JAKARTA: BELA RAKYAT – Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur menegaskan keberhasilan reformasi birokrasi tidak boleh hanya diukur dari terpenuhinya target administrasi atau berbagai indikator di atas kertas. Menurut Aus, reformasi birokrasi baru dapat disebut berhasil apabila masyarakat benar-benar merasakan perubahan nyata melalui pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.
Penegasan tersebut disampaikan Aus dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Ketua Ombudsman RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam forum tersebut, legislator Fraksi PKS itu juga menegaskan, Komisi II DPR RI mendukung penguatan kelembagaan mitra kerja pemerintah. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Masyarakat
Aus menilai reformasi birokrasi selama ini sering kali lebih banyak dipandang sebagai proses administratif. Padahal, menurutnya, tujuan utama reformasi adalah menghadirkan negara yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ingin menegaskan bahwa ukuran keberhasilan reformasi birokrasi tidak berhenti pada aspek administratif. Keberhasilan sesungguhnya diukur dari seberapa besar masyarakat merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih mudah, lebih transparan, dan lebih berkeadilan,” tegas Aus.
Bagi Aus, birokrasi modern tidak cukup hanya memiliki regulasi dan sistem yang baik. Seluruh perangkat pemerintahan juga harus mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, adaptif, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan rakyat.
Implementasi Sistem Merit Dinilai Masih Tertinggal
Dalam rapat tersebut, Aus turut menyoroti implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai masih berjalan lambat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, implementasi manajemen talenta baru diterapkan pada 105 dari 643 instansi pemerintah, atau sekitar 15,4 persen.
Angka tersebut, menurut Aus, menunjukkan bahwa sistem merit yang menjadi fondasi profesionalisme ASN masih jauh dari target yang diharapkan.
Karena itu, ia meminta BKN bersama Kementerian PANRB mempercepat implementasi sistem tersebut agar pengisian jabatan benar-benar didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kinerja, bukan sekadar prosedur administratif.
“Kami meminta BKN bersama Kementerian PANRB mempercepat implementasi sistem merit agar pengisian jabatan benar-benar didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas,” ujarnya.
Jutaan PPPK Belum Mengikuti Orientasi
Selain sistem merit, Aus juga memberikan perhatian terhadap kesiapan sumber daya manusia aparatur, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia mengungkapkan data dari LAN yang menunjukkan bahwa dari 3,28 juta PPPK, baru 1,69 juta orang atau sekitar 51,52 persen yang telah mengikuti orientasi sebagai ASN.
Artinya, hampir 1,6 juta PPPK lainnya belum memperoleh pembekalan dasar. Lebih lanjut Aus menjelaskan, kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian serius karena kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada kualitas aparatur yang menjalankannya.
“Kondisi ini harus segera menjadi prioritas karena kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur,” katanya.
Ia menilai orientasi ASN bukan sekadar kegiatan formal, tetapi merupakan proses penting untuk membangun pemahaman mengenai etika pelayanan publik, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Transformasi Digital Perlu Terintegrasi
Dalam kesempatan yang sama, Aus juga mengapresiasi langkah pemerintah yang terus mengembangkan transformasi digital birokrasi melalui berbagai platform seperti SiBangKom ASN, SRIKANDI, dan sejumlah aplikasi pemerintahan lainnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa banyaknya aplikasi justru berpotensi menimbulkan fragmentasi apabila tidak terhubung dalam satu sistem yang terintegrasi.
Ia menerangkan, birokrasi digital seharusnya mempermudah pekerjaan ASN, bukan sebaliknya.
“Ke depan diperlukan integrasi agar ASN tidak lagi bekerja dengan banyak aplikasi yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan dalam satu ekosistem pemerintahan digital yang terpadu, aman, dan efisien,” pesan Aus.
Ia menilai integrasi sistem akan meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Apresiasi Tata Kelola Keuangan Mitra Kerja
Di sisi lain, Aus memberikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Komisi II DPR RI atas capaian kinerja Tahun Anggaran 2025.
Ia mencatat seluruh lembaga yang hadir mampu mempertahankan realisasi anggaran di atas 97 persen serta memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan negara.
Tak hanya itu, Aus juga menyampaikan, capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Kami mencatat seluruh lembaga yang hadir mampu mempertahankan tata kelola keuangan yang baik dengan tingkat realisasi anggaran di atas 97 persen serta opini Wajar Tanpa Pengecualian. Pencapaian ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.
DPR Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi Pelayanan
Melalui berbagai catatan tersebut, Aus menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus terus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, percepatan penerapan sistem merit, peningkatan kompetensi PPPK, integrasi layanan digital, hingga penguatan akuntabilitas lembaga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun birokrasi yang profesional.
Bagi Komisi II DPR RI, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti sebagai agenda administratif semata, melainkan harus menghasilkan perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat dalam setiap layanan yang diberikan pemerintah. Dengan demikian, tujuan menghadirkan pemerintahan yang adaptif, transparan, efektif, dan benar-benar melayani rakyat dapat diwujudkan sesuai semangat reformasi birokrasi yang terus didorong DPR RI.






