih hidup tanpa kepastian pekerjaan, kontrak, jaminan sosial, dan penghasilan yang layak, maka kemiskinan akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Bayangkan Bima ketika berusia 30 tahun. Ia memiliki anak yang lahir di kamar kontrakan sederhana, menghadapi keterbatasan yang sama, dan tumbuh dalam lingkungan dengan kesempatan yang tidak jauh berbeda dari masa kecil ayahnya.

Jika sistem tidak berubah, cerita itu akan terus berulang.

Padahal, tidak ada seorang anak pun yang bisa memilih dilahirkan dari keluarga kaya atau miskin.

Karena itu, yang dibutuhkan Bima bukan sekadar belas kasihan, bantuan sesaat, atau janji politik setiap menjelang pemilu.

Yang dibutuhkan Bima adalah sistem ekonomi dan kebijakan negara yang adil.

Setidaknya ada lima agenda mendasar yang perlu menjadi perhatian pemerintah:

Menciptakan lapangan kerja yang layak. Pekerjaan harus memberikan upah yang memadai, kepastian hubungan kerja, perlindungan, dan jaminan sosial bagi pekerja.

Memperluas perlindungan bagi pekerja informal. Puluhan juta pekerja informal harus mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan, perlindungan kecelakaan kerja, serta jaminan sosial yang terjangkau dan mudah diakses.

Menyediakan rumah layak dan transportasi publik yang terjangkau. Masyarakat berpenghasilan rendah tidak boleh terus kehilangan waktu dan biaya hanya untuk menjangkau tempat kerja.

Memastikan pendidikan benar-benar gratis. Pendidikan tidak boleh berhenti pada penghapusan biaya sekolah. Seragam, buku, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya juga harus menjadi perhatian agar anak-anak dari keluarga miskin tidak terpaksa putus sekolah.

Membangun sistem perpajakan yang lebih berkeadilan. Kelompok masyarakat dengan kekayaan sangat besar harus berkontribusi secara proporsional terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Kebijakan perpajakan harus dirancang secara hati-hati agar tidak menghambat kegiatan produktif, tetapi mampu memperkuat pemerataan.

Penutup: Jangan Biarkan Kemiskinan Menjadi Warisan Antargenerasi

Saya menulis catatan ini bukan semata-mata sebagai mantan anggota DPR RI yang pernah duduk di Senayan selama periode 2014–2024.

Saya menulis sebagai seseorang yang pernah berada di dalam ruang pengambilan keputusan, melihat bagaimana kebijakan dirumuskan, dan kini ingin terus berdiri bersama rakyat.

Kita tentu ingin Indonesia semakin maju. Kita ingin investasi meningkat, industri berkembang, infrastruktur semakin baik, dan pengusaha semakin kuat.

Namun, semua itu kehilangan makna apabila kemajuan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara jutaan keluarga masih berjuang sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Tugas negara bukan membuat Aldi menjadi semakin kaya. Tugas negara adalah memastikan Bima memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak, memperoleh pendidikan, mendapatkan pekerjaan, dan membangun masa depan.

Kita tidak sedang meminta semua orang memiliki kekayaan yang sama. Kita sedang menuntut agar setiap orang memiliki kesempatan yang adil.

Sebab, kemiskinan tidak boleh menjadi hukuman seumur hidup hanya karena seseorang dilahirkan dari keluarga buruh.

Dan jika angka-angka ketimpangan ini belum juga membuat kita tergerak, mungkin persoalannya bukan lagi pada kemampuan kita melihat, melainkan pada kepekaan nurani kita.

Indonesia tidak kekurangan kekayaan. Indonesia membutuhkan keberanian untuk memastikan kekayaan itu benar-benar hadir bagi seluruh rakyatnya.

Salam untuk Indonesia yang lebih baik!

Jakarta, 31 Oktober 2026

Oleh: Hafisz Tohir, Pengamat Ekonomi Politik Indonesia. Mantan Anggota DPR RI Periode 2014–2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *