Pengelolaan Laut Dinilai Belum Sesuai Karakteristik Wilayah Kepulauan

JAKARTA – BELA RAKYAT – Pola pengelolaan laut yang berlaku saat ini dianggap belum mengakomodasi kondisi nyata di daerah kepulauan. Hal itu menjadi catatan utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama pakar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Chriesty Barends, menyoroti pembagian kewenangan perizinan kapal di bawah 30 Gross Ton (GT) yang masih berada di tangan pemerintah provinsi untuk wilayah 0-12 mil laut. Menurutnya, klasifikasi yang hanya berdasarkan ukuran kapal tidak relevan untuk mengentaskan kemiskinan di daerah kepulauan.

Bacaan Lainnya

“Mengeluarkan daerah kepulauan dari kemiskinan tapi pendekatannya berbasis ukuran kapal, itu sangat tidak realistis,” tegas Mercy, politisi Fraksi PDI-Perjuangan dari Dapil Maluku.

Mercy juga menilai regulasi terkait nelayan tradisional masih kabur. Ia menekankan perlunya kepastian hukum dalam penataan ruang dan zonasi pulau-pulau kecil. Kondisi geografis membuat warga kesulitan mengakses layanan pemerintahan.

“Untuk urusan kecil saja harus ke provinsi. Jangankan ke pusat, dari kabupaten ke provinsi saja sudah sulit karena tidak ada BBM,” ujarnya.

Senada, Anggota Pansus Siti Mukaromah mengingatkan agar kekayaan laut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal, bukan hanya menjadi objek eksploitasi. Ia menolak praktik ekonomi biru yang berujung pada sentralisasi sumber daya.

“Batas pengelolaan ekonomi harus melihat ruang hidup nelayan tradisional, bukan sekadar garis koordinat administratif,” kata Siti.

Ia juga menekankan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan dermaga di wilayah kepulauan harus berorientasi pada konektivitas ekonomi, yakni menghubungkan nelayan dengan pasar, bukan hanya mengejar target fisik.

Dari kalangan akademisi, Pakar Sosiologi Perikanan Andi Adri Arief berpendapat perlindungan nelayan kecil tidak bisa semata-mata dilihat dari GT kapal. Faktor lain seperti kepemilikan, modal, wilayah tangkap, teknologi, tingkat ketergantungan keluarga, hingga posisi dalam rantai nilai perikanan harus menjadi pertimbangan.

Menurut Andi, indikator keberhasilan desentralisasi di daerah kepulauan adalah dampak langsung kepada warga, seperti naiknya pendapatan nelayan, turunnya biaya produksi dan logistik, terjaganya wilayah tangkap tradisional, serta terbukanya akses terhadap modal, teknologi, informasi, dan pasar.

Ia mendorong penguatan tata kelola perikanan berbasis ekosistem yang lintas wilayah administrasi, didukung sistem data dan peta kelautan terintegrasi untuk mencegah konflik ruang, illegal fishing, dan kerusakan sumber daya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *