Standar Eropa Makin Ketat, DPR Benahi Arah Kawasan Industri Nasional, Evita Nursanty: Regulasi Baru Disiapkan Industri RI Mampu Bersaing di Pasar Global

JAKARTA – BELA RAKYAT – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri menjadi momentum penting bagi DPR RI untuk menyiapkan fondasi kawasan industri Indonesia yang mampu menjawab tantangan global. Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa regulasi yang tengah disusun bukan hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga menjadi pedoman pembangunan kawasan industri dalam jangka panjang.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat memimpin kunjungan kerja lapangan Komisi VII DPR RI ke PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Batang, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Menurut Evita, perubahan kebijakan perdagangan dunia, khususnya dari kawasan Eropa, membuat Indonesia harus segera beradaptasi melalui regulasi yang lebih modern dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Sekarang kalau mau ekspor ke Eropa, aturan sustainability-nya sangat ketat. Regulasi ini disiapkan bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tapi agar mereka memenuhi standar internasional sehingga tidak menghadapi hambatan saat melakukan ekspor,” tegas Evita.

RUU Kawasan Industri Disiapkan untuk Tantangan Puluhan Tahun Mendatang

Evita menegaskan, RUU Kawasan Industri dirancang sebagai regulasi yang adaptif terhadap perkembangan industri dunia.

Menurutnya, arah pembangunan kawasan industri tidak lagi cukup hanya menyediakan lahan dan infrastruktur dasar. Kawasan industri juga harus memenuhi prinsip industri hijau (green industry), keberlanjutan (sustainability), serta ramah lingkungan (eco-friendly).

Komisi VII DPR menilai perubahan standar perdagangan internasional harus dijawab melalui kebijakan nasional agar produk Indonesia tetap memiliki daya saing di pasar global.

Dengan demikian, regulasi yang sedang dibahas di DPR diarahkan menjadi instrumen yang memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Apresiasi untuk KIW, Namun DPR Beri Catatan Strategis

Dalam kunjungan tersebut, Evita memberikan apresiasi terhadap sejumlah fasilitas yang dimiliki PT Kawasan Industri Wijayakusuma.

Ia menilai ketersediaan air yang memadai serta sistem pengelolaan sampah mandiri merupakan langkah positif dalam mendukung kawasan industri yang lebih berkelanjutan.

Namun demikian, Komisi VII DPR juga memberikan sejumlah catatan penting.

Salah satunya adalah persoalan penurunan muka tanah (land subsidence) yang perlu terus diantisipasi oleh pengelola kawasan.

Evita mengingatkan bahwa lokasi kawasan yang berdekatan dengan wilayah permukiman padat Kota Semarang memerlukan perhatian serius agar tidak memunculkan persoalan lingkungan di masa mendatang.

Menurutnya, mitigasi terhadap risiko banjir maupun dampak limbah harus menjadi bagian dari pengelolaan kawasan industri secara berkelanjutan.

Transportasi Pekerja Jadi Sorotan DPR

Selain isu lingkungan, Komisi VII DPR juga menyoroti aspek konektivitas kawasan industri.

Dalam dialog dengan pengelola kawasan, muncul usulan pembangunan stasiun maupun terminal kereta api untuk melayani mobilitas puluhan ribu pekerja.

Meski jalur kereta api telah melintasi kawasan tersebut, hingga kini belum tersedia stasiun pemberhentian.

Menanggapi hal tersebut, Evita menyatakan DPR bersama Kementerian Perindustrian akan mendorong koordinasi lintas sektor dengan PT KAI.

“Pihak kawasan mengusulkan pembangunan stasiun atau terminal kereta api. Meski jalur kereta api sudah melintasi kawasan tersebut, belum ada stasiun pemberhentian untuk menampung mobilitas puluhan ribu pekerja. DPR bersama Kemenperin berkomitmen mendorong koordinasi lintas sektor dengan PT KAI guna merealisasikan fasilitas tersebut,” ujarnya.

Menurut Komisi VII, keberadaan transportasi massal yang memadai akan meningkatkan efisiensi kawasan industri sekaligus mendukung produktivitas tenaga kerja.

Konflik Timur Tengah Ikut Berdampak pada Industri Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Evita juga menanggapi dampak konflik geopolitik di Timur Tengah terhadap dunia usaha.

Ia mengakui kondisi tersebut memberikan pengaruh terhadap jalur logistik ekspor.

Biaya transportasi meningkat, sementara waktu pengiriman menjadi lebih panjang akibat perubahan rute pelayaran.

Meski demikian, ia optimistis dunia usaha nasional mampu melakukan penyesuaian.

“Kalau pengaruh pasti ada, biaya transportasi lebih besar dan waktu lebih panjang. Tapi pelaku usaha pasti punya jalan alternatif. Tentu kita semua berharap perang ini segera selesai agar dampak secara global tidak berkepanjangan,” pungkas Evita.

Komisi VII Dorong Kawasan Industri Lebih Kompetitif

Melalui pembahasan RUU Kawasan Industri, Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan industri nasional di tengah perubahan standar perdagangan global.

Berbagai masukan dari lapangan, mulai dari penerapan industri hijau, penguatan aspek lingkungan, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga efisiensi logistik menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi tersebut.

Dengan demikian, kawasan industri Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pusat investasi, tetapi juga mampu memenuhi standar internasional sehingga produk nasional tetap kompetitif di pasar dunia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *