Kementerian Koperasi dan UKM RI Undang Pelaku Usaha Paguyuban Pandawakarta

JAKARTA – Buntut dari undangan Presiden RI Joko Widodo kepada pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM), Kementerian Koperasi dan UKM RI mengundang pelaku usaha Warteg dan Kaki Lima yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Warteg dan Pedagang Kaki Lima Jakarta dan sekitarnya (Pandawakarta).

Pertemuan ini sendiri dilaksanakan dikantor Kemenkop UKM RI Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/9/2021).

Bacaan Lainnya

Turut hadir Menkop UKM RI Teten Masduki, Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satria, dan para Asisten dan Sekretaris Deputi.

Pada pertemuan ini membahas dan mempertajam sejumlah poin-poin yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada saat lalu.

Diketahui Presiden Jokowi sebelumnya memanggil pelaku usaha Warteg dan Kaki Lima di Istana Negara pada Rabu, 15 September 2021 lalu.

Beberapa diantara poin yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi adalah mengenai percepatan pencairan BLT Warteg dan PKL, perpanjangan masa relaksasi dan restrukturisasi kredit dan leasing yang rencananya hingga 2023 nanti.

“Presiden menyampaikan ada 9 butir komitmen yang disampaikan saat menerima pelaku UMKM di istana, yang paling banyak atensinya yakni mengenai percepatan BLT untuk Warteg dan PKL, relaksasi dan restrukturisasi”. Ucap Menkop UKM RI Teten Masduki.

Sejalan dengan Teten Masduki menurut penuturan paguyuban pengusaha warteg dan PKL memang banyak pelaku usaha yang berharap BLT segera terealisasikan.

“Kami menerima banyak sekali pertanyaan dan aspirasi pedagang mengenai realisasi BLT dan relaksasi atau moratorium cicilan. Barangkali skema bantuan ini cukup melegakkan dahaga ditengah pendemi yang berkepanjangan”. Ujar Ketua Pandawakarta Puji Hartoyo.

Adapun teknis pendistribusian BLT tersebut akan dilakukan oleh pihak TNI dan Polri. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada beberapa minggu lalu.

Bantuan ini sengaja disalurkan melalui TNI/Polri karena mereka turut bertugas untuk menertibkan operasional para PKL dan pengusaha warteg di lapangan seiring dengan kebijakan PPKM. Tapi, penertiban ini tak jarang menimbulkan cekcok, sehingga harapannya ketika penertiban dibarengi dengan pemberian BLT, maka penertiban bisa berjalan lebih mulus.

“Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat karena memang kita meminta warung harus tutup atau pindah maka diberikan bantuan,” ucap Sri Mulyani. (JH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *