Mercy Barends: RUU Daerah Kepulauan Harus Solusi Nyata, Bukan Sekadar Aturan

BANGKA BELITUNG – BELA RAKYAT  – Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan penyusunan RUU Daerah Kepulauan difokuskan untuk menjawab persoalan riil masyarakat di wilayah kepulauan.

Hal itu disampaikan Mercy saat memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang, Jumat (28/8/2026). Kunker tersebut digelar untuk menyerap aspirasi dari Pemprov Babel, DPRD, dan para pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

Menurut Mercy, RUU yang merupakan usul dari DPD RI ini akan dibahas secara komprehensif. Setiap fraksi di DPR akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), yang kemudian dirangkum menjadi satu DIM tunggal DPR RI.

“Kita akan meramu semua masukan fraksi menjadi satu DIM DPR RI. Dalam prosesnya, kita juga masih menunggu DIM dari pemerintah pusat,” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia menjelaskan, pembahasan batang tubuh RUU mulai dari judul, pasal, hingga ayat akan disesuaikan dengan masukan dari daerah-daerah kepulauan. Tujuannya untuk mengatasi ketimpangan pembangunan dan pelayanan publik.

“Harapannya rumusan ini bisa menjawab kebutuhan, kesulitan, bahkan penderitaan masyarakat kepulauan yang selama ini dihadapi,” ujarnya.

Mercy menegaskan Pansus menargetkan RUU ini bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang.

“Target kami secepat-cepatnya disahkan. Di internal DPR dan DPD, kami sudah final untuk mendorong percepatan ini,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI, Asisten I Pemprov Babel Tarmin AB, jajaran OPD, serta Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.

“Kami menghimpun masukan seluas-luasnya, dari kementerian/lembaga, pemda, OKP, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, hingga masyarakat adat, agar RUU ini benar-benar kaya perspektif sebelum menjadi UU definitif,” pungkas Mercy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *