Penulis: Muhammad Azzumar Rusydi dan Nafisah Nailatul Khoiriyah, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Jakarta
Kalau kesempatan terbaik ada di luar negeri, mengapa harus memaksa bertahan?
Gambar Pertama
Kalimat tersebut mungkin terdengar provokatif. Namun, bagi sebagian besar generasi muda Indonesia, pertanyaan itu bukan lagi sekadar opini, melainkan cerminan kegelisahan yang lahir dari pengalaman hidup sehari-hari.
Fenomena “Kabur Aja Dulu” menjadi salah satu perbincangan paling ramai di media sosial. Sebagian menganggapnya sebagai candaan khas Generasi Z, sementara yang lain menilainya sebagai bentuk menurunnya rasa nasionalisme. Padahal, jika ditelaah lebih jauh, slogan tersebut bukan sekadar ajakan meninggalkan Indonesia. Ia merupakan kritik sosial terhadap kondisi yang membuat banyak anak muda merasa masa depannya lebih menjanjikan di luar negeri daripada di tanah kelahirannya sendiri (Putnam, 2000).
Ketika Pendidikan Tinggi Tidak Selalu Mengantar pada Masa Depan yang Layak
Generasi muda saat ini hidup di tengah paradoks. Mereka didorong untuk mengejar pendidikan tinggi, meningkatkan kompetensi, menguasai bahasa asing, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Namun setelah lulus, mereka justru dihadapkan pada lapangan pekerjaan yang terbatas, persaingan yang semakin ketat, persoalan transparansi dalam proses rekrutmen, serta tingkat kesejahteraan yang sering kali belum sebanding dengan biaya hidup. Di saat yang sama, berbagai negara menawarkan peluang karier, sistem merit, dan penghargaan terhadap kompetensi yang dinilai lebih baik (World Bank, 2023).
Kondisi tersebut membuat istilah “Kabur Aja Dulu” memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar keinginan untuk bermigrasi. Bagi sebagian anak muda, pergi ke luar negeri bukan berarti membenci Indonesia, melainkan mencari ruang berkembang yang belum mampu mereka temukan di dalam negeri. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap kemampuan negara dalam menyediakan kesempatan yang adil bagi generasi produktifnya (OECD, 2022).
Nasionalisme Tidak Selalu Berarti Harus Tetap Tinggal
Sayangnya, respons terhadap fenomena ini sering kali hanya berhenti pada penilaian moral. Tidak sedikit yang langsung memberi label “tidak nasionalis” kepada mereka yang ingin bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri. Padahal, nasionalisme tidak selalu diukur dari tempat seseorang tinggal. Dalam era globalisasi, seseorang tetap dapat berkontribusi bagi negaranya meskipun berkarya di luar negeri melalui jejaring internasional, transfer ilmu pengetahuan, investasi, maupun promosi budaya Indonesia (Anderson, 2006).
Pandangan tersebut sejalan dengan konsep civic responsibility atau tanggung jawab kewarganegaraan. Konsep ini menjelaskan bahwa tanggung jawab warga negara tidak hanya diwujudkan melalui keberadaan fisik di wilayah negara, tetapi juga melalui kontribusi nyata bagi kepentingan masyarakat. Diaspora Indonesia yang membawa inovasi, membuka peluang kerja, atau memperluas kerja sama internasional tetap menjalankan peran sebagai warga negara yang bertanggung jawab (Westheimer & Kahne, 2004).
Gambar Kedua
Generasi Global dengan Standar Kehidupan yang Berbeda
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa cara pandang generasi muda terhadap dunia telah berubah. Kemajuan teknologi membuat mereka dapat membandingkan kualitas pendidikan, sistem kerja, hingga tingkat kesejahteraan antarnegara hanya melalui layar telepon genggam. Akibatnya, standar kehidupan yang dianggap layak tidak lagi hanya dibentuk oleh kondisi lokal, tetapi juga oleh informasi global yang mereka akses setiap hari (Castells, 2010).
Karena itu, fenomena “Kabur Aja Dulu” semestinya dipandang sebagai alarm bagi negara, bukan ancaman bagi nasionalisme. Jika semakin banyak talenta muda memilih membangun masa depan di luar negeri, pertanyaan yang lebih penting bukanlah mengapa mereka pergi, melainkan mengapa mereka merasa lebih dihargai di tempat lain daripada di negaranya sendiri.
Membangun Alasan untuk Bertahan, Bukan Sekadar Melarang Pergi
Menjawab persoalan tersebut tentu tidak cukup hanya dengan mengajak generasi muda untuk tetap mencintai Indonesia. Nasionalisme tidak tumbuh dari slogan, melainkan dari pengalaman sebagai warga negara. Ketika pendidikan menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi dunia kerja belum sepenuhnya memberikan kesempatan yang adil, ketika kompetensi masih dianggap kalah oleh kedekatan, dan ketika kesejahteraan terasa semakin sulit dijangkau, maka kepercayaan terhadap negara perlahan akan melemah (Fukuyama, 1995).
Oleh karena itu, upaya mempertahankan talenta terbaik Indonesia harus dimulai dengan membangun ekosistem yang memberikan alasan bagi mereka untuk tetap bertahan. Meritokrasi perlu diwujudkan secara nyata, kesempatan kerja harus semakin inklusif, inovasi perlu dihargai, dan kebijakan publik harus mampu menciptakan kepastian bagi generasi muda. Dengan begitu, bekerja atau belajar di luar negeri akan menjadi pilihan untuk memperkaya pengalaman, bukan pelarian karena kehilangan harapan.
Yang Pergi Belum Tentu Berhenti Mencintai Negeri
Pada akhirnya, dilema generasi muda hari ini bukanlah memilih antara Indonesia atau luar negeri. Dilema sesungguhnya adalah memilih antara bertahan dalam ketidakpastian atau mencari masa depan yang dianggap lebih menjanjikan di tempat lain. Selama penyebab utama keinginan untuk pergi belum diselesaikan, slogan “Kabur Aja Dulu” akan terus muncul dalam berbagai bentuk.
Mungkin, kalimat itu bukanlah seruan untuk meninggalkan Indonesia. Sebaliknya, ia adalah kritik paling keras yang lahir dari rasa memiliki. Sebab mereka yang paling lantang mengeluh sering kali bukan orang yang berhenti peduli, melainkan orang yang masih berharap negaranya mampu menjadi tempat terbaik untuk membangun masa depan.






