DEPOK; BELA RAKYAT – Beban aset tidak produktif senilai sekitar Rp3,7 triliun yang masih membebani Perum Perumnas menjadi perhatian serius Komisi VI DPR RI.
Dalam kunjungan kerja spesifik ke Apartemen Samesta Mahata Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/7/2026) Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan bahwa keberhasilan proyek berbasis Transit Oriented Development (TOD) harus dijadikan standar nasional agar perusahaan tidak terus terbebani proyek yang gagal terserap pasar.
Sorotan tersebut muncul di tengah tantangan besar yang dihadapi Perumnas. Perusahaan pelat merah yang selama puluhan tahun menjadi ujung tombak penyediaan hunian rakyat kini menghadapi tekanan akibat perlambatan penjualan, tingginya persediaan aset, serta perubahan kondisi pasar properti.
Kinerja Perumnas Berubah dari Untung Menjadi Rugi
Dalam evaluasi Komisi VI DPR RI, perubahan kondisi keuangan Perumnas dari posisi laba menjadi rugi menjadi indikator bahwa strategi bisnis perusahaan membutuhkan pembenahan secara menyeluruh.
Besarnya nilai aset yang belum terjual dinilai tidak hanya menjadi persoalan administrasi perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap arus kas, kemampuan investasi, hingga efektivitas penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Menurut Darmadi, perusahaan harus memiliki pola pembangunan yang lebih selektif berdasarkan kebutuhan pasar.
“Kalau proyek yang TOD tadi kita sudah lihat, dan memang itu salah satu proyek Perumnas yang berhasil di Depok. Karena lokasinya bagus, sistemnya juga bagus,” ujar Darmadi Durianto saat meninjau Apartemen Samesta Mahata Margonda.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan suatu proyek tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemilihan lokasi, akses transportasi, dan analisis pasar yang matang.
Mengapa TOD Dinilai Berhasil?
Apartemen Samesta Mahata Margonda menjadi contoh proyek yang memperoleh respons positif karena berada di kawasan yang terintegrasi dengan moda transportasi publik.
Konsep Transit Oriented Development memungkinkan masyarakat memperoleh hunian yang dekat dengan stasiun, jaringan transportasi massal, kawasan bisnis, pendidikan, hingga pusat pelayanan publik.
Bagi Komisi VI DPR RI, pendekatan seperti ini memiliki peluang penjualan yang jauh lebih tinggi dibanding proyek-proyek yang dibangun di lokasi dengan akses terbatas.
Karena itu, Darmadi meminta keberhasilan proyek tersebut tidak berhenti sebagai contoh tunggal.
“Jadi artinya itu ada satu model yang memang harus menjadi benchmark mereka kalau mau mengembangkan properti.”
Menurutnya, setiap proyek baru Perumnas harus melalui standar kelayakan yang sama agar investasi negara menghasilkan manfaat maksimal.
Proyek di Daerah Terpencil Dinilai Menjadi Penyebab Besarnya Aset Menganggur
Dalam evaluasinya, Darmadi menyoroti banyak proyek yang dibangun di wilayah dengan permintaan pasar rendah.
Kondisi tersebut menyebabkan ribuan unit rumah maupun apartemen sulit dipasarkan sehingga berubah menjadi persediaan yang terus membebani laporan keuangan perusahaan.
“Karena banyak properti-properti yang ada di dalam Perumnas itu kan banyak yang tidak berhasil di daerah remote. Remote itu penjualannya susah dan sebagainya,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan utama bukan semata pembangunan, melainkan kesalahan dalam menentukan lokasi investasi.
Dalam bisnis properti, lokasi merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan penjualan. Ketika pembangunan dilakukan tanpa dukungan pertumbuhan ekonomi, kepadatan penduduk, maupun akses transportasi, risiko aset tidak terjual menjadi semakin besar.
Rp3,7 Triliun Persediaan Menjadi PR Besar
Data yang menjadi perhatian Komisi VI DPR RI menunjukkan bahwa persediaan Perumnas yang sulit dijual mencapai sekitar Rp3,7 triliun.
Nilai tersebut dianggap sangat besar karena modal perusahaan tertahan dalam bentuk aset yang belum menghasilkan pendapatan. Darmadi menegaskan persoalan ini harus segera diselesaikan.
“Kan kita lihat dari persediaannya Perumnas itu hampir Rp3,7 triliun yang sulit dijual. Itu menjadi salah satu tugas atau PR bagi Perumnas.”
Menurut sejumlah pengamat sektor properti, tingginya persediaan dapat meningkatkan biaya pemeliharaan, memperlambat perputaran modal, hingga menekan kemampuan perusahaan membangun proyek baru.
PMN Harus Memberikan Dampak Nyata
Selain mengevaluasi aset, Komisi VI DPR RI juga memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Sebagai perusahaan milik negara, Perumnas menerima dukungan pemerintah untuk menjalankan misi menyediakan hunian bagi masyarakat.
Namun DPR mengingatkan bahwa setiap dana negara harus menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat diukur.
Karena itu, pengawasan terhadap proyek-proyek Perumnas akan terus dilakukan untuk memastikan investasi pemerintah tidak berubah menjadi beban keuangan.
Pengawasan DPR Akan Diperketat
Komisi VI DPR RI memastikan pengawasan terhadap Perumnas tidak berhenti pada kunjungan lapangan.
Evaluasi akan dilakukan terhadap perbaikan manajemen aset, strategi pemasaran, efektivitas proyek, hingga pemanfaatan PMN.
Menurut Darmadi, tujuan pengawasan bukan sekadar mencari kelemahan perusahaan, melainkan memastikan Perumnas kembali menjadi BUMN yang sehat dan mampu menjalankan fungsi sosialnya.
“Jadi artinya, itu adalah salah satu contoh yang bagus yang harus dikembangkan. Karena Perumnas itu kan dari untung tahun lalu menjadi rugi.”
Tantangan Perumnas ke Depan
Investigasi terhadap kondisi Perumnas memperlihatkan bahwa persoalan perusahaan bukan hanya penurunan laba, tetapi juga akumulasi aset yang belum produktif.
Apabila pola pembangunan tanpa analisis pasar terus berlangsung, risiko penumpukan aset akan semakin besar dan dapat mengurangi kemampuan perusahaan memenuhi kebutuhan rumah masyarakat.
Sebaliknya, bila model proyek TOD seperti Samesta Mahata Depok dijadikan standar nasional, Perumnas memiliki peluang memperbaiki arus kas, meningkatkan penjualan, serta mengoptimalkan penggunaan dana negara.
Bagi Komisi VI DPR RI, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang berdiri, tetapi dari seberapa besar proyek tersebut benar-benar dihuni masyarakat, memberikan keuntungan perusahaan, dan mendukung program penyediaan rumah yang berkelanjutan.





