Prabowo Jangan Setengah Hati! Andianto Desak Bersih-bersih “Genk Solo” dari Lingkar Kabinet hingga BUMN

Penulisan

Prabowo Jangan Setengah Hati! Andianto Desak Bersih-Bersih “Genk Solo” dari Lingkar Kekuasaan, Kabinet hingga BUMN

Bacaan Lainnya

BELA RAKYAT – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto didesak tidak setengah hati melakukan konsolidasi kekuasaan dan pembenahan di seluruh institusi strategis negara. Evaluasi terhadap pejabat yang masih memiliki keterikatan dengan jaringan kekuasaan masa lalu dinilai perlu dilakukan agar pemerintahan tidak terjebak dalam konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

Ketua Umum Poros Prabowo Presiden, Andianto, secara khusus menyoroti fenomena yang dalam percakapan politik kerap disebut sebagai “Genk Solo”. Menurutnya, Presiden harus memastikan tidak ada kelompok atau jaringan politik mana pun yang merasa memiliki hak istimewa untuk mempertahankan pengaruh di dalam pemerintahan.

“Prabowo tidak boleh hanya menjadi Presiden secara formal, tetapi dalam praktik pemerintahan justru dibayangi oleh kekuatan-kekuatan politik lain. Kalau memang ada pejabat yang masih membawa agenda kelompok dan bukan bekerja untuk negara, harus dievaluasi. Jangan ada kekuasaan bayangan di sekitar Presiden,” tegas Andianto.

Menurutnya, kemenangan dan mandat pemerintahan berada di tangan Presiden Prabowo. Karena itu, seluruh jajaran kabinet, TNI, Polri, kementerian, lembaga negara hingga BUMN harus bekerja berdasarkan konstitusi dan kebijakan pemerintahan yang sah.

Jangan Biarkan Pemerintahan Dikuasai Jaringan Loyalitas Lama

Andianto menilai konsep pemerintahan yang merangkul banyak kekuatan politik memang dapat menjadi instrumen menjaga stabilitas nasional. Namun, politik akomodasi tidak boleh berubah menjadi pembagian ruang kekuasaan tanpa evaluasi.

Ia mengingatkan, jabatan strategis negara tidak boleh menjadi tempat mempertahankan jaringan patronase politik.

Jika terdapat pejabat yang menggunakan jabatan untuk melindungi kepentingan kelompok, menghambat kebijakan Presiden, atau mempertahankan pengaruh kekuasaan terdahulu, persoalan tersebut harus ditangani melalui mekanisme evaluasi yang objektif.

“Presiden harus berani membedakan mana mitra politik, mana profesional, dan mana pejabat yang justru berpotensi menjadi penghambat pemerintahan. Jangan sampai orang-orang yang berada di dalam pemerintahan justru memiliki agenda sendiri,” ujarnya.

Kasus LIMS, Alarm Serius bagi Keamanan Kekuasaan Negara

Mencuatnya perkara dugaan penyadapan ilegal melalui sistem LIMS yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua orang lainnya sebagai tersangka, menurut Andianto, harus menjadi alarm bagi pemerintah.

Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan instrumen penyadapan tidak boleh berhenti sebagai persoalan hukum individual. Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan, keamanan informasi, dan pertanggungjawaban penggunaan teknologi intelijen.

“Kalau instrumen negara dapat disalahgunakan untuk kepentingan di luar kewenangan, ini sangat berbahaya. Presiden harus memastikan tidak ada institusi yang berjalan dengan agenda sendiri,” katanya.

Andianto menegaskan, proses hukum harus berjalan independen dan seluruh pihak tetap memperoleh hak praduga tak bersalah. Namun, evaluasi kelembagaan tidak boleh ditunda apabila ditemukan kelemahan sistem pengawasan.

Tiga Pintu Kekuasaan yang Harus Dibersihkan dari Konflik Kepentingan

Andianto mendorong Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tiga sektor strategis.

Pertama, TNI dan Polri. Seluruh jajaran harus menjaga profesionalisme, disiplin, netralitas politik praktis, serta loyalitas kepada konstitusi dan rantai komando yang sah. Tidak boleh ada faksi internal yang menjadikan institusi keamanan sebagai instrumen persaingan politik.

Kedua, kabinet dan birokrasi pemerintahan. Pejabat setingkat eselon I hingga pimpinan lembaga strategis harus dievaluasi berdasarkan kinerja, integritas, dan kesesuaian dengan agenda pemerintahan. Jabatan bukan tempat menyimpan loyalis politik maupun membangun kekuasaan alternatif.

Ketiga, BUMN. Komisaris dan direksi harus dipastikan bekerja untuk kepentingan perusahaan negara dan masyarakat. Pengelolaan aset negara tidak boleh tersandera oleh kepentingan jaringan politik, hubungan patronase, atau pembagian kekuasaan.

“Kalau ingin pemerintahan berjalan efektif, tiga sektor ini harus benar-benar dibenahi. Jangan sampai kabinet terlihat solid di depan publik, tetapi di belakang layar masih terjadi tarik-menarik kepentingan,” ungkapnya.

Bersih-Bersih Bukan Balas Dendam, tetapi Menegakkan Kedaulatan Pemerintahan

Andianto menegaskan, desakan bersih-bersih bukan berarti Presiden harus menyingkirkan semua pejabat yang pernah bekerja pada pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, yang harus menjadi sasaran adalah praktik penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, korupsi, sabotase kebijakan, serta jaringan patronase yang terbukti merugikan negara.

Pejabat profesional yang memiliki integritas harus tetap diberikan ruang, tanpa memandang latar belakang politik maupun daerah asalnya.

Namun, apabila ditemukan bukti pelanggaran, tidak boleh ada perlindungan hanya karena seseorang memiliki kedekatan dengan tokoh atau kelompok tertentu.

“Jangan ada orang kebal evaluasi hanya karena punya kedekatan dengan kekuasaan masa lalu. Negara ini bukan milik satu kelompok. Kabinet bukan tempat mengamankan kepentingan elite. TNI, Polri, dan BUMN juga bukan alat mempertahankan jaringan politik,” tegasnya.

Prabowo Harus Memimpin Tanpa Bayang-Bayang Kekuasaan Lain

Bagi Andianto, momentum pemerintahan saat ini harus menjadi kesempatan untuk membangun tata kelola negara yang lebih transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

Presiden Prabowo perlu memastikan bahwa setiap pejabat memahami batas kewenangan dan tanggung jawabnya. Tidak boleh ada loyalitas kepada patron politik yang mengalahkan kepentingan konstitusi dan rakyat.

“Rakyat memberikan mandat kepada Presiden Prabowo untuk memimpin Indonesia. Karena itu, jangan biarkan ada kelompok mana pun yang merasa bisa mengendalikan pemerintahan dari belakang layar. Jika ada jaringan yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau menghambat kepentingan negara, tindak tegas sesuai hukum,” tutup Andianto.

Menurutnya, ukuran keberhasilan konsolidasi pemerintahan bukan seberapa banyak tokoh politik yang dirangkul, melainkan seberapa kuat Presiden memastikan seluruh instrumen negara bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *