Akademisi Esa Unggul Apresiasi Program Prioritas Prabowo: Implementasi Perlu Dievaluasi

JAKARTA – BELA RAKYAT – Akademisi Universitas Esa Unggul, Syurya Muhammad Nur, mengapresiasi pelaksanaan berbagai program prioritas nasional dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), hingga keseriusan pemerintah dalam mendorong reforma agraria dinilai memiliki manfaat strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan program-program tersebut tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, pembangunan fasilitas, atau besarnya anggaran yang dialokasikan. Evaluasi terhadap implementasi di lapangan tetap diperlukan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaksanaannya semakin efektif, tepat sasaran, serta berkelanjutan.

Pandangan tersebut disampaikan Syurya Muhammad Nur dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Implementasi Program Prioritas Nasional di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta” yang diselenggarakan Human Studies Institut (HSI) di Aula Perpustakaan Kampus Instiper Yogyakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurut Syurya, program prioritas nasional perlu dipahami sebagai instrumen kebijakan untuk menjawab persoalan mendasar masyarakat, mulai dari kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, kesejahteraan nelayan, hingga ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah.

“Secara prinsip, program-program prioritas nasional ini sangat bermanfaat karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan berupaya memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat desa. Tantangannya adalah memastikan agar tujuan besar tersebut benar-benar terwujud dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, memiliki relevansi penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan bergizi, mendukung tumbuh kembang anak, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak dini. Dalam jangka panjang, perbaikan gizi dapat menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan produktivitas masyarakat.

Namun, menurutnya, implementasi MBG perlu terus dievaluasi, terutama dalam aspek standar keamanan pangan, kualitas dan keseimbangan gizi, ketepatan penerima manfaat, serta pengawasan terhadap penyedia dan pengelola makanan.

“Program MBG jangan hanya dinilai dari berapa banyak makanan yang dibagikan. Yang lebih penting adalah kualitas gizinya, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta dampaknya terhadap penerima manfaat. Pengawasan yang kuat diperlukan agar tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia benar-benar tercapai,” katanya.

Terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Syurya menilai program tersebut berpotensi memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan usaha bersama, memperluas akses masyarakat terhadap layanan ekonomi, serta meningkatkan nilai tambah kegiatan produktif di tingkat lokal.

Koperasi, lanjutnya, dapat menjadi instrumen untuk memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar produsen kecil, dan membuka peluang usaha bagi masyarakat desa. Akan tetapi, manfaat tersebut hanya dapat diwujudkan apabila koperasi dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, dikelola secara profesional, dan memiliki model bisnis yang sehat.

“Jangan sampai koperasi hanya kuat secara kelembagaan di atas kertas, tetapi lemah dalam aktivitas ekonomi. KDMP harus tumbuh sebagai usaha yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, memiliki tata kelola yang transparan, pengurus yang kompeten, serta mampu menciptakan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi anggotanya,” tegasnya.

Mahasiswa Doktoral Komunikasi Politik UNS Surakarta ini juga menyoroti pentingnya pendampingan usaha, penguatan kapasitas pengurus, akses pasar, serta pengawasan penggunaan dana dan aset.

“Indikator keberhasilan KDMP semestinya dilihat dari keberlangsungan usaha, pertumbuhan aktivitas ekonomi, dan peningkatan manfaat yang diterima anggota, bukan semata-mata dari jumlah koperasi yang dibentuk”, ujarnya.

Sementara itu, program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dinilai memiliki arti strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Pembangunan dan pembenahan sarana perikanan, dukungan terhadap aktivitas produksi, serta penguatan rantai pemasaran hasil tangkapan dapat membantu meningkatkan nilai ekonomi sektor kelautan dan perikanan”, jelasnya.

Syurya berpandangan, pembangunan kawasan nelayan harus diikuti dengan penguatan kemampuan masyarakat dalam mengelola fasilitas, meningkatkan mutu hasil perikanan, mengembangkan usaha pengolahan, dan memperluas akses pasar.

“Keberhasilan KNMP tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Infrastruktur harus berfungsi, masyarakat nelayan harus terlibat dalam pengelolaan, dan manfaat ekonominya harus dirasakan oleh keluarga nelayan. Karena itu, kebutuhan nelayan setempat perlu menjadi dasar perencanaan dan evaluasi program,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memperhatikan ketersediaan sarana pendukung, pemeliharaan fasilitas, akses permodalan, serta kesinambungan usaha.

“Dengan demikian, program tersebut tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir dalam menghadapi perubahan kondisi pasar maupun risiko lingkungan”, tuturnya.

Syurya mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam mendorong penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

“Persoalan agraria berkaitan langsung dengan keadilan sosial, kepastian hukum, produktivitas ekonomi, dan kesempatan masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang lebih layak”, tegasnya.

Ia menilai, kebijakan reforma agraria memiliki nilai strategis apabila mampu memberikan kepastian hak atas tanah, menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah secara adil, mengurangi potensi konflik agraria, serta memperkuat akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu dilaksanakan secara konsisten, didukung data pertanahan yang akurat, koordinasi antarlembaga, dan penyelesaian sengketa yang transparan.

“Reforma agraria tidak cukup hanya dengan memberikan legalitas atau sertifikat tanah. Masyarakat juga membutuhkan akses terhadap modal, pendampingan, teknologi, dan pasar agar tanah yang dimiliki dapat menjadi sumber produktivitas dan kesejahteraan. Jadi, aspek penataan aset harus berjalan beriringan dengan penataan akses,” ungkapnya.

Syurya juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan agraria dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap hak masyarakat, penyelesaian konflik secara adil, serta pencegahan munculnya persoalan baru akibat lemahnya koordinasi dan pengawasan.

Dalam hal ini, ia memandang bahwa keberhasilan reforma agraria harus diukur melalui perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar jumlah bidang tanah yang ditata atau dokumen legalitas yang diterbitkan.

Lebih jauh, Syurya menegaskan bahwa evaluasi terhadap program prioritas nasional tidak seharusnya dimaknai sebagai penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

“Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik untuk memastikan program publik berjalan sesuai tujuan dan menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab”, tandasnya.

Menurutnya, setiap program memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan evaluasi yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan berbasis data, melibatkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat penerima manfaat dalam proses pemantauan dan perbaikan kebijakan.

“Program yang baik harus terus diperbaiki. Kita perlu membedakan antara tujuan kebijakan yang strategis dengan persoalan teknis dalam implementasinya. Jika ditemukan kekurangan di lapangan, yang diperlukan adalah perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan, bukan serta-merta meniadakan program yang memiliki manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar evaluasi program prioritas nasional dilakukan dengan indikator yang jelas dan terukur, mulai dari ketepatan sasaran, kualitas layanan, efektivitas penggunaan anggaran, dampak terhadap kesejahteraan, hingga keberlanjutan manfaat dalam jangka panjang.

“Mekanisme pengaduan masyarakat perlu diperkuat agar persoalan di lapangan dapat segera diidentifikasi dan ditangani. Hasil evaluasi juga sebaiknya menjadi dasar bagi penyempurnaan kebijakan dan penyusunan program pada periode berikutnya”, katanya.

Bagi Syurya, pendekatan tersebut penting agar pelaksanaan program nasional dapat menyesuaikan diri dengan keragaman karakteristik wilayah, termasuk kondisi sosial, ekonomi, geografis, dan kelembagaan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Tidak semua daerah memiliki persoalan dan kapasitas yang sama. Karena itu, kebijakan nasional membutuhkan standar yang jelas, tetapi implementasinya juga harus memperhatikan kebutuhan dan karakteristik lokal. Dengan begitu, program menjadi lebih relevan, efektif, dan mampu memberikan manfaat yang lebih merata,” tambahnya.

Ia berharap, dalam memasuki tahun ketiga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan program prioritas nasional semakin diperkuat melalui evaluasi yang objektif, koordinasi lintas sektor, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Menurutnya keberhasilan program pemerintah pada akhirnya harus tercermin dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, menguatnya ekonomi lokal, membaiknya akses terhadap pelayanan dasar, serta semakin adilnya distribusi manfaat pembangunan.

“Intinya, program-program prioritas nasional ini memiliki tujuan yang penting dan manfaat yang besar bagi masyarakat. Yang perlu kita dorong bersama adalah memastikan implementasinya semakin tepat sasaran, profesional, transparan, dan berkelanjutan. Dengan evaluasi yang konstruktif, program-program tersebut dapat terus disempurnakan agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *