TIMIKA: BELA RAKYAT – Penggiat Advokasi Papua sekaligus penulis buku Transformasi Papua, Yohanis S. Nussy, menegaskan bahwa masa depan perlindungan warga sipil Papua harus dibangun dari kekuatan pengetahuan lokal. Menurutnya, Papua harus menjadi produsen data, penggerak advokasi, dan penentu arah kebijakan.
Hal itu disampaikan Nussy dalam paparannya pada kegiatan Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).
Dalam materi bertajuk “Membangun Kapasitas RAJA Lokal: Riset, Advokasi, Jejaring Aktor”, Nussy menekankan pentingnya membangun kekuatan aktor lokal Papua melalui tiga pilar utama, yakni riset, advokasi, dan jejaring aktor. Ketiganya, kata dia, harus menjadi fondasi perubahan kebijakan yang berbasis bukti dan berpihak pada keselamatan warga sipil.
“Papua tidak boleh selamanya hanya menjadi objek riset dan objek kebijakan. Putra-putri Papua harus menjadi subjek utama pembangunan, produsen pengetahuan, dan pengawal kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tegas Nussy.
Menurut Nussy, tantangan Papua tidak bisa dijawab dengan pendekatan seragam dari luar. Papua memiliki kompleksitas geopolitik, sosial, budaya, dan geografis yang menuntut pendekatan spesifik lokal. Karena itu, pengetahuan yang lahir dari masyarakat Papua sendiri harus ditempatkan sebagai dasar dalam membaca masalah dan menyusun solusi.
Ia menyebut, aktor lokal Papua harus memiliki kapasitas untuk mengubah data lapangan menjadi bukti, bukti menjadi narasi kebijakan, dan narasi kebijakan menjadi rekomendasi yang dapat diterima oleh pengambil keputusan. Dengan begitu, advokasi tidak berhenti sebagai suara protes, tetapi menjadi kerja strategis yang mampu memengaruhi kebijakan publik.
“Data adalah senjata demokrasi. Bukan untuk menyerang, tetapi untuk memastikan kebijakan maupun kritik tidak dibangun di atas prasangka, asumsi, atau kepentingan sepihak,” ujarnya.
Nussy menjelaskan bahwa riset advokasi harus dimulai dari identifikasi masalah yang nyata di masyarakat. Ia menekankan pentingnya riset kebijakan, riset partisipatif, dan bank data lokal sebagai fondasi advokasi yang kuat. Menurutnya, masyarakat akar rumput, tokoh adat, komunitas lokal, akademisi, jurnalis, dan organisasi sipil harus dilibatkan sebagai sumber utama pengetahuan.
Ia juga menilai bahwa kerja advokasi Papua perlu meninggalkan pola reaktif. Aktor lokal harus mampu menyusun policy brief yang tajam, ringkas, berbasis data, serta menawarkan solusi konkret kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Keluhan warga harus naik kelas menjadi dokumen kebijakan. Aspirasi masyarakat harus diolah menjadi rekomendasi. Jika tidak, suara rakyat hanya akan terdengar sesaat, lalu hilang dalam hiruk-pikuk politik,” kata Nussy.
Dalam paparannya, Nussy juga menyoroti pentingnya manajemen jejaring aktor. Menurutnya, perlindungan warga sipil Papua tidak mungkin dilakukan oleh satu kelompok saja. Dibutuhkan pemetaan aktor, pembangunan kepercayaan, dan kolaborasi antara masyarakat sipil, tokoh adat, gereja, akademisi, media, pemerintah daerah, dan lembaga kebijakan.
Ia menekankan bahwa jejaring bukan sekadar kumpulan nama atau organisasi, tetapi ekosistem kerja yang harus dibangun dengan transparansi, konsistensi, dan tujuan bersama. Jejaring yang kuat, kata dia, akan membuat advokasi lebih tahan terhadap tekanan, fragmentasi, dan hambatan struktural.
“Gerakan yang berjalan sendiri akan mudah dipatahkan. Tetapi gerakan yang dibangun dengan riset, jejaring, dan nilai bersama akan punya daya tahan panjang,” ucapnya.
Nussy juga mengingatkan bahwa aktor lokal Papua menghadapi tantangan serius dalam ruang sipil, mulai dari penyempitan ruang demokrasi, ancaman keamanan fisik dan digital, hingga fragmentasi kelompok kepentingan. Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme perlindungan mandiri bagi para pembela hak warga, termasuk perlindungan fisik, keamanan digital, dukungan hukum, dan sistem peringatan dini berbasis komunitas.
“Perlindungan warga sipil tidak hanya berarti merespons setelah terjadi masalah, tetapi juga membangun daya tahan masyarakat agar mampu mendeteksi risiko sejak dini dan keamanan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap kerja advokasi”, terangnya.
Nussy menilai bahwa perubahan Papua harus dimulai dari keberanian membangun kapasitas lokal. Transformasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik, tetapi juga sebagai penguatan pengetahuan, kelembagaan, literasi hukum-politik, literasi digital, dan kemandirian organisasi masyarakat sipil. Ia juga berharap workshop yang diselenggarakan MPSI dapat melahirkan aktor-aktor lokal Papua yang lebih percaya diri, terorganisir, dan mampu mengawal isu perlindungan warga sipil secara sistematis.
“Papua membutuhkan generasi lokal yang tidak hanya berani bicara, tetapi juga mampu membaca data, menyusun argumen, membangun jejaring, dan menawarkan jalan keluar. Di situlah masa depan advokasi Papua harus diletakkan,” pungkas Nussy.






