Abidin Fikri dan Kiai Maman Kompak Soroti Ketimpangan Layanan Keagamaan di Pesawaran: Segera Bangun Kantor KUA !

PESAWARAN – BELA RAKYAT – Komisi VIII DPR RI menemukan persoalan mendasar dalam pelayanan keagamaan di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Dari total 11 kecamatan yang ada, dua kecamatan hingga kini belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA). Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai layanan keagamaan yang menjadi hak dasar warga.

Temuan tersebut mencuat dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (25/7/2026), setelah rombongan menerima paparan dari jajaran Kementerian Agama dan pemerintah daerah mengenai kondisi pelayanan keagamaan di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menegaskan bahwa pemerataan pembangunan KUA memang tengah menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi VIII bersama Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menurut Abidin, kondisi Kabupaten Pesawaran menjadi contoh nyata masih adanya wilayah yang belum sepenuhnya terlayani.

“Memang di Komisi VIII sedang membahas berkaitan dengan Kantor Urusan Agama di setiap kecamatan seluruh Indonesia agar benar-benar memadai. Di Kabupaten Pesawaran ini ada 11 kecamatan, dua di antaranya masih belum punya KUA,” ujar Abidin.

Ia memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebagai catatan hasil kunjungan kerja semata, melainkan akan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah.

DPR RI Dorong Pembangunan Melalui Dukungan Anggaran

Komisi VIII DPR RI memastikan pembangunan KUA di dua kecamatan tersebut akan menjadi salah satu agenda prioritas yang diperjuangkan bersama Kementerian Agama.

Abidin Fikri menegaskan bahwa upaya tersebut akan disesuaikan dengan mekanisme penganggaran yang tersedia agar masyarakat segera memperoleh fasilitas pelayanan keagamaan yang memadai.

“Masalah ini menjadi prioritas Komisi VIII ke depan untuk bersama Kementerian Agama Republik Indonesia agar melalui anggaran yang tersedia dapat segera diupayakan pembangunan KUA yang memadai di dua kecamatan yang hingga kini belum memilikinya,” pungkasnya.

Komitmen Pengawasan DPR RI

Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Pesawaran menghasilkan perhatian khusus terhadap pemerataan layanan keagamaan. Berdasarkan paparan yang diterima dari Kementerian Agama dan pemerintah daerah, keberadaan dua kecamatan yang belum memiliki KUA menjadi fokus pembahasan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Kiai Maman Imanul Haq menegaskan persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena KUA merupakan ujung tombak pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.

“Komisi VIII tadi mendapat banyak masukan dari beberapa dinas, terutama Kementerian Agama. Yang pertama adalah soal adanya dua kecamatan yang belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA),” ujar Maman.

KUA Menjadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Menurut Maman Imanul Haq, keberadaan KUA tidak hanya berkaitan dengan administrasi pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi pusat berbagai pelayanan keagamaan yang setiap hari dibutuhkan masyarakat.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Kyai Maman itu menilai absennya KUA di dua kecamatan menunjukkan masih adanya ketimpangan pelayanan publik yang perlu segera diselesaikan.

“KUA adalah kantor yang sangat dibutuhkan untuk melayani kebutuhan masyarakat soal kebutuhan keagamaan, termasuk pernikahan ada di sana,” katanya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan KUA bukan sekadar pembangunan gedung, tetapi juga menyangkut kemudahan masyarakat memperoleh pelayanan negara di bidang keagamaan.

Temuan Tidak Hanya Terjadi di Pesawaran

Dalam paparannya, Maman juga mengungkapkan persoalan infrastruktur Kementerian Agama ternyata tidak hanya ditemukan di Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan berbagai masukan yang diterima Komisi VIII DPR RI dalam berbagai kunjungan kerja, masih banyak kantor Kementerian Agama maupun KUA di berbagai daerah menghadapi persoalan status lahan hingga kondisi bangunan yang belum representatif.

“Bukan hanya KUA di tingkat kecamatan, di beberapa kabupaten/kota di Indonesia, kantor-kantor Kementerian Agama itu banyak sekali yang status tanahnya maupun bangunannya belum representatif,” ujarnya.

Temuan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan keagamaan nasional.

Komisi VIII DPR RI Tegaskan Komitmen Penguatan Infrastruktur Kementerian Agama

Atas dasar berbagai temuan tersebut, Maman menegaskan Komisi VIII DPR RI memiliki perhatian besar terhadap peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan Kementerian Agama.

Bagi Kiai, pembangunan fisik harus diiringi dengan penyelesaian berbagai persoalan administratif agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Komisi VIII punya konsen yang sangat kuat agar seluruh kantor-kantor Kementerian Agama, terutama KUA, diperjelas status tanahnya, diperbaiki bangunannya, dan diperkuat fungsi pelayanannya,” tegasnya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan keagamaan yang layak tanpa terkendala persoalan sarana dan prasarana.

Abidin Fikri dan Kiai Maman: Dua Kecamatan Tanpa KUA Menjadi Prioritas

Melalui pernyataan Maman Imanul Haq dan Abidin Fikri, Komisi VIII menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui penguatan infrastruktur, penyelesaian status lahan, perbaikan bangunan, serta dukungan anggaran bersama Kementerian Agama, sehingga pelayanan keagamaan di Kabupaten Pesawaran dapat semakin optimal dan merata bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *