Oleh: Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026: Pemuda adalah denyut nadi Indonesia. Terima kasih atas karya, keberanian, dan kontribusi generasi muda bagi bangsa. Mari perluas ruang bagi gagasan mereka, gaungkan karyanya, dan bersama menjaga persatuan. Satu Nusa. Satu Bangsa. Satu Bahasa. Satu Data Indonesia. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Hari ini kita memperingati 98 tahun Sumpah Pemuda. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah, suku, dan organisasi datang dengan membawa perbedaan. Mereka tidak sepakat dalam segala hal, tetapi mereka sepakat tentang sesuatu yang lebih penting: tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan Indonesia.
Mereka tidak menunggu keadaan menjadi mudah untuk bersatu. Mereka bersatu justru karena menyadari bahwa masa depan tidak diperjuangkan sendiri-sendiri.
Itulah keberanian politik generasi 1928: menempatkan cita-cita bangsa di atas batas kelompok. Dan keberanian semacam itu kembali dituntut dari kita hari ini.
Dunia saat ini sedang bergerak dalam ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi. Ketegangan merambat jauh melampaui layar konflik, hingga ke harga energi, biaya pengangkutan, rantai pasok, inflasi, dan akhirnya ke dapur keluarga Indonesia. Persaingan kekuatan besar, perebutan teknologi, serta perubahan arah perdagangan dunia mempersempit ruang bagi negara yang tidak siap.
Di kawasan kita, dinamika Laut Cina Selatan, keamanan pelayaran, kejahatan lintas batas, dan ancaman siber menguji daya tahan ASEAN. Belum lagi perang proksi, disinformasi, dan tekanan ekonomi yang dapat menggerus persatuan tanpa satu tembakan pun dilepaskan. Bencana kebakaran hutan dan lahan, asap lintas batas, banjir, cuaca ekstrem, serta ancaman pangan memperlihatkan bahwa keselamatan rakyat dan keamanan negeri kini saling bertaut.
Karena itu, persatuan tidak boleh berhenti menjadi semboyan. Ia harus menjelma menjadi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang tepat, cepat, dan adil.
Saudara-saudara sekalian, Indonesia harus tetap teguh pada politik luar negeri bebas aktif. Kita tidak menjadi kepanjangan tangan kepentingan negara mana pun, tetapi tidak pula menutup pintu kerja sama. Dalam pertahanan, sikap defensif aktif berarti waspada, mampu mencegah ancaman, dan berinisiatif secara terukur, tanpa mencari permusuhan. Kita tegar dan tegas menjaga kedaulatan, sekaligus arif menjaga perdamaian.
Dalam perkara kabut asap lintas batas, misalnya, kita mendengar perhatian, kritik, dan rekomendasi dari negara Malaysia dan Singapura, termasuk suara yang berkembang di parlemen negara sahabat. Kita patut menghargainya, tanpa harus menerima setiap penilaian. Yang paling penting ialah melindungi warga terdampak, memperkuat pencegahan dan penegakan hukum, serta memulihkan lingkungan, dan memastikan tanggung jawab pelaku usaha, termasuk yang memiliki rantai kegiatan lintas negara.
Kritik tidak perlu dibalas dengan ketersinggungan. Kritik perlu dijawab dengan kerja yang dapat diuji. Saya memandang sudah saatnya parlemen-parlemen ASEAN duduk lebih erat, tidak hanya ketika terjadi krisis. Kita perlu membangun kerja sama antarparlemen untuk pencegahan bencana, keamanan siber, ketahanan pangan dan energi, serta penyelesaian persoalan lintas batas. Kita tidak dapat memilih tetangga, tetapi kita dapat memilih cara bertetangga: saling menghormati, berbicara terus terang, dan mencari jalan keluar bersama.
Saudara-saudara yang saya hormati, Sumpah Pemuda juga berbicara langsung kepada kehidupan politik kita. Asal partai, fraksi, atau daerah pemilihan bukan alasan untuk menolak berdiri bersama ketika konstitusi dan keselamatan bangsa menuntutnya. DPR harus hadir sebagai bagian dari perjuangan membenahi tata kelola negara, sekaligus garda terdepan dalam membela kepentingan nasional melalui kewenangan konstitusionalnya.
Partai adalah jalan pengabdian, fraksi adalah sarana memperjuangkan aspirasi, tetapi Indonesia adalah amanah kita bersama. Bhinneka Tunggal Ika tidak menghapus perbedaan, melainkan mengelolanya dengan kedewasaan dalam bingkai kedaulatan rakyat, negara hukum, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Cinta tanah air bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Justru karena mencintai negeri ini, kita harus berani memperbaikinya. Tanggung jawab itu diuji dalam legislasi.
Dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang mengenai Pengaturan Reforma Agraria, Perlindungan Ketenagakerjaan, dan Satu Data Indonesia. Tanah yang lebih berkeadilan, pekerjaan yang lebih bermartabat, dan kebijakan yang bertumpu pada data terpercaya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan negara secara nyata dalam kehidupan rakyat.
Pada Masa Persidangan II yang akan datang, terdapat empat agenda penting yang perlu kita kerjakan secara cermat dan saling terhubung:
Pertama, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber harus memperkuat daya tahan infrastruktur digital, dengan pembagian kewenangan yang jelas dan pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, serta batas peran aparat di ruang sipil.
Kedua, RUU Masyarakat Adat harus memastikan pengakuan masyarakat, wilayah, pengetahuan, dan hak kolektifnya, bukan menjadikan mereka sekadar objek pencatatan.
Ketiga, RUU Administrasi Kependudukan harus menjamin identitas hukum dan layanan publik bagi setiap warga, tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi.
Keempat, RUU Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya, yang telah menjadi usul inisiatif DPR, harus memungkinkan negara mengejar hasil kejahatan secara efektif. Namun ia wajib berada dalam sistem peradilan pidana terpadu, selaras dengan KUHP dan KUHAP nasional yang baru, serta menjunjung pengaturan tentang pembuktian, kontrol pengadilan, dan perlindungan pihak ketiga yang beriktikad baik, agar ketegasan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Keempat agenda ini tidak boleh menjadi pulau-pulau hukum yang berdiri sendiri. Semuanya harus terintegrasi dengan kerangka Satu Data Indonesia: data kependudukan yang akurat untuk melayani warga, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk ketahanan siber, serta penelusuran aset berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit. Integrasi bukan izin membuka seluruh data kepada semua pihak. Akses harus dibatasi menurut tujuan, kewenangan, keamanan, dan hak warga negara.
Di sinilah kita dapat meneruskan ikrar 1928 dengan tanggung jawab zaman ini: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia. Bukan mengubah teks sejarah, melainkan menerjemahkan semangat persatuannya.
Kedaulatan data dan ekosistem digital adalah bagian penting dari ketahanan ekonomi, pertahanan, dan keamanan nasional. Negara yang tidak mampu menjaga data serta infrastrukturnya akan kesulitan menentukan nasibnya sendiri. Namun Satu Data bukan berarti seluruh putusan harus dipusatkan. NKRI berdiri dengan prinsip otonomi. Pemerintah provinsi, kabupaten, kota, desa, dan kelurahan harus tetap menjalankan kewenangannya. Masyarakat harus dilibatkan dan hak-haknya dijaga. Yang kita satukan adalah standar, keterhubungan, dan tanggung jawab atas data, bukan mematikan keragaman dan prakarsa daerah. Negara yang kuat bukan negara yang menguasai semua dari pusat, melainkan negara yang mampu menyatukan kekuatan seluruh wilayahnya.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, pemuda 1928 tidak mengetahui berapa panjang jalan menuju kemerdekaan, tetapi mereka tahu arah yang harus dituju. Kita pun tidak dapat mengendalikan seluruh guncangan dunia. Yang dapat kita tentukan adalah watak Indonesia saat menghadapinya: berani tanpa gegabah, terbuka tanpa tunduk, bersatu tanpa kehilangan nalar kritis.
Saya mengajak kepada seluruh kekuatan bangsa, terutama generasi muda, untuk menjaga semangat itu. Mari kita wariskan kepada anak cucu kita negara yang teguh pada konstitusinya, adil kepada rakyatnya, kukuh kedaulatannya, dan percaya diri menyongsong masa depan. Pemuda adalah denyut nadi Indonesia, dan menjaga persatuan adalah sumpah abadi kita bersama untuk Indonesia tetap abadi nan jaya.
Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia.
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98. Hidup Pemuda Indonesia, hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia.






