Daniel Johan Dukung Penebangan Sawit Ilegal di Hutan Lindung Aceh, Desak Restorasi Berbasis Masyarakat dan Pengawasan Berteknologi

JAKARTA: BELA RAKYAT –  Upaya pemulihan kawasan hutan lindung di Aceh melalui penebangan ribuan pohon sawit yang ditanam secara ilegal mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai aksi tersebut bukan sekadar penegakan terhadap pelanggaran kawasan hutan, tetapi menjadi momentum penting untuk membangun model restorasi hutan yang berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sebagai aktor utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Daniel Johan menanggapi aksi pegiat lingkungan Jerhemy Nemo bersama masyarakat yang menebang sekitar 1.300 pohon sawit ilegal di kawasan hutan lindung seluas sekitar 10 hektare di Aceh. Kawasan tersebut selanjutnya direncanakan direhabilitasi melalui penanaman kembali berbagai jenis pohon hutan agar fungsi ekologisnya dapat pulih.

Bacaan Lainnya

Menurut Daniel, langkah tersebut menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi masyarakat mampu memberikan kontribusi besar dalam penyelamatan kawasan hutan yang selama ini mengalami tekanan akibat aktivitas ilegal.

“Aksi yang dilakukan pegiat lingkungan Jerhemy Nemo bersama sejumlah komunitas dan masyarakat merupakan langkah positif yang patut didukung semua pihak,” ujar Daniel Johan.

Restorasi Tidak Boleh Berhenti pada Penebangan Sawit

Daniel menegaskan, keberhasilan pemulihan kawasan hutan tidak cukup hanya dengan membersihkan lahan dari tanaman sawit ilegal. Tahapan berikutnya, yakni rehabilitasi dan pemulihan fungsi ekosistem, harus menjadi prioritas utama agar kawasan benar-benar kembali menjadi hutan yang sehat.

Politisi PKB ini menjelaskan, kegiatan yang melibatkan masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 7, serta organisasi konservasi di Aceh Tamiang menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif lebih efektif dibandingkan bekerja secara parsial.

“Aksi pemulihan kawasan hutan lindung melalui penebangan kebun sawit ilegal dan rencana penanaman kembali pohon hutan merupakan contoh efektif program penghijauan. Rehabilitasi kawasan hutan akan lebih optimal apabila dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, dan komunitas sipil,” katanya.

Kritik terhadap Pola Rehabilitasi Hutan

Dalam pandangan Daniel Johan, persoalan rehabilitasi hutan selama ini tidak hanya berkaitan dengan penanaman pohon, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pengelolaan kawasan setelah proses rehabilitasi selesai.

Ia menilai berbagai program penghijauan kerap berorientasi pada pencapaian target luas lahan yang ditanami, sementara pengawasan dan keberlanjutan pemeliharaan kawasan belum memperoleh perhatian yang memadai.

Akibatnya, sejumlah kawasan yang telah direhabilitasi kembali mengalami degradasi karena lemahnya pengawasan serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan tersebut.

Dorong Program Restorasi Berbasis Lanskap dan Masyarakat

Sebagai solusi, Daniel Johan mendorong Kementerian Kehutanan menyusun Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat (Community-Based Forest Landscape Restoration).

Bagi Daniel, restorasi harus diintegrasikan dengan penguatan kelembagaan masyarakat sekitar hutan, pengembangan perhutanan sosial, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), serta penggunaan spesies lokal yang memiliki nilai ekologis sekaligus manfaat ekonomi.

“Restorasi tidak boleh berhenti pada penanaman pohon, tetapi harus menghasilkan ekosistem yang mampu bertahan dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Teknologi Dinilai Penting Mengawasi Kawasan Hutan

Selain pendekatan berbasis masyarakat, Daniel juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mengawasi kawasan hasil rehabilitasi.

Ia mengusulkan pemerintah membangun Sistem Monitoring Restorasi Hutan Nasional yang memanfaatkan citra satelit, drone, serta pelaporan masyarakat secara berkala.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan, sistem tersebut dapat menjadi instrumen evaluasi terhadap pertumbuhan vegetasi, mendeteksi potensi perambahan kembali, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan kawasan konservasi.

Libatkan Generasi Muda dalam Konservasi

Daniel juga meminta pemerintah memperluas ruang partisipasi generasi muda, komunitas lingkungan, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat melalui skema kemitraan konservasi yang lebih terbuka.

Ia meyakini pelibatan berbagai elemen masyarakat akan memperkuat keberhasilan restorasi hutan dalam jangka panjang sekaligus membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga kawasan konservasi.

Menutup keterangannya, Legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I itu menegaskan bahwa ukuran keberhasilan rehabilitasi hutan tidak semata-mata dilihat dari luas lahan yang ditanami kembali.

“Keberhasilan memulihkan kawasan hutan tidak cukup diukur dari luas lahan yang direhabilitasi, tetapi harus dipastikan kawasan tersebut kembali menjalankan fungsi ekologisnya, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat ketahanan lingkungan, ketahanan air, dan ketahanan pangan nasional,” pungkas Daniel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *