JAKARTA: BELA RAKYAT – Tingginya angka pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah kepulauan ternyata belum mampu menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat. Fenomena tersebut menjadi sorotan tajam Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, yang menilai terjadi anomali pembangunan di wilayah-wilayah penghasil sumber daya alam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Mercy menegaskan bahwa indikator pertumbuhan ekonomi makro selama ini tidak mampu menggambarkan kondisi riil kehidupan masyarakat di pulau-pulau kecil.
Menurutnya, sejumlah daerah kepulauan memang mencatat pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, bahkan melampaui rata-rata nasional. Namun, di balik capaian tersebut, masyarakat justru masih menghadapi kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya akses terhadap pelayanan dasar.
Pertumbuhan Tinggi, Kemiskinan Tetap Menghantui
Mercy mencontohkan Maluku Utara yang mencatat pertumbuhan ekonomi hingga mencapai sekitar 19,64 persen. Selain itu, Sulawesi Tenggara maupun Kepulauan Riau juga memiliki pertumbuhan ekonomi yang berada di atas rata-rata nasional.
Namun, menurut legislator dari Daerah Pemilihan Maluku tersebut, angka-angka tersebut tidak otomatis mencerminkan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Maluku Utara hari ini pertumbuhannya paling tinggi di seluruh Indonesia, mencapai 19,64 persen. Sulawesi Tenggara dan Kepulauan Riau juga berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Tetapi pertumbuhan ekonomi makro ini tidak beririsan langsung dengan pertumbuhan ekonomi mikro masyarakat,” tegas Mercy.
Ia menilai pertumbuhan tersebut lebih banyak ditopang oleh aktivitas industri ekstraktif seperti pertambangan nikel, minyak dan gas bumi, yang manfaat ekonominya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat lokal.
Proyek Nasional Belum Hadirkan Keadilan Ekonomi
Dalam pandangan Mercy, proyek-proyek strategis nasional yang beroperasi di kawasan kepulauan memang menghasilkan nilai ekonomi yang besar bagi negara. Namun distribusi manfaatnya dinilai masih timpang.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri justru masih bergelut dengan berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
“Daerah-daerah itu tumbuh karena proyek-proyek ekstraktif, baik tambang, nikel maupun lifting minyak dan gas. Tetapi masyarakat kecil tidak mendapatkan apa-apa. Bahkan yang terjadi adalah kemiskinan akut di sekitar proyek karena tidak terjadi distribusi keadilan terhadap proyek-proyek besar nasional tersebut,” ujarnya.
Mercy bahkan menyinggung kondisi Sulawesi Tenggara yang memiliki sekitar sepuluh proyek prioritas nasional, tetapi masyarakat di sekitar kawasan investasi masih menghadapi persoalan kemiskinan.
RUU Daerah Kepulauan Dinilai Harus Mengubah Paradigma
Mercy menegaskan bahwa pembahasan RUU Daerah Kepulauan tidak boleh hanya mengadopsi pendekatan pembangunan wilayah daratan.
Ia menilai karakteristik wilayah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda, mulai dari biaya logistik yang tinggi, keterbatasan konektivitas antarpulau, hingga ketimpangan pelayanan publik.
Karena itu, menurutnya diperlukan indikator pembangunan yang lebih relevan agar kebijakan pemerintah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan.
“Kalau kita menggunakan pendekatan yang sama seperti daerah daratan, persoalannya tidak akan pernah selesai. Variabel pembangunan di daerah kepulauan sangat khas dan memiliki karakteristik yang unik,” kata Mercy.
Investigasi: Angka Makro Belum Menjawab Realitas Lapangan
Pernyataan Mercy membuka ruang evaluasi terhadap paradigma pembangunan nasional yang selama ini lebih menitikberatkan pada capaian investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Di banyak wilayah kepulauan, investasi besar memang berhasil meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun berbagai indikator kesejahteraan seperti tingkat kemiskinan, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, akses air bersih, hingga infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan pemerataan manfaat bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan investasi.
Momentum Pembentukan RUU Daerah Kepulauan
Mercy berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan nasional agar lebih berpihak kepada masyarakat kepulauan.
Ia menilai regulasi tersebut harus mampu menghadirkan keadilan fiskal, pemerataan pembangunan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan proyek-proyek strategis nasional.
Bagi Mercy, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya angka investasi maupun pertumbuhan ekonomi, melainkan sejauh mana negara mampu memastikan hasil pembangunan tersebut benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah kepulauan.
“Yang kita perjuangkan adalah agar masyarakat di pulau-pulau kecil tidak lagi hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, tetapi benar-benar menjadi penerima manfaat dari kekayaan alam yang ada di wilayah mereka,” pungkasnya.






