Tobat Ekologis dan Kesadaran dan Aksi Religius Universal

Istilah Tobat Ekologis meluncur pertama kali dari seorang pemuka agama yang dihormati. Beliau adalah

Paus Fransiskus yang berasal dari Argentina. Lahir dengan nama Jorge Mario Bergoglio, adalah Paus Gereja Katolik ke-266 dan Kepala Negara Kota Vatikan sejak 13 Maret 2013 sampai kematiannya pada tahun 2025. Dia dikenang sebagai seorang yang berbudi halus dan memperhatikan lingkungan hidup dan kaum miskin.

Pada 2015, dunia terperanjat dengan isi seruannya yang sangat puitis dan filosofis tentang alam sebagai anugerah Tuhan dengan sentuhan makna yang mendalam dan menginspirasi.

Paus Fransiskus menggunakan Laudato si’ yang berarti “Segala puji Bagi-Mu” (Bahasa Italia) sebagai judul ensiklik (surat pastoral tertinggi) keduanya yang diterbitkan pada tahun 2015, dengan subjudul “On the care for our common home” (Tentang Kepedulian terhadap Rumah Kita Bersama). Ensiklik ini menjadi seruan global bagi semua orang untuk menjaga lingkungan, mengatasi krisis iklim, dan melawan ketidakadilan sosial. Di sini beliau tidak memisahkan isu krisis lingkungan dengan ketidakadilan sosial.

Dalam salah satu penggalan Laudato Si’, beliau menulis, “Alam semesta terbentang dalam Tuhan, yang mengisinya sepenuhnya. Oleh karena itu, ada makna mistis yang dapat ditemukan dalam sehelai daun, di jalan setapak gunung, di setetes embun, di wajah orang miskin. Berdiri terpesona di hadapan gunung, kita tidak dapat memisahkan pengalaman ini dari Tuhan.” https://lestari.kompas.com/read/2025/04/22/150000186/mengenal-seruan-tobat-ekologis-paus-fransiskus-warisan-bapa-suci-pembela?page=all.

Sentuhan isu kemiskinan atau ketidakadilan sosial dan krisis lingkungan dalam satu tarikan nafas, yang dalam bahasa beliau “mendengar baik tangisan bumi maupun tangisan orang miskin,” merupakan pesan yang sangat menggetarkan. Kalimat-kalimatnya yang halus dan mendalam, merupakan refleksi teologis yang rasanya universal, dan dalam ajaran Islam terasa familiar dan seaspirasi. Barangkali inilah bentuk baru yang kontemporer dari “kalimatun sawa'” atau “titik temu filosofis dan aksi” antara Katolik dan Islam. Orang Islam hendaknya bergembira menyambut seruan Paus tersebut dalam aksi bersama terhadap lingkungan alam.

*Ajaran Islam tentang Tobat Ekologis*

Tobat atau taubat suatu sikap dan perbuatan yang mengakui kesalahan terhadap Allah dan berusaha mengubah perilaku sesuai dengan aturan Allah. Perbuatan ini sangat dicintai-Nya.

Surat Az-Zumar Ayat 53

۞ قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

Artinya: Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Surat Al-Maidah ayat 39

فَمَن تَابَ مِنۢ بَعْدِ ظُلْمِهِۦ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: “Maka barangsiapa bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Surat Al- Baqarah ayat 222:

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

Perbuatan tobat ini merupakan perintah utama dari Allah.

Surat At-Tahrim Ayat 8

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,

Dan perkara taubat inilah yang menyelamatkan Adam dari kemurkaan Allah atas kelengahannya mengikuti bisikan setan. Jadi sejak fase awal-awal nenek moyang umat manusia, sudah berkaitan dengan perkara tobat. Maka tidak beralasan jika seruan tobat ini harus tetap digaungkan, demi kemaslahatan manusia itu sendiri.

Surat Al-Baqarah Ayat 37

فَتَلَقَّىٰٓ ءَادَمُ مِن رَّبِّهِۦ كَلِمَٰتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ

Artinya: Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

*Mengapa Tobat Ekologis Merupakan Perintah Allah?*

Tidak semua perintah Allah itu harus diketahui melalui ayat-ayat qauliyah (teks Alquran), tetapi dengan menganalisa prinsip-prinsip hukum Allah dan generalisasi ayat-ayat qauliyah-Nya ditambah dengan pemahaman yang tepat terhadap perintah menghindari bahaya dan bencana, kita segera menemukan perintah-Nya. Begitulah maqashid al-syari’ah (tujuan prinsipil dari syariat Allah) dirumuskan oleh para ulama mujtahid di masa lalu. Di sini mari kita temukan bahwa mengapa tobat ekologis merupakan sejalan dengan perintah Allah.

Argumen Pertama, krisis ekologis yang menyebabkan ancaman kehidupan manusia, merupakan mafsadah (kerusakan) dan bahkan menuju kebinasaan (tahlukah) yang tak terbantahkan.

Sedangkan membiarkan diri dan berpangku tangan menuju mafsadah dan tahlukah (kerusakan dan kebinasaan) merupakan larangan yang nyata dari Allah Swt.

Surat Al-Baqarah Ayat 195

وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Artinya: …dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Sementara itu, menghindarkan diri dari kerusakan atau mafsadah, merupakan salah satu kaidah dasar hukum Islam.

Kaidah درء المفاسد مقدم على جلب المصالح (Dar’u al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbi al-masalih) adalah prinsip Ushul Fiqih yang maksudnya ialah menghindari kerusakan didahulukan daripada mengambil manfaat.

Kaidah ushul fiqih ini sangat familiar dalam membentuk hukum positif berdasarkan ajaran Islam.

Sekarang ini, krisis lingkungan dengan aneka bentuknya, mulai dari perubahan iklim, pemanasan global, kelangkaan sumberdaya alam hingga darurat sampah dan beban bumi dalam menyediakan kebutuhan manusia yang tidak pernah puas, sehingga mengeksploitasi alam demi akumulasi kapital dan perlombaan kekayaan, telah nyata membuat hilangnya keseimbangan ekologis, berkurang keanekaragaman hayati dan kelestarian kekayaan sumberdaya alam, sehingga akhirnya membuat lingkungan hidup manusia (dalam bahasa fikih disebut bi’ah) tidak mampu lagi menopang hidup umat manusia miliaran jiwa itu. Ketimpangan dan ketidakseimbangan ekologis pun nyata menjadi ancaman. Keanekaragaman hayati, menipis dan akhirnya sebagian spesies pun langka dan akhirnya punah. Kelangkaan sumberdaya alam dan ketidakseimbangan ini, akan dengan cepat menimbulkan perebutan dan akhirnya konflik tak dapat dihindarkan.

Inilah kerusakan alam di laut dan di darat akibat ulah manusia yang telah diperingatkan oleh Allah.

Surat Ar-Rum Ayat 41

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Argumen Kedua, bahwa peradaban modern dewasa ini, telah melahirkan konsekwensi yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Kerusakan lingkungan di darat, di laut hingga angkasa, telah menghawatirkan masa depan kehidupan dan habitat manusia itu sendiri. Semua berpangkal pada pandangan dasar yang memandang dan memperlakukan alam sebagai objek dan milik manusia yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Memandang dan memperlakukan alam bukan sebagai milik mutlak Tuhan yang harus dihormati dan dimuliakan, di sinilah bermula persoalannya. Akibatnya, kerakusan manusia dalam mengeksploitasi alam pun merajalela, sampai pada suatu titik kritis: rusaknya keseimbangan alam. Padahal alam ini diciptakan saling melengkapi, saling mencukupi dan seimbang kadar dan ukurannya.

Inilah makna firman Allah yang sangat filosofis dalam Surat Ar Rahman:

Surat Ar-Rahman Ayat 7, 8, 9 dan 10

وَٱلسَّمَآءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ ٱلْمِيزَانَ

Artinya: Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keseimbangan).

أَلَّا تَطْغَوْا۟ فِى ٱلْمِيزَانِ

Artinya: Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.

وَأَقِيمُوا۟ ٱلْوَزْنَ بِٱلْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا۟ ٱلْمِيزَانَ

Artinya: Dan tegakkanlah timbangan (neraca) itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.

وَٱلْأَرْضَ وَضَعَهَا لِلْأَنَامِ

*Konsumtivisme Tidak Diperkenankan*

Perintah menegakkan neraca keseimbangan hidup, merupakan simetris dengan larangan sikap dan tindakan melampaui batas, terutama sikap konsumtif yang melampaui batas. Sebab, sikap konsumtif berlebih-lebihan inilah yang mendorong dan mengundang eksploitasi alam secara merajalela. Dan kini, telah timbul lama gejala konsumtivisme dan konsumerisme, yang bagi kaum leligius dipandang sebagai perbuatan yang tidak normal dan masuk akal.

Firman-firman Allah berikut, mengingatkan hal itu.

Surat Al-A’raf Ayat 31

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Surat Al-Ma’idah Ayat 87

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Surat Al-Ma’idah Ayat 88

وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ

Artinya: Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

*Penutup*

Peradaban aktual dewasa ini, jelas melampaui batas dan penuh keserakahan yang membawa manusia kepada situasi simalakama dan potensi bencana dan kebinasaan ekologis di depan pintu. Sedangkan menjatuhkan diri pada kebinasaan merupakan hal yang diharamkan oleh Sang Pencipta, Allah SWT, yang berarti perintah untuk menghindarkan diri dari bencana merupakan amar (perintah) dari Allah. Memenuhi perintah Allah, berkonsekwensi pahala bagi seorang yang beriman. Sebab itu, aksi tobat ekologis, selain untuk meraih pahala dari Allah yang bermakna religius, juga sebenarnya keselamatan bagi umat manusia.

Bagi seorang yang beriman, tindakan apapun terhadap alam, harus dalam kerangka aturan dan izin Allah, Sang Pemilik kehidupan dan alam semesta. Jika selama ini, manusia alfa dengan kesadaran religius ini, maka waktunya taubat pada Allah. Dan itulah tobat ekologis.

Dia-lah pemilik langit dan bumi dan seisinya.

Surat al-Baqarah Ayat 284-286

لِّلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَإِن تُبْدُوا۟ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ ٱللَّهُ ۖ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: Milik Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu menampakkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Oleh: Syahrul E Dasopang, Koordinator Forum Koalisi Aktivis untuk Darurat Sampah (Forkads)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *