Agung Widyantoro Perkuat Pengawasan Etik DPR, Gandeng Kepolisian Berantas Penyalahgunaan Pelat Khusus DPR RI

BOYOLALI: BELA RAKYAT – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap integritas dan etika anggota parlemen. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Polres Boyolali, Jawa Tengah, Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggota DPR RI tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi erat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta partisipasi aktif masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya MKD memastikan pelaksanaan kode etik berjalan efektif sekaligus mencegah penyalahgunaan berbagai fasilitas kedewanan, termasuk penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI.

Bacaan Lainnya

Agung Widyantoro: Pengawasan 580 Anggota DPR Butuh Kolaborasi

Dalam keterangannya kepada wartawan, Agung Widyantoro menekankan bahwa jumlah anggota DPR RI yang mencapai 580 orang dengan latar belakang dan daerah pemilihan yang beragam menjadi tantangan tersendiri bagi MKD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Karena itu, menurutnya, kerja sama dengan kepolisian menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun pemahaman mengenai kode etik anggota DPR RI.

“Kalau untuk mengawasi sebanyak itu, nggak cukup waktu. Maka dari itu, kami dan kawan-kawan MKD datang ke sini mengajak kolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi,” ujar Agung Widyantoro.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengawasan etik tidak hanya menjadi tanggung jawab internal DPR, tetapi memerlukan dukungan lintas lembaga agar pengawasan berjalan lebih optimal.

Penyalahgunaan Pelat DPR Jadi Sorotan Serius

Selain membahas penguatan pengawasan etik, Agung Widyantoro juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya penyalahgunaan pelat nomor khusus DPR RI.

Ia menjelaskan bahwa TNKB khusus DPR merupakan fasilitas protokoler yang diberikan semata-mata untuk menunjang pelaksanaan tugas kedewanan, bukan sebagai simbol status ataupun untuk kepentingan pribadi.

Namun dalam pelaksanaannya, MKD menemukan indikasi adanya praktik pemalsuan pelat nomor DPR RI yang diperjualbelikan secara ilegal, baik melalui platform perdagangan daring maupun melalui pembuat pelat nomor tidak resmi.

Bahkan, menurut Agung, terdapat oknum yang memalsukan kode pelat khusus yang diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPR RI.

Temuan tersebut menjadi perhatian penting karena berpotensi mencederai citra lembaga legislatif sekaligus membuka peluang penyalahgunaan fasilitas negara oleh pihak yang tidak berhak.

Sinergi dengan Kepolisian Diperkuat

Menyikapi kondisi tersebut, Agung menilai koordinasi yang kuat antara MKD dengan jajaran kepolisian, khususnya satuan lalu lintas di berbagai daerah, menjadi langkah penting dalam menindak penyalahgunaan pelat nomor khusus DPR RI.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat identifikasi kendaraan yang menggunakan pelat khusus secara tidak sah sekaligus mendukung penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah lembaga DPR RI melalui pengawasan terhadap penggunaan fasilitas resmi negara.

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Dalam kesempatan tersebut, Agung Widyantoro juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan perilaku anggota DPR RI.

Ia meminta masyarakat tidak ragu mendokumentasikan apabila menemukan kendaraan berpelat DPR RI yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas maupun dugaan pelanggaran etik, kemudian menyampaikan laporan tersebut kepada MKD.

“Masyarakat tidak usah takut-takut. Foto, lalu kirim ke nomor pengaduan kami. InsyaAllah begitu ada pengaduan, maupun tanpa pengaduan, kami bisa bergerak dan memanggil anggota DPR yang diduga melanggar etik,” tegas Agung.

Ajakan tersebut menunjukkan komitmen MKD untuk membuka ruang pengawasan publik sebagai bagian dari mekanisme menjaga akuntabilitas anggota DPR RI.

Penguatan Integritas Lembaga

Kunjungan kerja MKD ke Polres Boyolali menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarlembaga demi menjaga pelaksanaan kode etik di lingkungan DPR RI.

Melalui kolaborasi dengan kepolisian, pengawasan terhadap anggota DPR diharapkan semakin efektif, sementara upaya pemberantasan penyalahgunaan pelat nomor khusus DPR RI dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran menjadi elemen penting yang melengkapi sistem pengawasan, sehingga fungsi kehormatan DPR RI dapat berjalan sesuai amanat untuk menjaga integritas, kredibilitas, dan kehormatan lembaga legislatif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *