JAKARTA: BELA RAKYAT – Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas, kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat menjadi 82,4 persen, naik dari 76,2 persen pada survei tahun 2025.
Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus diikuti dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Hizkia menegaskan, capaian tersebut juga menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir.
Ia berharap seluruh jajaran Polri menjadikan hasil survei tersebut sebagai motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja di berbagai lini pelayanan publik.
“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.
Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum. Peningkatan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa upaya reformasi dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri memperoleh pengakuan dari publik.





