Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai peluncuran transformasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi MBG 2.0 merupakan langkah penting untuk membenahi berbagai persoalan tata kelola yang selama ini menjadi sorotan publik.
Menurut Iwan, kehadiran MBG 2.0 harus dimaknai sebagai momentum koreksi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG sejak awal. Bukan sekadar mengganti nama atau memperbarui sistem, melainkan memastikan berbagai kelemahan, penyimpangan, dan dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terulang.
“Kalau kita melihat 18 poin transformasi MBG 2.0, sebenarnya ini merupakan langkah bersih-bersih yang cukup mendasar. Mulai dari persoalan titik dapur, dugaan praktik jual beli proyek, pengadaan barang, insentif yayasan, kebocoran anggaran, sampai pengawasan dan keamanan pangan. Artinya, pemerintah sedang berusaha membenahi persoalan dari hulu sampai hilir,” ujar Iwan dalam keterangannya, Sabtu (31/10/26).
Ia menilai, salah satu aspek paling penting dalam transformasi tersebut adalah keberanian melakukan pembenahan internal, termasuk menutup celah bagi oknum yang selama ini diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Iwan juga menyoroti perubahan mekanisme insentif yayasan, penertiban portal mitra, penghentian pengadaan yang bermasalah, serta kewajiban pelaporan penggunaan dana harian. Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar digunakan bagi kepentingan penerima manfaat, bukan menjadi ruang mencari keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.
“Program sebesar MBG tentu memiliki daya tarik ekonomi yang besar. Karena itu, jangan sampai ada pihak yang justru menjadikan program strategis Presiden Prabowo ini sebagai ladang bisnis dengan cara-cara yang tidak benar. MBG harus menjadi program pemenuhan gizi, bukan ladang rente,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iwan menilai transformasi MBG 2.0 juga menunjukkan adanya upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi Badan Gizi Nasional (BGN). Kehadiran Radar MBG, pusat pelayanan terpadu, kanal pengaduan masyarakat, hingga sistem CCTV yang terhubung dengan pusat merupakan instrumen penting untuk memperkuat pengawasan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa teknologi dan aturan baru tidak akan berarti banyak tanpa ketegasan dalam implementasi.
“Jangan sampai sistemnya sudah bagus, tetapi pelaksanaannya masih kompromistis. Kalau ada dapur yang tidak memenuhi standar, tutup. Kalau ada pegawai yang menyalahgunakan kewenangan, tindak. Kalau ada mitra yang bermain-main dengan anggaran, keluarkan dari sistem dan proses sesuai aturan. Tidak boleh ada tebang pilih,” katanya.
Kepala BGN Sudaryono Harus Memastikan Pembenahan Berjalan Konsisten
Dalam konteks kepemimpinan BGN, Iwan menilai Kepala BGN Sudaryono perlu memastikan seluruh agenda transformasi berjalan konsisten. Kepemimpinan BGN harus mampu mengambil pelajaran dari berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG sebelumnya.
“Kepala BGN Sudaryono harus memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi sebelumnya tidak diwariskan ke MBG 2.0. Ini bukan soal siapa yang harus disalahkan, tetapi soal bagaimana kepemimpinan BGN mampu melakukan koreksi, memperbaiki sistem, dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Menurut Iwan, keberhasilan MBG 2.0 juga harus diukur dari kemampuannya mengakhiri persoalan keracunan makanan, meningkatkan kualitas menu, menjaga kebersihan dapur, serta memastikan makanan sampai kepada anak-anak dalam kondisi layak dan aman dikonsumsi.
Ia menegaskan, target utama transformasi MBG harus mengarah pada MBG Zero Keracunan. Sebab, program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak tidak boleh justru menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
“Jangan hanya mengejar berapa banyak dapur yang dibangun atau berapa juta porsi yang dibagikan. Ukuran keberhasilannya adalah apakah makanan yang diterima anak-anak benar-benar bergizi, higienis, aman, dan tepat sasaran. Jangan sampai kuantitas mengalahkan kualitas,” tegasnya.
*Jangan Lupakan Wilayah 3T dan Kelompok yang Membutuhkan*
Iwan juga mengapresiasi arah kebijakan MBG 2.0 yang memprioritaskan pembukaan dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan angka stunting tinggi.
Menurutnya, pemerataan menjadi aspek penting agar MBG tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan atau daerah yang secara ekonomi lebih mudah dijangkau.
“Semangat MBG adalah memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama mendapatkan asupan gizi yang baik. Karena itu, daerah 3T, wilayah dengan angka stunting tinggi, serta kelompok masyarakat yang paling membutuhkan harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Di sisi lain, Iwan mengingatkan agar pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan masukan masyarakat. Justru, keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian dari proses memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Ia menilai, keberadaan kanal pengaduan anonim dan pusat pelayanan terpadu harus benar-benar dimanfaatkan untuk menampung laporan masyarakat, bukan sekadar menjadi formalitas administratif.
“Jangan lagi ada kesan bahwa kritik terhadap MBG dianggap sebagai serangan terhadap pemerintah. Kritik yang disertai fakta harus dijadikan bahan evaluasi. Pemerintah harus bisa membedakan mana kritik konstruktif dan mana fitnah. Jangan sampai sikap antikritik justru menjadi bom waktu bagi kepercayaan publik,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Iwan menegaskan bahwa MBG merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto yang harus dijaga keberlanjutannya. Karena itu, pembenahan tata kelola BGN menjadi kebutuhan mendesak agar program tersebut tidak kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
“Presiden Prabowo memiliki komitmen besar melalui program MBG. Tugas seluruh jajaran pelaksana adalah menjaga kepercayaan tersebut. MBG 2.0 harus menjadi titik balik: dari program yang menghadapi berbagai persoalan menjadi program yang profesional, transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Iwan Setiawan.






