Investigasi DPR: Kampus Raksasa Terancam Jadi “Menara Gading”, Ribuan Mahasiswa Sulit Terjangkau

JAKARTA: BELA RAKYAT – Di tengah meningkatnya angka partisipasi pendidikan tinggi dan semakin besarnya kapasitas penerimaan mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi, muncul pertanyaan mendasar: apakah kampus masih mampu hadir secara dekat dan manusiawi bagi para mahasiswanya?

Pertanyaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI bersama para pakar pendidikan tinggi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai bahwa persoalan pendidikan tinggi saat ini tidak lagi sekadar soal membuka akses seluas-luasnya bagi lulusan SMA, tetapi juga menyangkut kemampuan perguruan tinggi menjaga kualitas pelayanan dan hubungan akademik dengan mahasiswa yang jumlahnya terus membengkak.

Fenomena Kampus Raksasa Jadi Sorotan

Dalam forum tersebut, Ferdiansyah menyoroti fenomena sejumlah perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa hingga puluhan ribu orang. Menurutnya, kondisi itu perlu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi efektivitas pengelolaan kampus.

Secara investigatif, fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan perguruan tinggi berlomba meningkatkan jumlah mahasiswa demi memperluas akses pendidikan. Namun di sisi lain, muncul risiko berkurangnya kualitas interaksi antara mahasiswa dengan institusi pendidikan yang menaungi mereka.

“Kalau jumlah mahasiswa terlalu besar, bagaimana span of control-nya? Kapan rektor bisa bertemu mahasiswa? Bahkan ada kondisi di mana mahasiswa tidak mengenal pimpinan kampusnya,” ujar Ferdiansyah.

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya tantangan struktural dalam tata kelola perguruan tinggi modern, khususnya ketika pertumbuhan jumlah mahasiswa tidak selalu diiringi peningkatan kapasitas layanan akademik dan kemahasiswaan.

Hubungan Humanis Mulai Tergerus?

Salah satu temuan yang menjadi perhatian DPR adalah potensi hilangnya hubungan humanis antara sivitas akademika dan mahasiswa.

Dalam banyak kampus besar, mahasiswa sering kali hanya berinteraksi dengan sistem administrasi, platform digital, atau birokrasi akademik. Hubungan personal dengan dosen, ketua program studi, dekan, hingga pimpinan universitas semakin terbatas.

Padahal, pendidikan tinggi tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, kepemimpinan, kemampuan sosial, serta nilai-nilai kebangsaan.

Ferdiansyah mengingatkan bahwa kampus yang terlalu fokus pada ekspansi jumlah mahasiswa berisiko kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang pembelajaran yang membangun hubungan sosial dan intelektual secara langsung.

“Kampus jangan sampai menjadi menara gading,” tegasnya.

Digitalisasi Pendidikan Dinilai Tidak Bisa Menggantikan Interaksi Langsung

Perkembangan teknologi pendidikan pascapandemi telah mempercepat penggunaan sistem pembelajaran digital. Kuliah daring, administrasi berbasis aplikasi, hingga layanan akademik digital kini menjadi bagian dari kehidupan kampus.

Namun, DPR menilai transformasi digital tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi interaksi langsung antara mahasiswa dan lingkungan akademik.

Menurut Ferdiansyah, pendidikan berkualitas tetap membutuhkan komunikasi yang intens antara mahasiswa dan dosen maupun pimpinan kampus.

Dalam perspektif pendidikan modern, teknologi seharusnya menjadi alat pendukung, bukan pengganti hubungan kemanusiaan yang menjadi inti proses pembelajaran.

Karena itu, kombinasi pembelajaran daring dan luring harus dirancang sedemikian rupa agar mahasiswa tetap memperoleh pengalaman akademik yang utuh dan tidak merasa terasing di lingkungan kampusnya sendiri.

Kapasitas Tampung Bukan Sekadar Soal Angka

Investigasi DPR terhadap pelaksanaan SPMB juga mengungkap bahwa pembahasan kapasitas tampung perguruan tinggi selama ini lebih banyak berfokus pada kuota penerimaan mahasiswa baru.

Padahal, kapasitas tampung ideal seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan jumlah kursi yang tersedia, melainkan juga mempertimbangkan kualitas layanan pendidikan yang dapat diberikan kampus.

Aspek rasio dosen dan mahasiswa, ketersediaan ruang kuliah, laboratorium, layanan konseling, fasilitas pendukung pembelajaran, hingga efektivitas pembinaan kemahasiswaan menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan.

Jika tidak, peningkatan jumlah mahasiswa justru dapat menciptakan berbagai persoalan baru, mulai dari penurunan kualitas pembelajaran hingga melemahnya pengawasan akademik.

“Jangan hanya berbicara soal menambah kapasitas tampung, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswa,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI tersebut.

Evaluasi SPMB Harus Menyeluruh

Komisi X DPR RI saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru. Namun Ferdiansyah mengingatkan agar evaluasi tidak berhenti pada mekanisme seleksi semata.

Menurutnya, DPR perlu melihat dampak jangka panjang dari kebijakan penerimaan mahasiswa terhadap kualitas pendidikan tinggi nasional.

Apabila perguruan tinggi terus meningkatkan jumlah mahasiswa tanpa perencanaan yang matang, maka persoalan kualitas pendidikan berpotensi menjadi tantangan serius di masa depan.

Sebaliknya, apabila peningkatan akses pendidikan tinggi diiringi penguatan kapasitas institusi, maka perguruan tinggi dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus menjaga kualitas layanan akademik.

Menjaga Kampus Tetap Dekat dengan Mahasiswa

Di tengah tuntutan peningkatan akses pendidikan tinggi nasional, DPR menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kuantitas dan kualitas.

Kampus tidak boleh semata-mata menjadi institusi besar dengan puluhan ribu mahasiswa tanpa mampu menghadirkan pelayanan yang dekat dan responsif.

Ferdiansyah menilai perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang yang inklusif, humanis, dan mampu menjawab kebutuhan mahasiswanya secara langsung.

“Perguruan tinggi jangan sampai menjadi menara gading. Kampus harus tetap hadir dan dekat dengan mahasiswanya sebagai bagian dari proses pendidikan yang utuh,” tutupnya.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan bahwa keberhasilan pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya mahasiswa yang diterima, tetapi juga dari sejauh mana kampus mampu membangun hubungan akademik yang berkualitas dan bermakna bagi setiap mahasiswa yang menjadi bagian dari komunitasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *