JAKARTA: BELA RAKYAT – Penurunan tajam Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam realisasi APBN Semester I Tahun 2026 memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Angka KND yang merosot hingga 87,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sempat dianggap sebagai indikasi melemahnya penerimaan negara.
Namun, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wijanto, menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak tepat. Menurutnya, penurunan tersebut lebih disebabkan oleh perubahan mekanisme pencatatan dividen BUMN setelah berlakunya regulasi baru yang mengalihkan setoran dividen kepada Danantara, bukan karena negara kehilangan pendapatan.
“Ini kan ada perubahan undang-undang terkait dengan kekayaan dipisahkan, dalam hal ini adalah BUMN. Dividen BUMN itu memang sudah dialihkan ke PT Danantara, di mana lembaga tersebut menghasilkan PNBP dan kemudian menginvestasikan kembali,” ujar Wihadi usai Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan.
Penurunan KND Bukan Cerminan Kerugian Negara
Dalam paparannya, Wihadi menjelaskan bahwa penurunan KND tidak dapat dimaknai sebagai menurunnya kemampuan fiskal negara. Yang berubah hanyalah jalur penerimaan dan metode pencatatannya.
Sebelumnya, dividen perusahaan-perusahaan BUMN langsung dicatat sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN. Kini, setelah diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dividen tersebut langsung masuk ke Badan Pengelola Investasi Danantara.
Menurut Wihadi, perubahan ini membuat laporan APBN terlihat mengalami penurunan pada pos tertentu, padahal secara substansi aset negara tetap berada dalam kendali negara.
“Setoran dari PNBP itu sekarang langsung ke Danantara. Jadi sebenarnya tidak turun tajam seperti yang terlihat, tetapi posnya yang dibedakan karena PNBP dari BUMN sudah masuk ke Danantara,” tegasnya.
Mengapa APBN Terlihat Menurun?
Hasil penelusuran terhadap dokumen APBN menunjukkan bahwa perubahan tersebut memang berdampak terhadap tampilan laporan fiskal pemerintah.
Pada Semester I Tahun 2026, Pendapatan KND hanya tercatat sekitar Rp1,5 triliun, jauh dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp11,8 triliun.
Penurunan tersebut terutama disebabkan tidak lagi masuknya dividen BUMN, khususnya sektor perbankan, ke dalam pos penerimaan APBN.
Meski demikian, indikator penerimaan negara secara keseluruhan justru menunjukkan perkembangan positif.
Total PNBP tercatat mencapai sekitar Rp271 triliun, meningkat sekitar 21,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut berasal dari berbagai sektor lain, antara lain:
Pendapatan sumber daya alam migas;
1. Pendapatan sumber daya alam nonmigas;
2. PNBP kementerian/lembaga;
3. Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Banggar Dorong Diversifikasi PNBP
Wihadi mengingatkan bahwa perubahan skema dividen BUMN menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sumber-sumber penerimaan negara lainnya.
Menurutnya, ketergantungan terhadap dividen BUMN memang harus mulai dikurangi dengan memperbesar kontribusi sektor produktif lainnya.
Banggar DPR RI, kata dia, akan terus mengawasi optimalisasi penerimaan negara agar ruang fiskal tetap terjaga meski terjadi perubahan struktur penerimaan.
“Kementerian Keuangan perlu terus mendorong peningkatan PNBP dari sektor lain, baik sumber daya alam maupun layanan kementerian dan lembaga, agar struktur penerimaan negara semakin kuat,” katanya.
Danantara Dinilai Mengubah Cara Membaca APBN
Sejumlah pengamat fiskal menilai kehadiran Danantara membawa perubahan besar terhadap tata kelola kekayaan negara.
Di satu sisi, APBN terlihat kehilangan salah satu sumber penerimaan besar karena dividen tidak lagi dicatat sebagai PNBP.
Namun di sisi lain, negara memperoleh fleksibilitas lebih besar dalam mengelola aset BUMN melalui mekanisme investasi jangka panjang.
Selain itu, kebutuhan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN juga diperkirakan akan berkurang karena pengelolaan investasi dilakukan melalui Danantara.
Dengan demikian, perubahan yang terjadi lebih merupakan transformasi tata kelola keuangan negara daripada penurunan kemampuan fiskal.
Outlook APBN Tetap Positif
Optimisme terhadap kondisi fiskal nasional juga terlihat dari proyeksi pemerintah.
Outlook APBN Tahun 2026 memperkirakan realisasi PNBP dapat mencapai sekitar 125,2 persen dari target yang telah ditetapkan.
Bagi Wihadi, capaian tersebut menjadi bukti bahwa strategi diversifikasi penerimaan mulai menunjukkan hasil positif.
Ia berharap masyarakat tidak keliru menafsirkan penurunan KND sebagai hilangnya kekayaan negara.
“Dividen BUMN itu tidak hilang dari negara. Yang berubah hanyalah mekanisme pengelolaannya melalui Danantara, sehingga pencatatannya berbeda dalam APBN,” pungkas Wihadi.






