Gus Falah Serukan Pelarangan Total Vape, Libatkan BNN dan Forkopimda Lamongan

LAMONGAN – BELA RAKYAT — Wacana pelarangan total rokok elektronik atau vape di Indonesia menjadi sorotan dalam sarasehan yang digelar Anggota Komisi III DPR RI, Gus Falah, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan, Kamis (29/10/2026).

Mengangkat tema “Perlukah Vape Dilarang Total di Indonesia?”, kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat, pemuda, dan mahasiswa. Forum ini menjadi ruang untuk membahas sejauh mana negara perlu mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan rokok elektronik.

Bacaan Lainnya

Dalam sarasehan tersebut, Gus Falah secara terbuka mendorong pelarangan vape secara menyeluruh di Indonesia. Menurutnya, perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan terhadap produk rokok elektronik.

“Penggunaan vape perlu dilarang total di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari berbagai risiko yang ditimbulkan,” ujar Gus Falah.

Dorongan tersebut menempatkan persoalan vape bukan semata-mata sebagai pilihan gaya hidup, melainkan juga sebagai isu kebijakan publik yang perlu dikaji dari sisi perlindungan masyarakat, pengawasan peredaran produk, dan penegakan hukum.

Libatkan BNN, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah

Sarasehan ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas lembaga, yakni Gus Falah sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Brigjen Pol. Budi Mulyanto dari BNNP Jawa Timur, Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, serta Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara.

Kehadiran para narasumber tersebut mempertemukan perspektif legislatif, pemberantasan narkotika, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam satu forum. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk membangun pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai persoalan rokok elektronik dan langkah pengawasan yang diperlukan.

Di tengah berkembangnya penggunaan vape, pembahasan mengenai regulasi menjadi penting agar kebijakan yang dirumuskan tidak hanya berorientasi pada pembatasan, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas pengawasan dan kemampuan aparat dalam menjalankan aturan.

Keterlibatan BNNP Jawa Timur turut memberikan ruang bagi pembahasan mengenai kewaspadaan terhadap kemungkinan penyalahgunaan zat melalui produk yang beredar di masyarakat. Namun, persoalan vape dan penyalahgunaan narkotika tetap perlu dilihat berdasarkan bukti serta karakteristik masing-masing produk.

Generasi Muda Menjadi Bagian Penting Diskusi

Partisipasi sekitar 200 peserta, termasuk pemuda dan mahasiswa, menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan tersebut. Kelompok generasi muda dinilai perlu memperoleh informasi yang memadai agar mampu memahami persoalan vape secara kritis dan tidak hanya melihatnya sebagai bagian dari tren pergaulan.

Forum ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bertukar pandangan mengenai pilihan kebijakan yang dapat ditempuh pemerintah, mulai dari penguatan edukasi, pengawasan distribusi, hingga kemungkinan penerapan larangan secara menyeluruh.

Gagasan pelarangan total yang disampaikan Gus Falah sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai bentuk regulasi yang paling efektif untuk melindungi masyarakat. Pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk mengkaji aspek kesehatan, pengawasan produk, potensi penyalahgunaan, serta konsekuensi penerapan kebijakan tersebut.

Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Gus Falah membawa isu ini ke ruang diskusi yang melibatkan aparat penegak hukum dan unsur pemerintah daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perhatian bersama terhadap persoalan yang dinilai berkaitan dengan perlindungan masyarakat.

Melalui sarasehan di Lamongan, wacana pelarangan total vape kembali mendapatkan ruang pembahasan di tengah masyarakat. Aspirasi dan pandangan yang muncul dari forum tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dalam membahas arah regulasi rokok elektronik di Indonesia.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai vape membutuhkan kajian yang komprehensif dan kebijakan yang dapat dilaksanakan secara efektif. Perlindungan generasi muda, kepastian hukum, serta pengawasan yang bertanggung jawab menjadi aspek penting dalam menentukan langkah selanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *