Habib Aboe Soroti Tingginya Peredaran Narkoba dan Isu Internal Aparat di NTB

MATARAM  – Habib Aboe Bakar Alhabsyi bersama tik Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti dua hal utama, yakni tingginya peredaran narkotika serta pentingnya pembenahan internal di institusi penegak hukum.

Pada pertemuan tersebut Habib Aboe Bakar menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda NTB dalam pemberantasan narkoba. Berdasarkan data yang diterima, sepanjang Januari hingga Februari 2026, Polda NTB berhasil mengungkap 157 kasus dengan total 240 tersangka.

Bacaan Lainnya

“Ini capaian yang sangat baik. Dalam waktu dua bulan, angkanya cukup tinggi dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba,” ujarnya dalam Rapat di Ruang Rupatama Polda NTB, Rabu (22/4/2026).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya angka pengungkapan tersebut juga menjadi indikator bahwa peredaran narkoba di NTB masih dalam kondisi mengkhawatirkan.

“Keberhasilan penindakan harus dibaca sebagai alarm bahwa peredaran narkoba di NTB memang masih tinggi. Ini perlu penanganan yang lebih komprehensif,” tegas anggota BKSAP tersebut.

Selain itu, Habib Aboe Bakar juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini dinilai sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani melalui penguatan pengawasan dan pembinaan internal.

“Kita tidak boleh mentolerir jika ada aparat yang justru terlibat narkoba. Institusi penegak hukum harus bersih. Pengawasan internal harus diperketat,” ujar mantan Sekjend PKS tersebut.

Tak hanya di kepolisian, perhatian juga diberikan terhadap dugaan pelanggaran etik di lingkungan kejaksaan. Habib Aboe Bakar meminta agar kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Dompu dapat diusut secara transparan.

“Kami mendorong agar proses pemeriksaan berjalan terbuka dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap kejaksaan harus dijaga,” ujarnya.

Sementara itu, kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Habib Aboe Bakar menekankan pentingnya langkah strategis dalam menekan angka prevalensi narkoba yang tergolong tinggi di daerah tersebut.

“Dengan angka prevalensi mencapai 1,73 persen atau sekitar 64 ribu jiwa, ini jelas menjadi indikator serius. Perlu langkah yang lebih terukur dan sinergi lintas lembaga yang kuat,” jelasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan BNN dalam upaya penegakan hukum yang bersih, tegas, dan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya kuat dalam penindakan, tetapi juga bersih dari dalam dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *