Komisi XII DPR: Beban Subsidi BBM pada APBN 2027 Diproyeksi Menurun Berkat Digitalisasi

JAKARTA: BELA RAKYAT – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, memproyeksikan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 akan lebih ringan dibandingkan tahun 2026. Proyeksi tersebut didorong oleh tren penurunan harga minyak dunia serta upaya peningkatan efisiensi melalui implementasi energi alternatif, termasuk program B50.

Bambang menjelaskan, turunnya harga minyak mentah dunia memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah dalam menyusun asumsi makro APBN 2027. Menurutnya, harga minyak Brent yang kini berada di kisaran US$73 per barel jauh lebih rendah dibandingkan beberapa bulan sebelumnya yang sempat berada di atas US$100 per barel.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan subsidi bagi masyarakat tetap menjadi prioritas. Subsidi LPG 3 kilogram dan BBM bersubsidi akan terus dipertahankan sebagai bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Penurunan beban subsidi bukan semata-mata untuk menghemat anggaran negara, tetapi juga merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional melalui kombinasi kebijakan fiskal dan kebijakan energi yang saling mendukung,” ujar Bambang usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Selain itu, Komisi XII DPR RI mendorong penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah memperluas penggunaan sistem barcode di SPBU untuk pembelian Pertalite agar penyaluran subsidi semakin tepat sasaran.

Menurut Bambang, digitalisasi akan mempermudah pengawasan sehingga subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kelompok yang tidak memenuhi kriteria penerima.

Komisi XII berharap optimalisasi digitalisasi dalam penyaluran subsidi energi dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara tanpa mengurangi perlindungan terhadap masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *