JAKARTA – BELA RAKYAT – Polemik gagalnya proses lelang pengembangan sistem Online Single Submission (OSS) pada 2025 menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.
Meski pengadaan pengembangan sistem tidak terlaksana pada tahun anggaran tersebut, Komisi XII DPR RI menegaskan proyek strategis nasional itu tidak berhenti dan tetap berlanjut sebagai program multi years.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon usai rapat kerja di Gedung Nusantara I, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Dony, kegagalan lelang tidak boleh dimaknai sebagai mangkraknya proyek digitalisasi pelayanan investasi nasional. Ia menilai persoalan utamanya terletak pada waktu pelaksanaan yang sangat terbatas karena tambahan anggaran baru disetujui pada pertengahan tahun anggaran.
Keterbatasan Waktu Jadi Penyebab Utama
Dony menjelaskan bahwa proses pengadaan membutuhkan tahapan administrasi dan pelelangan yang tidak dapat dipercepat apabila anggaran baru tersedia di tengah tahun.
“Kendalanya kemarin memang yang tadi disampaikan itu disetujuinya di tengah tahun, jadi memang waktunya yang tidak cukup. Tapi ini kan sebetulnya ini multi years, ini bisa berjalan ke depannya,” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa proyek OSS masih memiliki keberlanjutan dan tidak berhenti hanya karena satu tahapan pengadaan gagal dilaksanakan pada 2025.
OSS Tetap Berjalan Melalui Pemeliharaan Sistem
Dalam penjelasannya, Dony juga meluruskan anggapan bahwa sistem OSS tidak memperoleh penanganan selama proses pengembangan tertunda.
Ia menegaskan kementerian tetap menjalankan pemeliharaan terhadap sistem yang telah beroperasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.
“Bukan semata-mata tidak terlaksana, karena mereka menjalankan untuk OSS ini dalam konteks pemeliharaan,” kata Dony Maryadi Oekon.
Ia berharap proses pengembangan sistem OSS dapat kembali berjalan sehingga penyelesaiannya bisa diwujudkan pada tahun ini ataupun tahun depan.
Penyerapan Anggaran Ikut Terdampak
Data yang dipaparkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan kegagalan lelang pengembangan OSS berdampak terhadap penyerapan anggaran kementerian.
Nilai anggaran yang tidak dapat direalisasikan akibat gagal lelang mencapai Rp26,46 miliar. Angka tersebut mewakili 36,56 persen dari total kendala penyerapan anggaran kementerian sepanjang 2025 yang mencapai Rp72,37 miliar.
Paparan kementerian juga mencatat secara tegas bahwa anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan karena proses lelang gagal dilaksanakan. Penyebabnya adalah keterbatasan waktu setelah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025 baru memperoleh persetujuan pada pertengahan tahun.
Komisi XII DPR RI Dorong Perbaikan Tata Kelola
Selain membahas pengembangan OSS, Komisi XII DPR RI juga memberikan perhatian terhadap tata kelola keuangan kementerian.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XII meminta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Tahun Anggaran 2025.
Komisi XII DPR RI juga menekankan pentingnya memastikan agar temuan pemeriksaan tidak kembali terulang pada pengelolaan keuangan di tahun anggaran berikutnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran sekaligus mendukung kelanjutan program-program strategis, termasuk pengembangan sistem OSS sebagai salah satu instrumen utama pelayanan investasi nasional.






