Kata Ketua DKM Masjid Dakwah Islam Sambas Moelyana Usai Dikukuhkan Lurah Utan Kayu Utara: Kami Siap Bekerja Memakmurkan Masjid…

JAKARTA – BELARAKYAT.COM – Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Dakwah Islam Sambas Moelyana menegaskan bahwa kepengurusan DKM Masjid Dakwah Islam kini telah resmi menjalankan tugas setelah dikukuhkan oleh Lurah Utan Kayu Utara, Yuni Sarofah.

Menurut Sambas, pengukuhan oleh lurah merupakan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan bagi Masjid Dakwah Islam yang berstatus masjid jami’.

“Dewan Kemakmuran Masjid berbeda dengan nadzir. DKM disahkan oleh lurah, sedangkan nadzir ditetapkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI),” kata Sambas usai pengukuhan pengurus DKM di Masjid Dakwah Islam, Jalan Nangka, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/7/2026) usai salat Dhuhur.

Sambas menjelaskan, Masjid Dakwah Islam masuk kategori masjid jami’, yakni masjid yang mampu menampung hingga sekitar seribu jamaah sehingga pengesahan kepengurusannya berada di bawah kewenangan pemerintah kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum pengukuhan dilakukan, Sambas mengaku telah berkonsultasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengenai mekanisme pembentukan kepengurusan.

Menurut Sambas, proses pemilihan yang dilakukan secara aklamasi dan disetujui tokoh masyarakat serta Ketua RW telah memenuhi prinsip yang dibutuhkan sehingga tinggal ditetapkan oleh kelurahan.

“Setelah ditetapkan oleh Kelurahan, maka pengurus DKM sudah resmi dan sudah bisa melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sambas menegaskan tidak ada pertentangan antara DKM dan nadzir. Baginya, kedua lembaga memiliki fungsi yang berbeda dan nantinya akan diselaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Nadzir dan DKM harus bersinergi. Yang diserasikan adalah batas kewenangannya, bukan saling mengambil peran,” katanya.

Fokus Memakmurkan Masjid dan Jamaah

Sambas mengatakan, program utama kepengurusan DKM adalah memakmurkan masjid sekaligus memakmurkan jamaah.

Tak hanya itu, ia menjelaskan, langkah pertama ialah mengajak masyarakat semakin aktif melaksanakan salat berjamaah di masjid. Setelah jamaah hadir, pengurus wajib memberikan pelayanan terbaik melalui penyediaan fasilitas ibadah, kebersihan, kenyamanan, administrasi yang tertib, hingga pemeliharaan lingkungan masjid.

“Kami ingin jamaah datang ke masjid dengan nyaman. Tugas pengurus adalah melayani jamaah dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

Ia menambahkan, seluruh program tersebut mengacu pada ketentuan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang mengatur fungsi dan tugas DKM.

Remaja Masjid Akan Diperkuat

Sambas juga memastikan pembinaan generasi muda menjadi perhatian kepengurusan.

Ia berjanji, organisasi remaja masjid nantinya akan menjadi bagian dari struktur kegiatan DKM sehingga keberadaannya dapat semakin aktif dalam memakmurkan masjid.

“Kalau sudah ada organisasi remaja masjid, tinggal kita sinkronkan. Kalau belum ada bidangnya, nanti akan kita bentuk. Semua bisa dilakukan demi kemajuan masjid,” katanya.

Ia menegaskan seluruh pengurus bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji.

“Semua pengurus bekerja dengan ikhlas, amanah, karena Allah SWT. Itulah semangat pengelolaan DKM,” tegasnya.

Terkait pengelolaan aset seperti parkir, gedung, maupun fasilitas lainnya, Sambas menjelaskan hal tersebut nantinya akan dibahas bersama nadzir agar terdapat pembagian kewenangan yang jelas sesuai aturan dan kebutuhan Masjid Dakwah Islam.

Ekky Noor Setiawan: Kembalikan Masjid sebagai Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat

Sementara itu, Ketua Panitia Pengukuhan DKM sekaligus Sekretaris DKM Masjid Dakwah Islam Ekky Noor Setiawan mengajak seluruh elemen jamaah untuk meninggalkan berbagai perbedaan dan bersatu mendukung kepengurusan baru demi menyukseskan seluruh program yang telah disusun.

“Setelah pengukuhan ini, mari seluruh jamaah bersatu padu mendukung agenda-agenda DKM agar Masjid Dakwah Islam semakin maju dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ekky mengatakan kepengurusan saat ini ingin mengembalikan fungsi Masjid Dakwah Islam sebagaimana cita-cita Nadzir terpilih Dr. Suharsono, MM, MPd, yakni menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat.

Ekky menerangkan, fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat melaksanakan salat berjamaah, tetapi juga menjadi pusat kajian keislaman, pengelolaan zakat dan kegiatan sosial ekonomi, tempat musyawarah warga, hingga mempererat tali silaturahmi antarjamaah.

“Semua aktivitas tersebut merupakan bagian dari memakmurkan masjid, menjadi tolok ukur keimanan, dan insya Allah bernilai pahala besar di sisi Allah SWT,” tutur Ekky.

Di akhir keterangannya, Ekky berharap Masjid Dakwah Islam benar-benar menjadi pusat dakwah sebagaimana nama yang disandangnya.

“Semoga seluruh pengurus diberikan keikhlasan dan istiqamah, sehingga setiap pengabdian selama mengurus masjid menjadi amal ibadah yang kelak menjadi amal andalan di akhirat,” ungkap Ekky.

Santunan 25 Anak Yatim Jadi Wujud Kepedulian DKM kepada Lingkungan

Dalam rangkaian kegiatan pengukuhan pengurus DKM Masjid Dakwah Islam, kepedulian sosial juga diwujudkan melalui pemberian santunan kepada 25 anak yatim yang berada di lingkungan Masjid Dakwah Islam.

Ekky mengatakan kegiatan santunan tersebut merupakan bentuk komitmen awal kepengurusan baru agar keberadaan masjid benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian.

“Alhamdulillah, pada momentum pengukuhan pengurus DKM hari ini kami juga dapat berbagi kebahagiaan dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim di lingkungan Masjid Dakwah Islam. Kami ingin sejak awal kepengurusan ini, masjid hadir bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai rumah kepedulian sosial bagi masyarakat,” harap Ekky.

Lebih jelasnya, Ekky menyampaikan, kegiatan santunan akan menjadi salah satu program yang terus dikembangkan bersama berbagai kegiatan sosial lainnya sebagai implementasi fungsi masjid dalam membangun kesejahteraan umat.

Ekky berharap semangat berbagi tersebut dapat menggerakkan lebih banyak jamaah untuk berpartisipasi dalam berbagai program sosial yang diselenggarakan DKM.

“Insya Allah, kami ingin membangun budaya berbagi di Masjid Dakwah Islam. Semakin banyak jamaah yang terlibat, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak yatim, kaum dhuafa, dan warga yang membutuhkan,” katanya.

Ia menambahkan, kepengurusan DKM yang baru tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas ibadah dan dakwah, tetapi juga berupaya menjadikan Masjid Dakwah Islam sebagai pusat pelayanan umat yang menghadirkan manfaat di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

“Semoga setiap langkah, setiap tenaga, dan setiap pengabdian yang dilakukan seluruh pengurus DKM dalam memakmurkan masjid serta melayani umat menjadi amal saleh yang diterima Allah SWT dan menjadi bekal terbaik di akhirat kelak,” tutup Ekky.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *