MERAUKE – BELA RAKYAT – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP). Hal tersebut disampaikannya pada perayaan syukur Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 MRP Papua Selatan di Bell Hotel Merauke, Jumat (6/11/2026).
Dalam sambutannya, Damianus menyampaikan bahwa perjalanan kelembagaan MRP sejak 2023 menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam penyesuaian tugas dan fungsi, penguatan kapasitas organisasi, serta upaya memastikan kepentingan masyarakat adat memperoleh perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, MRP sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mengawal perlindungan hak-hak OAP dan pelaksanaan otonomi khusus.
Damianus menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap penguatan kelembagaan MRP, termasuk pemenuhan kebutuhan sekretariat, penempatan sumber daya manusia yang memadai, serta peningkatan kapasitas organisasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga berjalan optimal.
Selain persoalan kelembagaan, ia menyoroti perlunya peningkatan perhatian terhadap pemenuhan hak-hak dasar OAP, terutama melalui pemerataan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga tingkat kampung.
Damianus berharap berbagai aspirasi dan rekomendasi yang telah disampaikan MRP kepada pemerintah memperoleh perhatian serius dan tindak lanjut konkret. Dengan demikian, keberadaan MRP tidak hanya menjadi wadah penyaluran aspirasi, tetapi juga mampu mendorong kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat adat.
Sejalan dengan hal tersebut, Muhammad Dede Gusli Piliang dari Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) menekankan bahwa penguatan kelembagaan MRP perlu diiringi dengan langkah nyata dalam pengakuan masyarakat hukum adat, perlindungan hak ulayat, serta peningkatan partisipasi Orang Asli Papua dalam pembangunan.
“Penguatan MRP harus memberikan dampak nyata bagi perlindungan hak-hak Orang Asli Papua. Masyarakat adat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat. Karena itu, pengakuan masyarakat hukum adat, kepastian hak ulayat, dan tindak lanjut aspirasi masyarakat perlu menjadi perhatian bersama agar pembangunan berjalan adil, menghormati ruang hidup masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Gusli Piliang dalam keterangannya.
Penguatan sinergi antara MRP, pemerintah daerah, dan masyarakat adat menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Papua Selatan berjalan melalui dialog, menghormati identitas budaya, serta memberikan ruang keterlibatan masyarakat dalam keputusan yang berkaitan dengan wilayah dan kehidupan mereka.
Sementara itu, Damianus berharap peringatan HUT ke-3 MRP Papua Selatan menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kinerja kelembagaan, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta memastikan aspirasi Orang Asli Papua memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan terus membangun kerja sama demi mewujudkan Papua Selatan yang lebih adil, inklusif, dan sejahtera dengan tetap menjunjung tinggi identitas budaya serta hak-hak masyarakat adat.




