JAKARTA – BELA RAKYAT – Direktur Eksekutif Human Studies Institut (HSI), Rasminto menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa dan pesisir. Kedua program tersebut dinilai dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dijalankan dengan tata kelola yang baik dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Rasminto, mengatakan keberhasilan program prioritas nasional tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan pembentukan kelembagaan, tetapi juga oleh kemampuan program dalam menciptakan aktivitas ekonomi produktif dan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rasminto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Implementasi Program Prioritas Nasional di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta” yang diselenggarakan Human Studies Institut (HSI) di Aula Perpustakaan Kampus INSTIPER Yogyakarta, Kamis (29/10/2026).
“KDMP dan KNMP memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Namun, keberhasilannya perlu dilihat dari manfaat nyata yang dihasilkan, mulai dari berkembangnya aktivitas usaha, meningkatnya nilai tambah ekonomi, hingga kemampuan masyarakat mengelola potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Rasminto.
Menurutnya, KDMP memiliki posisi strategis karena koperasi dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha bersama, memperkuat posisi tawar pelaku ekonomi kecil, serta memperpendek rantai distribusi barang dan jasa. Apabila dikelola secara profesional, koperasi juga dapat membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan, pemasaran, dan jaringan usaha.
“Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pengelolaan koperasi berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, didukung model bisnis yang layak, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas”, jelasnya.
Rasminto mencontohkan dinamika pelaksanaan KDMP di sejumlah desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Berdasarkan temuan lapangan yang dibahas dalam evaluasi, terdapat KDMP yang telah menjalankan aktivitas usaha dengan dukungan kemitraan permodalan dari entitas BUMD.
“Di sisi lain, terdapat pula koperasi yang bangunan fisiknya telah tersedia, tetapi belum beroperasi dan masih menunggu peluncuran atau peresmian”, jelasnya.
Menurutnya, perbedaan kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memastikan kesiapan operasional, kejelasan tata kelola, dan kesinambungan usaha dalam pelaksanaan program.
“Perbedaan kesiapan antardesa perlu menjadi bahan pembelajaran. Desa yang sudah menjalankan usaha dapat menjadi sumber praktik baik, sedangkan desa yang belum beroperasi perlu mendapatkan pendampingan sesuai kendalanya, apakah terkait pengurus, permodalan, model bisnis, atau koordinasi. Dengan begitu, pembangunan fasilitas dapat diikuti oleh kegiatan ekonomi yang benar-benar berjalan,” jelasnya.
Ia menegaskan, dukungan permodalan dari perbankan merupakan salah satu faktor yang dapat membantu pengembangan usaha koperasi.
“Meski demikian, akses modal harus disertai perencanaan usaha yang realistis, kemampuan pengelola, dan perhitungan risiko agar koperasi tidak sekadar memiliki modal, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan dan menjaga keberlanjutan usahanya”, tandasnya.
Lebih jauh, Rasminto mengingatkan bahwa KDMP perlu tetap berpegang pada nilai luhur koperasi, terutama gotong royong, kekeluargaan, demokrasi ekonomi, dan kesejahteraan bersama.
“Koperasi tidak boleh hanya menjadi lembaga yang dibentuk untuk memenuhi target program. Esensinya adalah usaha bersama yang dikelola dengan partisipasi anggota dan memberikan manfaat bagi mereka. Pemerintah desa dapat memfasilitasi, tetapi partisipasi masyarakat, transparansi, dan profesionalisme pengelolaan harus menjadi fondasi,” tegasnya.
Selain KDMP, Rasminto menilai KNMP memiliki peluang besar untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan, memperbaiki kualitas lingkungan permukiman pesisir, dan memperkuat kesejahteraan keluarga nelayan.
“Pembenahan kawasan, penyediaan fasilitas pendukung, dan penguatan aktivitas ekonomi perikanan merupakan langkah penting. Akan tetapi, menurutnya, pembangunan fisik perlu dihubungkan dengan pengembangan usaha agar manfaat program tidak berhenti pada perubahan tampilan kawasan”, tandasnya.
Ia merujuk pada masukan sejumlah nelayan di kawasan Pantai Pasir Kebumen yang menilai perubahan paling terlihat dari pelaksanaan KNMP sejauh ini adalah lingkungan kampung yang lebih tertata.
“Sementara itu, perubahan pada pola bisnis, akses pemasaran, dan manfaat ekonomi bagi nelayan dinilai belum cukup terasa”, katanya.
Rasminto menilai masukan tersebut penting untuk dijadikan bahan evaluasi, meskipun diperlukan pengukuran lebih lanjut untuk memastikan dampak program terhadap pendapatan dan kesejahteraan nelayan secara menyeluruh.
“Pembenahan lingkungan tentu merupakan hal positif. Namun, manfaat KNMP akan lebih besar apabila diikuti peningkatan produktivitas, akses pasar yang lebih baik, penguatan posisi tawar nelayan, serta berkembangnya usaha pengolahan hasil perikanan. Infrastruktur perlu menjadi sarana untuk menggerakkan ekonomi, bukan tujuan akhir pembangunan,” katanya.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi nelayan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik, tetapi juga mencakup fluktuasi harga ikan, biaya operasional melaut, kualitas penanganan hasil tangkapan, akses pembiayaan, serta ketergantungan pada rantai pemasaran yang panjang.
Menurutnya, pengembangan KNMP perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi ekonomi setempat.
“Pemerintah dan pengelola program dapat mendorong kemitraan pemasaran, pengembangan produk olahan, peningkatan mutu hasil tangkapan, serta pemanfaatan fasilitas penyimpanan yang sesuai dengan kebutuhan nelayan”, ujarnya.
Rasminto juga menyoroti pentingnya kualitas pendampingan. Berdasarkan keterangan nelayan setempat, pendampingan yang berjalan dinilai belum memberikan masukan teknis dan pengembangan usaha yang cukup menjawab kebutuhan mereka.
Menurutnya, pendamping seharusnya mampu melengkapi pengalaman praktis nelayan dengan pengetahuan teknis, inovasi usaha, dan akses pasar yang lebih luas.
“Nelayan sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan lokal yang kuat. Pendamping harus mampu memberikan nilai tambah melalui solusi yang relevan, bukan sekadar menjalankan kegiatan administratif. Karena itu, pendampingan perlu dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap pengembangan usaha dan kemampuan nelayan menghadapi persoalan ekonomi,” ungkapnya.
Ia mendorong agar pendampingan KNMP memiliki sasaran yang terukur, seperti berkembangnya jaringan pemasaran, meningkatnya kualitas produk, tumbuhnya usaha pengolahan hasil perikanan, dan semakin baiknya pengelolaan fasilitas bersama.
“Pendampingannya juga harus dilakukan secara terukur dan berdampak pada kemajuan kelembagaan KNMP di daerah”, tegasnya.
Rasminto menegaskan, evaluasi terhadap KDMP dan KNMP bukan berarti meragukan tujuan program prioritas nasional.
“Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar kebijakan yang memiliki potensi manfaat besar tersebut dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan”, urainya.
Menurutnya, pemerintah perlu membedakan indikator keluaran, seperti jumlah bangunan dan kelembagaan yang dibentuk, dengan hasil yang dirasakan masyarakat, seperti peningkatan aktivitas usaha, nilai tambah produk, dan perkembangan pendapatan.
“Program yang baik perlu terus disempurnakan berdasarkan kondisi di lapangan. Kita harus melihat apa yang sudah berjalan, apa yang masih menjadi kendala, dan perbaikan apa yang diperlukan. Dengan begitu, evaluasi menjadi instrumen untuk memperkuat program, bukan sekadar mencari kekurangan,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar evaluasi KDMP mencakup kesiapan operasional, partisipasi anggota, transparansi pengelolaan, kesehatan usaha, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Sementara itu, evaluasi KNMP perlu memperhatikan pemanfaatan fasilitas, perkembangan usaha perikanan, akses pemasaran, kualitas pendampingan, dan perubahan kesejahteraan nelayan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga keuangan, pengelola program, dan masyarakat perlu diperkuat. Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan juga penting agar program sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik ekonomi setiap wilayah”, jelasnya.
Rasminto berharap KDMP dapat berkembang sebagai lembaga ekonomi yang memperkuat kemandirian desa, sedangkan KNMP mampu mendorong produktivitas dan nilai tambah ekonomi masyarakat pesisir.
“Potensi KDMP dan KNMP sangat besar. Kuncinya adalah memastikan tata kelola berjalan baik, masyarakat terlibat aktif, dan program benar-benar menjawab kebutuhan ekonomi mereka. Jika nilai gotong royong dalam koperasi diterapkan secara konsisten dan pembangunan kampung nelayan terhubung dengan penguatan usaha, manfaatnya akan semakin bermakna bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.





