JAKARTA – BELA RAKYAT – Pemerintah menilai risiko permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia terus menurun seiring dengan kuatnya kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin usai mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid bin Hamidi di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (17/9/2026).
Menurut Mukhtarudin, Indonesia dan Malaysia telah memiliki hubungan panjang terkait penempatan dan pelindungan PMI. Sejumlah kesepakatan yang sudah ada menjadi fondasi untuk pembinaan dan perlindungan WNI yang bekerja di Malaysia.
“Hubungan soal pekerja migran ini sudah sangat lama. Potensi masalahnya sekarang semakin kecil karena kedua negara sudah punya kesepakatan untuk pembinaan dan pelindungan,” ujar Mukhtarudin.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga mendorong percepatan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) ketenagakerjaan dengan Malaysia. Mukhtarudin mengatakan, MoU yang dibahas tidak hanya mencakup sektor domestik atau informal, tetapi juga sektor formal.
“Kita minta dukungan dari Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk membantu percepatan finalisasi MoU, baik untuk sektor informal maupun formal,” katanya.
Mukhtarudin menjelaskan, pembahasan teknis MoU ditargetkan selesai pada September 2026 ini. Setelah itu, akan digelar pertemuan tingkat tinggi (High Level Meeting) pada Oktober 2026, yang akan berujung pada penandatanganan MoU antara dirinya dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Dato Sri R. Ramanan.
Selain perpanjangan MoU, pemerintah juga mengusulkan penambahan kuota untuk pekerja formal. Selama ini penempatan masih didominasi sektor informal, sehingga ke depan akan diperkuat untuk pekerja dengan keahlian menengah dan tinggi (medium and high skilled workers).
Usulan tersebut, kata Mukhtarudin, disambut positif oleh Wakil PM Ahmad Zahid. Pihak Malaysia akan melakukan koordinasi internal untuk mempercepat prosesnya.
Mukhtarudin menambahkan, Wapres Gibran dalam pertemuan itu secara khusus menekankan pentingnya jaminan perlindungan yang maksimal bagi PMI selama bekerja di Malaysia.





