TERNATE – BELA RAKYAT – Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah program pemerintah, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, dan penegakan hukum.
Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said A. Alkatiri, S.Pd., menilai bahwa dua tahun perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran merupakan momentum penting untuk melihat sejauh mana kebijakan nasional memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Menurut LIRA Malut, capaian pemerintah dalam bidang investasi, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan hilirisasi industri patut diapresiasi sepanjang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Namun, keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan besarnya investasi, jumlah program, maupun angka pertumbuhan ekonomi, melainkan juga dari peningkatan kualitas hidup rakyat.
“Keberhasilan pemerintahan harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Rakyat membutuhkan lapangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pelayanan publik yang baik, serta pembangunan yang merata. Karena itu, capaian pemerintah perlu diikuti evaluasi terhadap persoalan yang masih dihadapi masyarakat,” demikian penekanan yang disampaikan dalam pernyataan LIRA Malut.
Investasi dan Hilirisasi Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat Lokal
Sebagai salah satu provinsi yang memiliki potensi besar di sektor pertambangan, perikanan, dan sumber daya alam lainnya, Maluku Utara memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kondisi tersebut harus menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mendorong peningkatan produksi dan keuntungan industri.
LIRA Malut mendorong pemerintah pusat dan daerah memastikan investasi serta hilirisasi industri memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat setempat. Hal itu mencakup perluasan kesempatan kerja bagi tenaga lokal, peningkatan keterampilan sumber daya manusia, pelibatan UMKM, serta penguatan peran pengusaha daerah dalam rantai ekonomi industri.
Selain manfaat ekonomi, aspek perlindungan lingkungan hidup dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat juga harus menjadi perhatian serius. Menurut LIRA Malut, pertumbuhan industri tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan, mengurangi ruang hidup masyarakat, ataupun meminggirkan hak atas tanah yang telah menjadi bagian penting kehidupan warga setempat.
Pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam perlu diperkuat agar pemanfaatannya berlangsung secara bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa masyarakat di sekitar kawasan industri memperoleh manfaat yang sebanding dengan kontribusi wilayahnya terhadap perekonomian nasional.
Kemiskinan dan Ketimpangan Pembangunan Perlu Mendapat Perhatian
LIRA Malut turut menyoroti persoalan kemiskinan dan ketimpangan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara menunjukkan persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 5,79 persen, meningkat 0,20 poin persentase dibandingkan September 2025.
Angka tersebut, menurut LIRA Malut, menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi harus disertai kebijakan yang mampu memperkuat daya beli, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah didorong memperluas program pemberdayaan ekonomi bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat rentan. Di samping itu, pembangunan infrastruktur dasar, akses air bersih, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan konektivitas antardaerah kepulauan harus terus diperkuat agar masyarakat memperoleh kesempatan pembangunan yang lebih setara.
LIRA Malut berpandangan bahwa pemerataan pembangunan tidak cukup dilakukan melalui proyek berskala besar. Pemerintah juga perlu memastikan kebutuhan dasar masyarakat di desa, pesisir, dan pulau-pulau kecil mendapatkan perhatian sesuai kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Program Sosial Harus Tepat Sasaran dan Terbuka terhadap Pengawasan
Dalam sektor kesejahteraan sosial, LIRA Malut mengapresiasi berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, serta kebijakan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Meski demikian, pelaksanaan program tersebut perlu disertai pengawasan yang kuat, transparansi penggunaan anggaran, standar pelayanan yang jelas, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan dan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.
LIRA Malut menegaskan bahwa anggaran negara merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, aparat pengawas dan penegak hukum harus menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan masyarakat sipil, lanjut LIRA Malut, bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah. Sebaliknya, pengawasan merupakan bagian dari upaya menjaga agar kebijakan publik berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari kepentingan masyarakat.
LIRA Malut Minta Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Diperkuat
Selain persoalan ekonomi dan pemerataan pembangunan, LIRA Malut menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu aspek penting dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Said A. Alkatiri menyoroti perlunya perhatian lebih serius terhadap penanganan berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Maluku Utara. LIRA Malut menilai, proses penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
LIRA Malut mendorong aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara sesuai kewenangan masing-masing. Perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik juga perlu disampaikan secara proporsional agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terjebak dalam spekulasi.
Organisasi tersebut turut meminta pemerintah pusat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan penggunaan keuangan negara. Namun, setiap dugaan pelanggaran harus tetap ditangani berdasarkan alat bukti, prosedur hukum, dan asas praduga tak bersalah.
LIRA Malut berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap penguatan pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Penegakan hukum, menurut organisasi tersebut, harus berlaku adil tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun kepentingan pihak yang berhadapan dengan hukum.
Memasuki Tahun Ketiga, Pemerintah Diminta Memperkuat Keberpihakan kepada Rakyat
LIRA Malut menegaskan bahwa evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran harus menjadi pijakan untuk memperbaiki kebijakan yang belum berjalan optimal dan mempercepat penyelesaian persoalan mendasar masyarakat.
Apresiasi terhadap program pemerintah yang memberikan manfaat nyata harus berjalan beriringan dengan kritik konstruktif terhadap kebijakan yang masih membutuhkan perbaikan. Dengan demikian, evaluasi pemerintahan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Memasuki tahun ketiga pemerintahan, LIRA Malut berharap pemerintah semakin memperluas kesempatan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mempercepat pemerataan infrastruktur, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Said A. Alkatiri menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung, bukan sekadar janji atau angka capaian dalam laporan pemerintah.
“Harapan kami, memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran, keberpihakan kepada rakyat semakin diperkuat. Pembangunan harus merata dan berkelanjutan, lingkungan harus dijaga, dan pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Penegakan hukum juga harus berjalan adil tanpa pandang bulu. Rakyat tidak hanya membutuhkan janji dan angka capaian, tetapi hasil nyata yang meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Said.
LIRA Maluku Utara menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat secara konstruktif. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.






