JAKARTA – BELA RAKYAT – Perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) meminta kepastian terkait keberlanjutan jabatan bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir mulai 2027.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menanggapi hal itu, Saan Mustopa mengatakan DPR akan mempertimbangkan dua aspek utama: stabilitas pemerintahan desa dan efisiensi anggaran.
“Terutama dalam situasi politik seperti ini, dibutuhkan yang namanya kepastian dan stabilitas, terutama di level bawah, masyarakat,” ujar Saan.
Menurut Saan, stabilitas penting agar pelayanan publik dan program pembangunan tidak terganggu. Selain itu, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak juga perlu dilihat dari sisi efisiensi, mengingat saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi termasuk pada Dana Desa.
“Ketika misalnya dilaksanakan Pilkades, tentu anggaran untuk Pilkades menjadi lebih besar lagi,” katanya.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, DPR tidak akan memutuskan sepihak. Aspirasi AMJ akan dikaji secara menyeluruh bersama Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait.
Sementara itu, Koordinator Nasional Kades AMJ Saifuddin mengatakan, perpanjangan atau mekanisme transisi yang jelas dibutuhkan agar pembangunan desa tetap fokus.
“Kepala desa lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal serta memastikan program prioritas nasional seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” ujar Saifuddin.






